SIDOARJO-Zonadinamikanews.
Keberadaan inspektorat Pemkab Sidoarjo hanya sebatas pelengkap OPD, faktanya dari sekian banyak penyimpangan hanya jadi isapan jempol belaka. Seperti kegiatan pemeliharaan/normalisasi saluran afv Kalialo Desa Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin, di laksanakan CV Kalana, dengan nilai kontrak Rp381.397.000, dengsn jasa konsultan pengawas CV Padi Cipta Mandiri dengan nilai kontrak Rp48.227.302, tahun anggaran 2026 dengan satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA), dalam pelaksanannya terang terangan dengan sengaja melawan aturan dan merugikan Negara, dengan sistem konspirasi jahat.
Nur pemerhati lingkungan antikorupsi membeberkan,” Pelaksanan sudah jelas tidak sesuai uraian pekerjaan pada kegiatan Utama, dimana kewajiban mematuhi aturan yang di buat, sesuai kontrak ini banyak yang tidak di lakukan, seperti, galian tanah, lumpur, atau tanah biasa sedalam 1 meter, DumpTruk (DT) untuk muatan hasil galian tidak ada, Excavator std 155 tidak ada, yang tampak batu matetial bongkaran kisdam itupun di pakai lagi, sedangkan pondasi pasangan batu belah di bangun di atas bronjong lama yang sudah kropos, lebih lagi di dalam segi tiga pondasi bukan padat batu spesi melainkan tanah biasa dan bambu.” Terangnya
Masih Nur,” ini ibarat nyolong di siang hari terang terangan, dikuatkan dengan pemalsuan laporan progres jasa konsultan pengawas, lebih lagi pihak satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Saluran Air (PUBMSDA), meskipun memiliki Coreteam itu hanya buang buang anggaran, atau konspirasi jahat.” Ungkapnya.
Prihal penyimpangan tersebut di kuatkan Naryo (42), yang mengaku warga sekitar,” Proyek plengsengan itu pakai batu yang lama mas, dan itu tampak luarnya saja, tapi di dalamnya tanah, dan kosong, plengsengan pondasi di bangun di atas kawat bronjong berkarat tanpa di bongkar.” Ucapnya.
Berdasarkan bahan temuan dan keterangan yang terindikasi menjadi pemicu kerugian negara, Inspektur Pembantu IV Inspektorat Sidoarjo, Hariyanto SH yang bertugas penerima pengaduan dan pencegahan korupsi di konfirmasi lewat selukernya, sejak kemarin (17 Juni) sampai hari ini belum memberikan keterangan, dengan alasan masih ada kegiatan, hingga berita ini ditayangkan.
(dr)












