BEKASI-Zonadinamikanews. Praktek pungutan liar warnai pendaftaran murid baru untuk sekolah tujuan, dugaan pungli ini di SMPN 2 Tambelang, setiap siswa di pungut Rp.110.000.
Aksi pungutan itu dilancarkan oleh oknum guru berinisial EK untuk di daftarkan ke sekolah SMKN 1 Tambelang.
Berdalih sukarela untuk didaftarkan ke SMK 1 Tambelang, namun faktanya siswa yang ikut mendaftar harus membayar sebesar Rp.110 ribu persiswa dan siswa.
Orang tua sangat berharap anaknya bisa masuk ke sekolah yang di maksud, namun tidak semulus apa yang di harapkan.
Menurut pengakuan oknum guru transaksi sebesar 110, 000, per siswa Namun beberapa siswa yang didaftarkan oleh oknum EK banyak yang tidak di terima.
Pada saat kepala sekolah SMPN 2 Tambelang di konfirmasi melalui pesan singkat mengatakan tidak tahu kalau ada pungli yang di lakukan oleh oknum guru tersebut.
Namun apabila benar itu terjadi maka kepala sekolah akan memberikan sanksi dan sampai saat ini blm ada sanksi yang berarti terhadap oknum tersebut .kuat dugaan kepala sekolah ikut menikmati hasil pungli tersebut.(sw)










