Karawang,Zonadinamikanews-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) NKRI Karawang di gedung Dewan bertempat diruang Rapat 1 DPRD Kabupaten Karawang pada hari Senin,7 Juli 2026.
Anggota Dewan Komisi III DPRD Kabupaten Karawang menerima kehadiran Pimpinan dan Anggota LSM NKRI untuk mendengarkan pendapat terkait dengan adanya dugaan tindakan salah satu perusahaan melakukan penutupan drainase saluran air yang ditengarai menimbulkan terjadinya banjir pada lingkungan sekitar beserta dampak banjir yang terjadi.
Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, DPRD Kabupaten Karawang mengundang pihak-pihak terkait diantaranya Perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Perum Jasa Tirta II (PJT II), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang dan Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang.
Hasil dari Rapat Dengar Pendapat, Komisi III akan melaksanakan peninjauan ke lokasi secara langsung untuk melihat saluran drainase yang ditutup perusahaan. Komisi III meminta agar Kuasa Hukum Perusahaan untuk mendampingi bersama pihak perusahaan, pihak warga terdampak, LSM NKRI, BBWS, PJT II, Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang untuk acara Rapat Dengar Pendapat akan dijadwalkan kembali bersama Komisi I terkait dengan perizinan perusahaan. (Luhut)












