TOBA — Zonadinamikanews.Program revitalisasi sekolah di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, kini mendapat sorotan tajam dari aktivis dan pemerhati pendidikan. Dua satuan pendidikan — SMP Negeri 1 Balige dan SMP Negeri 1 Ajibata — menjadi pusat perhatian terkait realisasi kegiatan, mekanisme pelaksanaan, serta keterbukaan informasi penggunaan anggaran, Jumat (28/8/2026).
Aktivis sekaligus pemerhati pendidikan, Hisar Pardomuan, mendesak agar seluruh proses revitalisasi sekolah dibuka secara transparan kepada publik. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh informasi lengkap mulai dari sumber dan besaran anggaran, mekanisme pelaksanaan, pihak yang bertanggung jawab, hingga kesesuaian antara rencana dan hasil di lapangan.
“Transparansi adalah syarat mutlak. Masyarakat harus tahu bagaimana dana publik dikelola dan diwujudkan menjadi fasilitas pendidikan yang layak,” ujar Hisar.
Dugaan Pelibatan Pihak Ketiga di SMPN 1 Balige
Sorotan khusus diarahkan pada pelaksanaan revitalisasi di SMP Negeri 1 Balige. Muncul informasi mengenai dugaan pelibatan pihak ketiga dalam pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan P2SP. Namun, informasi tersebut masih memerlukan pendalaman melalui pengecekan dokumen, pemeriksaan kondisi lapangan, serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Belum dapat disimpulkan bahwa dugaan tersebut merupakan penyimpangan atau tindak pidana sebelum adanya bukti sah dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kejari Toba Tegaskan Pengawasan Penuh
Di tengah sorotan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Toba, Muslih, S.H., M.H., menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program revitalisasi sekolah.
“Revitalisasi sekolah bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan investasi bagi generasi mendatang agar berhak mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak,” ujar Muslih saat ditemui di kantornya.
Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri Toba akan terus mengawasi setiap tahapan pelaksanaan program tersebut.
“Kami pastikan setiap nilai anggaran digunakan tepat sasaran, tepat guna, dengan jujur dan profesional,” tegasnya.
Pengawasan, kata Muslih, tidak hanya berhenti pada kondisi bangunan setelah selesai, melainkan mencakup seluruh proses — mulai dari perencanaan, penganggaran, penetapan pelaksana, penggunaan dana, hingga pertanggungjawaban hasil.
Keterbukaan Informasi dan Klarifikasi Diperlukan
Selain SMPN 1 Balige, SMP Negeri 1 Ajibata juga masuk dalam daftar perhatian terkait realisasi program. Hisar menekankan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi kunci agar masyarakat dapat melakukan pengawasan.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Toba, pihak sekolah, maupun P2SP terkait mekanisme pelaksanaan program. Ruang hak jawab tetap terbuka bagi seluruh pihak yang berkepentingan untuk memberikan penjelasan dan data yang akurat.
Apabila nantinya hasil pemeriksaan resmi menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, hal tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Sebaliknya, jika dugaan tidak terbukti, klarifikasi juga perlu disampaikan secara terbuka agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesimpulan keliru.
Publik berhak mengetahui secara utuh bagaimana program strategis ini berjalan — mulai dari nilai anggaran, pelaksana, progres, hingga hasil akhir — demi memastikan manfaat benar-benar dirasakan oleh peserta didik dan masyarakat luas.(JP).









