SIDOARJO-Zonadinamikanews.Ketegasan dalam pengawasan tepat waktu dan mutu yang di sampaikan Subandi Bupati Sidoarjo beberapa waktu yang lalu, tidak berlaku dalam kegiatan rehab berat sekolah dasar negeri (SDN) Cemengbakalan 2 Kecamatan Sidoarjo.
Kegiatan rehab berat SDN Cemengbakalan 2, yan dilaksanakan CV Rifat Putra Jaya, dengan biaya Rp427.016.170,95, dan di awasi jasa konsultan Pengawas CV Bangun Wahana dengan biaya Rp38.466.197,52, di ketahui menggunakan besi polos jenis banci, biasanya besi beton) yang ukuran diameter atau ketebalannya tidak sesuai dengan standar yang berlaku.
Hal ini di sampaikan Nur Hasan, pemerhati lingkungan antikorupsi, menejelaskan,” Pelaksanaan rehab berat SDN Cemengbakalan 2, setelah kita cek, menggunakan besi polos Merk GRS bertuliskan 12mm, dan setelah kita ukur dengan alat pengukur ukurannya 11mm, begitu juga Merk besi tidak termasuk kategori spesifikasi Merk yang direkomondasikan, di sini sudah jelas, jasa konsultan pengawas telah melakukan laporan berita acara palsu, dan tidak mampu membina pelaksana lapangan, dan ini menjadi sorotan dokumenter untuk dilaporkan.” tegasnya.
Hal ini di kuatkan salah satu tenaga kerja pengajar yang tidak mau menyebut namanya,” Pelaksana kegiatan itu meletakan bahan material tidak tertata, mengingat kegiatan belajar mengajar sudah di mulai, hal ini sangat membahayakan mas.” ungkapnya.
(dr)











