ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Lapor Pak JTP, Proyek Jamban Diduga Jadi Bancakan Oknum Dinas Perkim Taput

zonadinamikanews by zonadinamikanews
26 Agustus 2026
in Bidik
A A
0
171
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TAPUT-Zonadinamikanews. Lapor Bapak Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si,ada proyek jamban dari APBD tahun 2025 hingga saat ini sudah bulan Agustus 2026,namun pekerjaan tersebut tidak tuntas bahkan terkesan di kerjakan asal-asalan sehingga banyak yang tidak bisa di fungsikan.bahkan anggaran tersebut diduga jadi Bancakan oknum di dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tapanuli Utara.

Apakah inspektorat Taput tidak berani melakukan tindakan sebagaimana fungsi utama untuk melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah?

BacaJuga ...

Menyingkap Misteri Kelebihan Bayar Temuan BPK, Di DLHK

Menyingkap Misteri Kelebihan Bayar Temuan BPK, Di DLHK

1 hari ago

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 28 Tangerang, Modusnya Begini.

4 hari ago
Rehab Pendopo Kec Jabon, Berpotensi Merugikan Negara.

Rehab Pendopo Kec Jabon, Berpotensi Merugikan Negara.

5 hari ago

Bila memperhatikan akan hasil pekerjaan dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tapanuli Utara tahun anggaran 2025, dalam Pembangunan Jamban beserta Utilitasnya dengan pengadaan langsung oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tapanuli Utara, pekerjaan tersebut untuk mendukung Program Sanitasi Perdesaan (Sandes) yang berlokasi di Desa Hutapea Banuarea, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, cukup memperihatinkan dan gagal fungsi.

Dengan besaran anggaran Rp.389.500.000 yang bersumber dari APBD Tapanuli Utara tahun 2025 diduga keras jadi bahan bancakan oleh oknum bermental “rampok” yang bermukim di dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tapanuli Utara.

Berdasarkan fakta-fakta di lapangan, adakah keberanian Bupati Taput Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si untuk melakukan tindakan tegas pada anak buah? layak di uji, atau sengaja di membiarkan anak buah mengibuli masyarakat kecil demi kepentingan pribadi? Sebab dengan fakta di lapangan, selain akibat ulah oknum, kerugian akan keuangan pemerintah taput sangat berpotensi terjadi serta pembodohan pada masyarkat sangat kontras.

Membongkar Dugaan Korupsi Dinas Permukiman PUPR Taput,di Desa Hutapea Banuarea

Mandulnya pengawasan terhadap penggunaan APBD Taput dilapangan, membuat sejumlah oknum sebagai kuasa pengguna anggaran leluasa mengalokasikan sesuai kemauannya sendiri, tanpa mempertimbangkan akan kepentingan masyarakat kecil.

Terkesan, bahwa program Pemerintahan Tapanuli Utara untuk penyediakan sarana layak atau membangun prasarana sanitasi dan jamban sehat yang berkualitas serta ramah lingkungan, guna mengurangi kebiasaan buang air besar sembarangan (BABS), serta untuk menekan angka penyakit akibat lingkungan kotor, hanya sebatas retorika saja.

“Kami minta bupati Taput Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si turun langsung ke lokasi biar lihat sendiri keadaanya, jangan hanya menerima laporan yang sudah di rekasaya oleh anak buah, jangan jadikan program untuk rakyat miskin, nyata di lapangan jadi arena korupsi oleh oknum-oknum pengguna anggaran,sama saja itu membodohi kami sebagai masyarakat” Harap masyarakat.

Karena menurut warga, bukan Cuma kali ini program yeng berhubungan dengan dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berantakan di desa Hutapea, Banuarea, setidaknya dalam kurun waktu 5 tahun ini, ada 3 program pemerintah di desa Hutapea Banuarea, semua nyaris gagal fungsi alias diduga jadi bancakan para oknum bermental “maling uang negara”, bila Bupati ingin tahu, silahkan turun ke desa Hutapea Banuarea, bapak akan geleng-geleng kepala melihat hasil pembangunan dari pajak rakyat tersebut.

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

Warga masyarakat desa Hutapea Banuarea disinyalir dijadikan sarana dugaan praktek korupsi oleh oknum pemerintahan di Tapanuli Utara, yang berdinas di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tapanuli Utara.

Potensi praktek korupsi dalam program ini, agak sulit terbantahkan oleh pemengang kebijakan, dugaan hilangnya ratusan juta uang rakyat yang diduga mengalir pada kantong-kantong oknum di pemerintahan Tapanuli Utara, dengan mengorbankan program SANDES, indikasi konkalikong yang sangat dramatis sangat kental di perankan oleh oknum-oknum, sehingga semua tutup mata dan tidak dilakukan pengawasan oleh pihak terkait?.

