TARUTUNG–zonadinamikanwes.Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelayanan kesehatan bagi masyarakat di tengah polemik yang masih berlangsung terkait status kepemilikan lahan dan bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung.
Penegasan tersebut disampaikan Ephorus HKBP, Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat HKBP Pearaja, Tarutung, Kamis (18/6/2026). Dalam kesempatan itu, Ephorus didampingi Staf Ahli Ephorus, Pdt. Dr. Frengki Napitupulu, serta sejumlah unsur pimpinan gereja.
Dalam keterangannya, Victor Tinambunan menyampaikan bahwa HKBP memiliki keyakinan kuat bahwa lahan dan bangunan RSUD Tarutung merupakan aset HKBP. Keyakinan tersebut, menurutnya, didasarkan pada berbagai dokumen sejarah dan dokumen hukum yang dimiliki gereja.
Ia menjelaskan bahwa HKBP memiliki arsip terkait penyerahan sejumlah aset pelayanan dari badan misi Jerman, Rheinische Missionsgesellschaft (RMG), kepada HKBP. Penyerahan tersebut mencakup berbagai fasilitas pelayanan yang dibangun pada masa zending, termasuk fasilitas kesehatan yang berada di kawasan Tarutung dan Balige.
Selain dokumen sejarah tersebut, HKBP juga merujuk pada sejumlah dokumen resmi pemerintah, termasuk Surat Keputusan Menteri Kesehatan yang diterbitkan pada tahun 1954 yang menurut pihak gereja memperkuat dasar pengelolaan dan kepemilikan aset dimaksud.
“Sebagai pimpinan HKBP, kami memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mempertahankan aset gereja yang dipercayakan kepada kami. Berdasarkan dokumen yang kami miliki, kami meyakini bahwa RSUD Tarutung merupakan aset HKBP,” ujar Victor Tinambunan.
Meski demikian, Ephorus menegaskan bahwa persoalan kepemilikan aset tidak boleh mengganggu pelayanan kesehatan yang selama ini dinikmati masyarakat. HKBP, kata dia, tetap mendukung berbagai upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada warga Tapanuli Utara.
Menurut Victor, kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama. Karena itu, HKBP tidak ingin polemik yang sedang berlangsung menimbulkan dampak terhadap pelayanan medis yang dibutuhkan masyarakat setiap hari.
“Kami mendukung pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Yang kami sampaikan adalah mengenai status kepemilikan tanah dan bangunan yang menurut keyakinan kami merupakan aset HKBP. Namun pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Victor juga menyinggung adanya kesepahaman yang pernah terjalin antara HKBP dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara beberapa tahun lalu. Kesepahaman tersebut berkaitan dengan tanggung jawab bersama dalam mendukung keberlangsungan pelayanan kesehatan melalui pengelolaan dan pengembangan sarana maupun prasarana rumah sakit.
Terkait proses hukum yang sedang berlangsung, HKBP menegaskan sikap menghormati seluruh mekanisme peradilan yang berlaku. Setelah adanya putusan pada tingkat sebelumnya, pihak HKBP saat ini masih menempuh upaya hukum melalui proses banding yang sedang berjalan.
Victor menyatakan bahwa pihaknya memilih untuk menunggu kepastian hukum sebelum melangkah ke tahapan berikutnya. Menurutnya, keputusan pengadilan nantinya akan menjadi landasan penting dalam menentukan langkah yang akan ditempuh oleh kedua belah pihak.
“Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Saat ini masih dalam proses banding, sehingga kita menunggu terlebih dahulu kepastian hukumnya. Setelah ada keputusan yang berkekuatan hukum, tentu akan ada ruang untuk membahas langkah selanjutnya,” katanya.
Di tengah perbedaan pandangan mengenai status kepemilikan aset, HKBP juga menyatakan tetap membuka ruang komunikasi dan dialog dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Menurut Victor, hubungan baik yang selama ini terjalin harus tetap dipelihara demi kepentingan masyarakat luas.
Ia menegaskan bahwa persoalan hukum yang sedang berlangsung tidak mengurangi komitmen HKBP untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam berbagai bidang pelayanan, termasuk pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pembangunan masyarakat.
“Kita tetap bersinergi dengan Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Hubungan baik yang selama ini ada tetap kita jaga. Yang sedang berjalan saat ini adalah proses hukum yang harus dihormati bersama,” ungkapnya.
Dengan sikap tersebut, HKBP berharap proses hukum yang sedang berlangsung dapat berjalan secara objektif dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Di saat yang sama, pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap dapat berlangsung secara optimal tanpa terganggu oleh polemik yang ada.
HKBP menegaskan bahwa semangat utama yang ingin dijaga adalah pelayanan kepada masyarakat, penghormatan terhadap hukum, serta terciptanya hubungan yang harmonis antara lembaga keagamaan dan pemerintah daerah demi kemajuan Tapanuli Utara.(tim)












