TARUTUNG-Zonadinamikanews.Ratusan rumah penerima bantuan sosial berupa beras 20 kg dan 4 kg minyak goreng di kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara diduga keras kena pungutan liar dengan alasan pajak.
Para warga di arahkan mengambil bansos tersebut ke kantor kecamatan tarutung hari ini sabtu 27 Juni 2026.
Di ketahui, Praktik pungutan liar (pungli) yang menyasar warga miskin merupakan bentuk pelanggaran hukum berat dan penyalahgunaan wewenang. Pelaku sering kali memanfaatkan ketidaktahuan korban terkait prosedur administratif untuk memeras, dengan modus seperti meminta biaya pajak dalam pengambilan sembako.
Seperti Pengakuan sejumlah masyarakat di Kecamatan Tarutung, mereka di datangi petugas dari desa masing-masing ke rumah untuk memberikan barcode sebagai penerima bansos, namun para warga di wajibkan mengeluarkan uang rata-rata Rp.15 ribu/ kepala keluarga penerima bantuan dengan alasan untuk bayar pajak.
Sebagai bukti bahwa masyarakat yang sudah membayar petugas desa memberitakan tulisan lunas di belakang barcode.
“Terlalu pintar memang mereka ini untuk mengelabui masyarakat itu, masa penerima bantuan juga masih di palak, keterlaluan memang” ujar warga.
Di bilang pajak tapi tidak ada bukti bayar pajak bansos, kan aneh? Ucap warga.
Gerakan dugaan pungutan liar terhadap penerima bansos ini di duga di motori oleh oknum kecamatan Tarutung dan memakai tangan petugas desa untuk melancarkan aksi “Kejahatan” tersebut.
Atas pengakuan warga yang merasa di kibuli dalam pengambilan bansos tersebut mendapat tanggapan beragam dari sejumlah masyarakat dan menuding bahwa aksi ini diduga keras di motori oleh oknum kecamatan, dan tidak mungkin petugas desa berani melakukan kalau tidak ada saran atau masukan bahkan perintah dari oknum kecamatan Tarutung.
Karena penarikan uang dengan dalih pajak bagi penerima bansos tersebut di lakukan oknum-oknum dari desa dua hari sebelum pengambilan bansos dari kantor kecamatan.
Masyarkat lain meminta pihak terkait agar melakukan evaluasi atau melakukan sidak sekarang sabtu 27 Juni ke kecamatan Tarutung, karena saat ini sedang dilakukan pengambilan sembako tersebut.
Hingga berita ini terbitkan, media ini belum mendapatkan keterangan resmi dari kantor kecamatan Tarutung atas dugaan pungutan liar terhadap penerima bantuan tersebut.(tim)