Menanggapi perihal proyek pemerintah yang diduga mangkarak tersebut, Jhon Girsang selaku ketua DPD LSM GPRI Sumatera Utara mengatakan, setiap pejabat yang bermain dalam penggunaa uang negara dan merugikan keuangan negara dan masyarakat bisa di jerat dengan Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi agaknya layak di arahkan pada oknum di dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tapanuli Utara, karena melihat kondisi program SANDES ini cukup amburadul dan diduga keras di biarkan mangkrak oleh pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tapanuli Utara, dan nekat mengorbankan akan kepentingan masyarakat sesuai yang di tegaskan dalam tujuan program SANDES tersebut.

Oknum di Perumahan dan Kawasan Permukiman di dinas PUPR Tapanuli Utara,yang terindikasi kuat sengaja menelantarkan proyek negara layak di jerat pasal berlapis karena oknum pejabatnya tersebut diduga keras telah menelantarkan atau memangkrakkan proyek pemerintah dapat dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jika ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara, serta Pasal 82 Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk sanksi administratif.

Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor (No. 31 Tahun 1999 jo. No. 20 Tahun 2001) Diterapkan jika penelantaran proyek karena perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi serta merugikan keuangan negara.

Pasal 3 UU Tipikor jika pejabat atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana karena jabatan yang merugikan keuangan negara.

Pasal 17 UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, melarang pejabat pemerintahan melakukan penyalahgunaan wewenang (melampaui, mencampuradukkan, atau bertindak sewenang-wenang) yang memicu proyek terbengkalai.

Pasal 82 Peraturan Presiden mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mengatur pemberian sanksi administratif hingga hukuman disiplin berat bagi PA/KPA/PPK yang lalai melakukan kewajibannya, tegas Jhon Girsang.

Lalu kenapa lolos dari pemeriksaan apakah oknum pengawas sudah terkondisikan oleh oknum dari Perumahan dan Kawasan Permukiman di dinas PUPR Tapanuli Utara ini?, layak di curigai.

Hasil investigasi LSM GPRI Bersama media ini di sejumlah titik pemasangan WC/jamban tersebut, sejumlah kondisi WC/Jamban di temukan cukup miris dan nyaris tidak bisa di fungsikan, bahkan di temukan masih banyak pekerjaan belum tuntas, namun sudah di tinggalkan oleh pihak Perkim PUPR Taput sejak tahun 2025.

“Ya kami tidak di libatkan dalam pembangunan ini, pihak Perkim sendiri yang mengirim tukang, dan saat kami tanya tukangnya berasal dari mana, mereka mengaku berasal dari huta siwaluompu, ya beginilah hasilnya cukup mengecewakan, banyak jenis material yang di kurangi, seperi bak air, yang seharusnya di pasang dua, seperti Septic tank dan dari fiber untuk penampung pembuangan dari toilet, dan dari WC/jamban, nyatanya mereka hanya memasang satu saja, Septic tank untuk penampung kotoran saja bahkan ada WC/jamban yang tidak pasang bilikya” terang Hutapea di huta sihotor-hotor.

Dinas Perkim Taput Janji Perbaiki Program Sandes, Nyatanya “Bohong Besar”?

Lalu di bawah kemana sisa bak penampung tersebut yang tidak di pasang tersebut? masyarakat penerima mamfaat mengatakan, kemungkinan besar di jual kembali oleh mereka, tambah Hutapea.
Sebelumnya, Godwin Siallangan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tapanuli Utara, dengan wajah gelisah Ketika media menunjukan hasil pekerjaan yang amburadul dan mangkrak, Godwin mengaku bahwa benar itu adalah hasil pekerjaan dinasnya.

“Y aitu kegiatan kita, tolonglah tidak usa di ramaikan, kami janji bulan 7 akan kami perbaiki” jawabnya saat itu, tanya berapa unit semua WC/Jamban yang di bangun tersebut, Godwin Siallangan menjawab, ada sekitar 30 unit di Desa Hutapea Banuarea, Desa ini untuk desa percontohan, berapa anggaran yang di butuhkan dalam pembangunan setiap WC/jamban? Godwin menjawab kurang lebih Rp.10 juta/unit” jawabnya menunjukkan wajah gelisah.

Pengakuan besaran anggaran tersebut, selaras dengan pengakuan camat Tarutung saat di hubungi media ini via pesan WhatsApp.

