SIDOARJO-Zonadinamikanews.Unsur kesengajaan penyimpangan kegiatan pembangunan sarana olahraga (panjat tebing), oleh CV CIPTA BANGUN SIDOARJO dengan nilai nego Rp.356.411.693,83. Dengan Jasa Konsultan Pengawas CV. Wastu Widya Wiguna denga nilai Nego Rp.11.498.416,74. Satuan kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Tahun anggaran 2026, di akui oleh pihak pelaksana
Hal pengakuan tersebut di ungkap awak media ini saat pertemuan,” ya besi begelnya memang pakai yang banci, untuk struos itu menancap dan di ikat pada rangkaian plat beton” ucapnya.
Nur Hasan pemerhati lingkungan anti korupsi, menegaskan,” Penyimpangan, perlakuan pemasangan Struos di luar ketentuan, hanya di tancapkan dan di ikat pada pondasi tapak (besi ulir), penggunakan besi ulir bekas, besi polos begeli banci, dengan jarak ring begel diluar ketentuan, bekisting material bekas, ini sudah membuktikan, bahwa Jasa Konsultan Pengawas tidak bekerja sebagaimana mestinya, tentu dengan pemalsuan laporan, dengan pembiaran pengurangan kualitas mutu, permufakatan jahat yang merugikan keuangan negara, mengingat sarpras panjat tebing untuk kepentingan olahraga di Kabupaten Sidoarjo.” tegasnya.
Berdasarkan prihal tuduhan pemufakatan jahat, penyedia dan pengawas yang kelak menjadi pemicu kerugian negara, awak media ini mengkonfirmasi ke Yudhi Iriyanto, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Sidoarjo melalui selulernya, tentang hasil Crosscek konsultan pengawas, penyedia dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), belum memberi tanggapan, hingga berita ini di tayangkan.
(dr)









