ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Usai di Lantik Presiden Prabowo Jadi Ketua Ombudsman RI, Langsung Jadi Tersangka

zonadinamikanews by zonadinamikanews
16 April 2026
in Hukum & Kriminal
A A
0
Ketua merangkap Anggota Ombudsman Hery Susanto (tengah) mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi dan Keanggotaan Ombudsman serta Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). Insert: jadi tahanan kejaksaan agung ri

Ketua merangkap Anggota Ombudsman Hery Susanto (tengah) mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi dan Keanggotaan Ombudsman serta Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). Insert: jadi tahanan kejaksaan agung ri

193
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA-Zonadinamikanews. Kejaksaan Agung menangkap dan menetapkan Ketua Ombudsman, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam hal tata kelola usaha pertambangan di nikel di Sulawesi Tenggara. Hery baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai orang nomor satu lembaga itu pada 10 April lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, mengatakan penetapan tersangka Ketua Ombudsman, Hery Susanto, berdasarkan alat bukti yang ditemukan penyidik.

BacaJuga ...

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

18 jam ago

Membongkar Dugaan Praktek Korupsi dana Pendidikan di SMKS Pertiwi Ciasem Subang (bagian 1)

3 hari ago
Korban Kasus Persetubuhan Dengan Paksa di Padang Pariaman Minta Penegakan Hukum

Buron 15 Bulan, Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri Ditangkap Satreskrim Polres Pasaman Barat

2 minggu ago

“Tim penyidik menetapkan tersangka HS,” kata Anang dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (16/04).

Hery diduga menerima suap Rp1,5 miliar dari sebuah perusahaan tambang nikel

“Tersangka ini menerima sejumlah uang dari Saudara LKM, yang merupakan direktur PT TSHI. Kurang lebih yang sudah diserahkan dari satu orang ini kurang lebih Rp 1,5 miliar,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (16/04

Hery dijerat Pasal 12 huruf a, 12 huruf b, Pasal 5 UU Tipikor dan Pasal 606 KUHP. Hery kini ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel.

Syarief mengatakan Hery diduga mengurus masalah perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari PT TSHI. Dia menyebut PT TSHI kemudian meminta Hery mengatur agar Ombudsman mengoreksi perhitungan PNBP.

Ombudsman adalah lembaga negara independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh aparatur pemerintah, BUMN, BUMD, serta badan swasta yang menggunakan dana APBN/APBD.

Lembaga ini dibentuk untuk mencegah maladministrasi, memastikan pelayanan adil dan berkualitas, serta melindungi hak masyarakat.

Dilaporkan Hery keluar dari Gedung Bundar Kejagung, sekitar pukul 11.19 WIB, Kamis (16/04), dengan memakai rompi warna merah muda.

Hery, dengan tangan diborgol, digiring oleh sejumlah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung untuk masuk ke mobil tahanan.

Hery Susanto baru saja resmi menjadi Ketua Ombudsman periode 2026-2031.

Proses pembacaan sumpah Hery dan jajaran Ombudsman lainnya ini disaksikan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/04).

Dia sebelumnya menjabat anggota Ombudsman.

Siapa Hery Susanto?

Sejumlah media melaporkan, Hery Susanto lahir di Cirebon pada 9 April 1975.

Dia lulusan pendidikan doktoral di Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Sebelum bergabung dengan Ombudsman, Hery pernah mendalami masalah kebijakan publik dan advokasi.

Dia dilaporkan pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX (2014–2019).

Posisi Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode pada 2004–2009 dan 2009–2014.

Hery juga pernah menjadi Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS (2016–2021).

Selama bertugas di Ombudsman, dia dilaporkan fokus pada pengawasan sektor kemaritiman, investasi, dan energi.

Disebutkan pula Hery pernah menjadi Ketua Bidang Kesehatan Pengurus Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (2017-2022)

Di lembaga Ombudsman, dia menjadi anggotanya semenjak 2021 hingga 2026.

Dan pekan lalu, dia dilantik sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (periode 2026-2031).(cnn)

Previous Post

Kepsek SMPN 2 Tarutung Taput “Ngumpet” Saat Mau di Konfirmasi

Next Post

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Keras Tabrak Pasal 55 Ayat (1) UU 20/2003

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu
Hukum & Kriminal

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

5 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Membongkar Dugaan Praktek Korupsi dana Pendidikan di SMKS Pertiwi Ciasem Subang (bagian 1)

3 Juni 2026
Korban Kasus Persetubuhan Dengan Paksa di Padang Pariaman Minta Penegakan Hukum
Hukum & Kriminal

Buron 15 Bulan, Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri Ditangkap Satreskrim Polres Pasaman Barat

21 Mei 2026
Jhon Girsang LSM GPRI DPD Sumut, Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di SMPN 28 Medan
Hukum & Kriminal

LSM GPRI Sumut: Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang Diragukan

19 Mei 2026
Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19
Hukum & Kriminal

Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19

15 Mei 2026
Judi Sabung Ayam di Anak Air Kota Padang, Aparat Tutup Mata
Hukum & Kriminal

Judi Sabung Ayam di Anak Air Kota Padang, Aparat Tutup Mata

12 Mei 2026
Next Post

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Keras Tabrak Pasal 55 Ayat (1) UU 20/2003

Hiburan Malam Ilegal Marak, Kenapa Pemkab Taput Membiarkan?

Hiburan Malam Ilegal Marak, Kenapa Pemkab Taput Membiarkan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

5 Juni 2026
Sipoholon Catat Capaian 98,3 Persen, Sukses Gelar Monitoring PKK Tingkat Provinsi

Sipoholon Catat Capaian 98,3 Persen, Sukses Gelar Monitoring PKK Tingkat Provinsi

5 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!