SIDOARJO-Zonadinamikanews.
Komitmen Subandi sebagai Bupati Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo dalam meningkatkan ruas jalan merupakan pilar fundamental guna kelancaran pengerak roda ekonomi, pada jalur-jalur strategis yang menghubungkan tiap kawasan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, serta menegaskan ” tidak ada toleransi pekerjaan proyek yang asal asalan, ini peringatan keras kepada seluruh kontraktor pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)”.
Seperti pembangunan jalan ruas Kebonagung – Tambak Kemerakan, yang di laksanakan PT.BANGUN KONSTRUKSI PERSADA, dengan nilai HPS Rp. 18.997.702.846,65, dan di dampingi jasa konsultan pengawas PT. MITRA CIPTA ENGINEERING dengan nilai HPS Rp. 929.702.292,63. Di duga di laksanakan menyimpang yang berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan negara. Seperti yang di bicarakan warga lokal ini.
Ahmad warga sekitar mengatakan,” sistem pasang bok kotak (Uditch) itu gali gali, lalu pasang, tidak di ratakan, sehingga pasangan tidak merata, tanah hasil galian di timbun di jalan, ya gak karuan jalannya, dan tidak pernah ada petugas yang mengarahkan atau mengatur.” Keluhnya.
Tak kalah menarik Yoscan pemerhati lingkungan antikorupsi menganalisa progres di lapangan,” Banyak kekuarangan dalam level pasangan uditch, tanpa urugan sertu lantai dasar, tanpa pemadatan, juga penyambungan grounting antar uditch, apalagi elvasi, di perkuat tidak hadirnya meneger kegiatan proyek, yang hadir hanya perwakilan, lebih parahnya, di pastikan jasa konsultan pengawas membuat laporan berkala yang tidak sesuai fakta di lapangan, dan laporan berkala itu nanti di serahkan ke PPK/PA di satuan kerja Dinas PUBMSDA, tanpa ada cek dan ricek, dan ini berpotensi kerugian keuangan negara, kalaupun ketahuan jadi kelebihan bayar lagi.”Ungkapnya.
Di sisi lain, terkait beberapa dugaan penyimpangan kegiatan pembangunan jalan ruas Kebonagung – Tambak Kemerakan, awak media ini berkonfirmasi ke Muhammad Mahmud, SH, MM selaku Kepala Dinas PUBMSDA melalui selulernya (27/08), belum memberikan jawaban ataupun keterangan, hingga berita ini di tayangkan.
(dr)










