SIDOARJO-Zonadinamikanews.Revitalisasi Sekolah Dasar Negeri Bendotretek1, dengan NSP 20502367, Kecamatan Prambon, tahun anggaran 2026 dengan nilai
Rp835.000.000. yang di resmikan
Lita Machfud Arifin sebagai anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pemuda, olahraga, dan perpustakaan dengan peletakan batu pertama, terindikasi di korupsi, yang kelak akan menjadi pemicu kerugian negara.
Hal ini di sampaikan Nur Hasan selaku pemerhati lingkungan anti korupsi,” Revitalisasi ini jadi ajang cari untung, untuk kepentingan perorangan ataupun kelompok, seperti penggunaan K3 yang tidak maksimal, mengingat keselamatan pekerja lebih utama, sebagian batu pondasi menggunkaan batu kumbung tidak SNI, lalu pada pembesian, dalam 1 kolom itu penggunaan besi polos campur, tidak seragam dan besi banci atau kw, sedang besi begel lebih parah lagi menggunakan ukuran yang sangat minim. dengan jarak tidak seimbang.” Ungkapnya.
Lebih lanjut Nur Hasan menambahkan,” Merk campuran pada material gavalum, dan tak kalah menarik pada urugan bagian dalam pondasi menggunakan material bongkaran bangunan, hal ini sudah jelas pengurangan kualitas mutu keburukan investasi adanya konspirasi oknum pemain anggaran dengan pelaksana kegiatan, ditambah pemalsuan berita acara perkembangan kegiatan, sebagai laporan ke pihak balai penjamin mutu pendidikan Jawa Timur,” Terangnya.
Terkait sejumlah penyimpangan material yang sudah terlaksana, awak media ini berkonfirmasi ke Fatimatuh Zuhro, S.Pd.SD selaku kepala sekolah dasar negeri Bendotretek, di ruanganya mengatakan,” Saya mencairkan anggaran sesuai apa yang di minta pelaksana, terkait spesifikasi barang yang datang kami tidak tahu.” Jawabnya (8/jul).
(dr)










