ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Berkedok Keperasi, Korban Tertipu Rp.41 Juta

zonadinamikanews by zonadinamikanews
30 Juni 2026
in Hukum & Kriminal
A A
0
205
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG PARIAMAN-Zonadinamikanews. Dugaan Penipuan Berkedok Pencairan Dana Koperasi, Korban Rugi Rp.41 Juta, Polisi Diminta Usut Tuntas Seorang ibu rumah tangga berinisial R.A. diduga menjadi korban penipuan berkedok pencairan dana koperasi dengan nilai pinjaman yang dijanjikan sebesar Rp10.000.000. Namun, sebelum dana tersebut dicairkan, korban terus diminta melakukan berbagai pembayaran dengan alasan biaya administrasi, biaya survei, biaya aktivasi, serta berbagai biaya lainnya.

Akibat iming-iming pencairan dana tersebut, yang diduga pelaku hipnotis, korban secara bertahap melakukan sejumlah transfer hingga total mencapai Rp41.000.000 ke rekening Bank BRI atas nama IIM IBROHIM. Hingga berita ini ditulis, dana pinjaman yang dijanjikan tidak pernah diterima, bahkan korban masih terus dihubungi dan kembali diiming-imingi bahwa pencairan akan segera dilakukan apabila memenuhi persyaratan pembayaran berikutnya.
Korban menduga aksi ini dilakukan secara terorganisir oleh beberapa orang yang saat ini disebutkan dengan inisial E.P., B.H., E.W. R.A Modus yang diduga digunakan sangat meyakinkan.

BacaJuga ...

Lansia 75 Tahun Dianiaya, Penetapan Tersangka Dilaksanakan Hari Ini di Polres Toba

Lansia 75 Tahun Dianiaya, Penetapan Tersangka Dilaksanakan Hari Ini di Polres Toba

7 hari ago
Dalam Kecelakaan Lalu Lintas, Terungkap 112 Paket Ganja,Amankan Dua Kurir

Dalam Kecelakaan Lalu Lintas, Terungkap 112 Paket Ganja,Amankan Dua Kurir

3 minggu ago
Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat

Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat

1 bulan ago

Ketika korban mengaku tidak lagi memiliki uang untuk memenuhi permintaan biaya, para pelaku diduga berpura-pura membantu dengan mentransfer sejumlah dana ke rekening korban. Setelah itu, korban diarahkan untuk kembali mentransfer seluruh dana tersebut beserta uang miliknya ke rekening tujuan dengan alasan melengkapi persyaratan pencairan.

Cara ini membuat korban semakin yakin hingga kerugiannya membengkak menjadi Rp41 juta.
Korban telah melaporkan peristiwa ini ke Polres Padang Pariaman, dan laporan tersebut telah diterima oleh Brigadir Dicky. Respons cepat dari pihak kepolisian patut diapresiasi, dan masyarakat berharap laporan ini segera ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang profesional hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diungkap sesuai hukum yang berlaku.

Apabila terbukti memenuhi unsur pidana, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan, serta Pasal 372 KUHP apabila terdapat unsur penggelapan. Jika tindak pidana dilakukan melalui media elektronik atau sarana digital, penyidik juga dapat mempertimbangkan penerapan ketentuan yang relevan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sesuai hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh.

Kami mengimbau masyarakat, khususnya di Kabupaten Padang Pariaman, agar lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan koperasi atau lembaga keuangan yang menjanjikan pencairan pinjaman dengan syarat harus membayar biaya administrasi, survei, atau biaya lainnya terlebih dahulu.

Jangan mudah tergiur janji pencairan dana sebelum memastikan legalitas lembaga tersebut. Verifikasi seluruh informasi, jangan mudah mentransfer uang kepada pihak yang belum jelas identitas maupun kewenangannya.
Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang terus berkembang, dan semoga aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara ini sehingga para pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Rommy tanjung)

Previous Post

Arahan Bupati Subandi, Tidak Berlaku Di Pembangunan Sarpras Panjat Tebing

Next Post

Pemufakatan Jahat, Jasa Konsultan Pengawas, Di Kuatkan Pengakuan Pelaksana

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Lansia 75 Tahun Dianiaya, Penetapan Tersangka Dilaksanakan Hari Ini di Polres Toba
Hukum & Kriminal

Lansia 75 Tahun Dianiaya, Penetapan Tersangka Dilaksanakan Hari Ini di Polres Toba

9 Juli 2026
Dalam Kecelakaan Lalu Lintas, Terungkap 112 Paket Ganja,Amankan Dua Kurir
Hukum & Kriminal

Dalam Kecelakaan Lalu Lintas, Terungkap 112 Paket Ganja,Amankan Dua Kurir

24 Juni 2026
Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat
Hukum & Kriminal

Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat

13 Juni 2026
Korban Dugaan Penipuan Calon Tenaga Honor di PDAM Taput Teriak
Hukum & Kriminal

Korban Dugaan Penipuan Calon Tenaga Honor di PDAM Taput Teriak

12 Juni 2026
Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?
Hukum & Kriminal

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

9 Juni 2026
Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu
Hukum & Kriminal

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

5 Juni 2026
Next Post
Pemufakatan Jahat, Jasa Konsultan Pengawas, Di Kuatkan Pengakuan Pelaksana

Pemufakatan Jahat, Jasa Konsultan Pengawas, Di Kuatkan Pengakuan Pelaksana

Terbongkar, Ternyata Ada Oknum TNI Polri Jadi Pelindung Pelaku PETI di Madina

Oknum TNI Jadi Dalang Pelaku PETI di Mandailing Natal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Toko Sembako di Cisoka Diduga Jadi Grosir Rokok Ilegal

Toko Sembako di Cisoka Diduga Jadi Grosir Rokok Ilegal

11 Juli 2026
Tim Sukses Pasang 9 Baliho APK Calon BPD Ahmad Humaedi (Umed) di Dusun Baktijaya

Tim Sukses Pasang 9 Baliho APK Calon BPD Ahmad Humaedi (Umed) di Dusun Baktijaya

11 Juli 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!