ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Toko Sembako di Cisoka Diduga Jadi Grosir Rokok Ilegal

zonadinamikanews by zonadinamikanews
11 Juli 2026
in Bidik
A A
0
192
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG-Zonadinamikanews – Sebuah tokoh sembako yang berlokasi di Jalan Raya Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, ditemukan tumpukan rokok yang diduga sebagai rokok tanpa cukai.

Saat media ini melakukan pengecekan di lokasi, awak media menemukan sejumlah merek rokok yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan cukai.

BacaJuga ...

Menyingkap Misteri Kelebihan Bayar Temuan BPK, Di DLHK

Menyingkap Misteri Kelebihan Bayar Temuan BPK, Di DLHK

11 jam ago

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 28 Tangerang, Modusnya Begini.

3 hari ago
Rehab Pendopo Kec Jabon, Berpotensi Merugikan Negara.

Rehab Pendopo Kec Jabon, Berpotensi Merugikan Negara.

5 hari ago

Ketika dikonfirmasi pada pemilik toko sembako tersebut pihaknya mengelak dan menyatakan bahwa seluruh rokok yang dijual telah dilengkapi pita cukai resmi.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap salah satu produk bermerek Gudang Cengkeh, awak media mendapati dugaan ketidaksesuaian antara identitas yang tertera pada pita cukai dengan informasi pada kemasan rokok.

Berdasarkan hasil penelusuran awal, produk rokok tersebut diduga berkaitan dengan seseorang berinisial IP yang disebut sebagai pihak pemasok.

Peredaran rokok ilegal di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, serta sejumlah aturan pelaksana, di antaranya PMK Nomor 237/PMK.04/2022 mengenai penelitian dugaan pelanggaran di bidang cukai dan Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor SE-13/BC/2023 terkait pelayanan pita cukai.

(Ahmad A. Munte)

Previous Post

Tim Sukses Pasang 9 Baliho APK Calon BPD Ahmad Humaedi (Umed) di Dusun Baktijaya

Next Post

DPRD Karawang Rapat Dengar Pendapat Dengan LSM NKRI

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Menyingkap Misteri Kelebihan Bayar Temuan BPK, Di DLHK
Bidik

Menyingkap Misteri Kelebihan Bayar Temuan BPK, Di DLHK

25 Agustus 2026
Bidik

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 28 Tangerang, Modusnya Begini.

22 Agustus 2026
Rehab Pendopo Kec Jabon, Berpotensi Merugikan Negara.
Bidik

Rehab Pendopo Kec Jabon, Berpotensi Merugikan Negara.

21 Agustus 2026
Kecurangan Konsultan Pengawas Rehab Pasar Taman Senilai 1.5M, Kabid Pasar Disperindag, Tutup Mata
Bidik

Kecurangan Konsultan Pengawas Rehab Pasar Taman Senilai 1.5M, Kabid Pasar Disperindag, Tutup Mata

20 Agustus 2026
Bidik

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMPN 9 Jakarta Timur

16 Agustus 2026
Bidik

Membongkar Dugaan Korupsi Dinas Permukiman PUPR Taput,di Desa Hutapea Banuarea

16 Agustus 2026
Next Post
DPRD Karawang Rapat Dengar Pendapat Dengan LSM NKRI

DPRD Karawang Rapat Dengar Pendapat Dengan LSM NKRI

Ketua DPRD Karawang Terima Audiensi Official SSB Bina Taruna Fantasita

Ketua DPRD Karawang Terima Audiensi Official SSB Bina Taruna Fantasita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Menyingkap Misteri Kelebihan Bayar Temuan BPK, Di DLHK

Menyingkap Misteri Kelebihan Bayar Temuan BPK, Di DLHK

25 Agustus 2026
Warga Desa Pintubatu Semarakkan HUT RI ke-81

Warga Desa Pintubatu Semarakkan HUT RI ke-81

23 Agustus 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!