“itu dari dana pusat, Program Sanitasi Perdesaan (Sandes), sejenis program bedah rumah, kalau tidak salah anggaranya Rp.10 juta per unit, tapi lebih jelasnya bisa di tanyakan Ke dinas perkim (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman)” pesan Camat Tarutung.beberapa waktu lalu.

Ketika media mencoba menghubungi Godwin Siallangan 13/8 via telepon, mengakui belum memperbaiki dengan alasan sibuk urusin tender.

“Ya mohon maaf belakangan ini saya lagi sibuk urusin tender, nanti akan di perbaiki, tapi beritanya kenapa harus di terbitkan, mohon di teke down dulu lah beritanya” minta Godwin.

Sejumlah masyarkat Desa Hutapea saat di hubungi media ini mengaku, bahwa hingga saat ini tidak perbaikan, semua di biarkan berantakan begitu saja, bohong kalau dinas perkim taput, janji bulan 7, sekarang sudah bulan Agustus, kami lihat tidak ada perbaikan, jawab warga.

“Kami benar-benar tidak bisa memanfaatkan toilet tersebut, selain pemasangannya asal-asalan, juga tidak terlepas dari azas manfaat oleh oknum-oknum, dampaknya tidak ada alias gagal fungsi,bagaimana tidak gagal fungsi, sistem pemasangan bilik nya yang terbuat dari seng, juga tiang penyangga dari baja ringan pun asal-asalan, termasuk pemasangan Septic tank dan fiber yang kedap air untuk menampung, di pasang lebih tinggi dari toilet, sehingga aliran dari toilet tidak berjalan dengan baik, baik pipa paralon dari bilik toilet/jamban dan pipa banyak tidak di kubur dengan baik” ujar warga.

Semua toilet/jamban tidak di pasang atap, sehingga saat hujan turun, otomatis toilet sangat sulit untuk di pakai, perna kami tanya kenapa tidak pakai atap, tukangnya menjawab “tidak perlu pakai atap, sementara kami liat sisa seng di bawah pulang, artinya sisa seng tersebut bila di pakai untuk atap masih cukup.

“Katanya pembuatan toilet ini di kerjakan secara swadaya. namun faktanya saat pekerjaan kami tidak di libatkan, kami juga tidak tahu pekerja yang dikirim, kami tidak tahu, sehingga hasil begini lah sangat reot dan tidak berfungsi, jadi program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat hanya sebatas slogan saja”tambah warga.

“Kami sangat kecewa terhadap program ini, kami agaknya sudah di permainkan mereka, kami berharap pemerintah melakukan pemantauan akan hasil pembangunan toilet/jamban ini, jangan kami di jadikan jadi dasar praktek korupsi oleh para bajingan-bajingan uang negara tersebut” harap warga.

Kami minta pada bupati Tapanuli Utara untuk turun lapangan guna meninjau kondisi program tersebut, jangan biarkan kami jadi sarana korupsi bagi mereka-mereka, juga penegak hukum harus turun tangan, pesan warga.(tim)

Previous Post

Fraksi-Fraksi DPRD Toba Setuju Ranperda P-APBD TA 2026

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Menyingkap Misteri Kelebihan Bayar Temuan BPK, Di DLHK
Bidik

Menyingkap Misteri Kelebihan Bayar Temuan BPK, Di DLHK

25 Agustus 2026
Bidik

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 28 Tangerang, Modusnya Begini.

22 Agustus 2026
Rehab Pendopo Kec Jabon, Berpotensi Merugikan Negara.
Bidik

Rehab Pendopo Kec Jabon, Berpotensi Merugikan Negara.

21 Agustus 2026
Kecurangan Konsultan Pengawas Rehab Pasar Taman Senilai 1.5M, Kabid Pasar Disperindag, Tutup Mata
Bidik

Kecurangan Konsultan Pengawas Rehab Pasar Taman Senilai 1.5M, Kabid Pasar Disperindag, Tutup Mata

20 Agustus 2026
Bidik

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMPN 9 Jakarta Timur

16 Agustus 2026
Bidik

Membongkar Dugaan Korupsi Dinas Permukiman PUPR Taput,di Desa Hutapea Banuarea

16 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Lapor Pak JTP, Proyek Jamban Diduga Jadi Bancakan Oknum Dinas Perkim Taput

26 Agustus 2026
Fraksi-Fraksi DPRD Toba Setuju Ranperda P-APBD TA 2026

Fraksi-Fraksi DPRD Toba Setuju Ranperda P-APBD TA 2026

26 Agustus 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!