TOBA – Zonadinamikanews.Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Porsea yang seharusnya menjadi tumpuan harapan warga Kecamatan Porsea dan sekitarnya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar, justru menyisakan kekecewaan mendalam.
Kejadian pada Selasa, 11 Juli 2026, menampakkan sisi memprihatinkan dari kinerja fasilitas publik ini.
Pada jam kerja sudah berjalan, namun tenaga medis yang dibutuhkan belum hadir, dan pimpinan yang seharusnya bertanggung jawab pun tak dapat dihubungi.
Berdasarkan pantauan awak media, saat tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB untuk keperluan pelayanan medis, ruangan dokter masih kosong.
Padahal, jam kerja pelayanan publik di instansi pemerintah sudah dimulai sejak pukul 07.30 atau 08.00 WIB.
Ketika dikonfirmasi, perawat yang bertugas hanya menjelaskan bahwa dokter baru akan tiba sekitar pukul 12.00 WIB. Penjelasan singkat ini tak disertai alasan yang jelas, apalagi permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keterlambatan yang ditimbulkan.
Kondisi ini makin memburuk ketika pihak yang seharusnya memegang kendali penuh atas operasional rumah sakit pun tak bisa di pertanggungjawabkan.
Tim media berusaha menghubungi melalui pesan WhatsApp Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Porsea, yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toba, dr. Freddi Seventry Sibarani, M.K.M. Namun hingga berita ini ditulis, tidak ada tanggapan sama sekali.
Pertanyaan besar pun muncul:
– Apakah jam kerja yang berlaku untuk seluruh pegawai negeri, termasuk tenaga medis di rumah sakit daerah, tidak berlaku di RSUD Porsea?
– Bagaimana jika pasien yang datang adalah dalam kondisi gawat darurat dan menunggu pertolongan dokter? Siapa yang bertanggung jawab jika terjadi hal yang tidak diinginkan?
– Mengapa pimpinan yang memegang dua jabatan strategis sekaligus—sebagai kepala dinas kesehatan dan direktur rumah sakit—begitu sulit dihubungi ketika ada masalah mendasar di bawah kewenangannya?
RSUD Porsea adalah aset milik masyarakat Kabupaten Toba, yang dijalankan dengan dana rakyat.
Warga berhak mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan penuh tanggung jawab. Keterlambatan kehadiran dokter di jam kerja normal bukan sekadar pelanggaran disiplin, melainkan bentuk pengabaian terhadap hak hidup dan keselamatan pasien.
Ditambah lagi dengan ketidakhadiran suara tanggung jawab dari pimpinan, hal ini semakin memperkuat dugaan lemahnya pengawasan dan manajemen di instansi ini.
Kami berharap pihak Pemerintah Kabupaten Toba, khususnya Dinas Kesehatan, segera melakukan investigasi transparan.
Teguran keras dan sanksi yang sesuai harus diberikan kepada pihak yang lalai. Selain itu, perlu ada perbaikan sistem pengawasan kehadiran serta jalur pengaduan yang mudah diakses masyarakat.
Pimpinan rumah sakit juga harus berani tampil menjelaskan dan mempertanggungjawabkan masalah ini secara terbuka.
Jangan biarkan RSUD Porsea hanya menjadi nama di papan nama, namun pelayanannya tertinggal jauh dari harapan warga. Warga tidak membutuhkan janji manis, melainkan bukti nyata perubahan yang berorientasi pada keselamatan pasien. (JP).











