ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

LAI: Dugaan Rekayasa BKU Dana BOS di SMAN 1 Stabat Langkat

zonadinamikanews by zonadinamikanews
27 Juli 2026
in Bidik
A A
0
195
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LANGKAT-Zonadinamikanews.Lembaga Aliansi Indonesia Dewan Pimpinan Daerah Sumatera Utara di bawa komando Fika Lubis sebagai ketua menyoroti penggunaan keuangan negara dalam lingkungan pendidikan khususnya di SMA Negeri 1 Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang di programkan dalam bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2023.

Untuk mendapatkan klarifikasi atas dugaan rekayasa tersebut, Lembaga Aliansi Indonesia berusaha mendapatkan penjelasan dari pihak sekolah dengan mengirimkan surat klarifikasi bernomor 2401/DPD LAI/VI/2026 tertanggal 29 Juni 2026, namun pihak sekolah di nilai tertutup.

BacaJuga ...

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

3 hari ago
Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

4 hari ago
FMAP Madina: Ada Oknum  APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

FMAP Madina: Ada Oknum APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

6 hari ago

Fika Lubis menilai, Kepala SMA Negeri 1 Stabat selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam pengalokasian uang negara tersebut diduga keras ada  sejumlah transaksi seperti yang tercantum dalam Buku Kas Umum (BKU) Dana BOS Tahun Anggaran 2023 indikasi rekayasa.

Salah satu transaksi yang menjadi perhatian adalah realisasi anggaran “Kegiatan UTBK Siswa Jalur SBMPTN” sebesar Rp115.200.000 yang tercatat dalam BKU Dana BOS Tahun Anggaran 2023.

Secara nasional, sejak tahun 2023 pemerintah telah mengganti nomenklatur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), sedangkan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tetap digunakan sebagai metode seleksi pada jalur SNBT.
Karena itu, pencantuman nomenklatur “SBMPTN” dalam transaksi Tahun Anggaran 2023 patut dimintakan penjelasan. Meskipun penggunaan istilah tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran hukum, kondisi tersebut dapat menjadi indikator adanya kelemahan administrasi, penyusunan dokumen pertanggungjawaban, maupun penggunaan format lama yang perlu diverifikasi lebih lanjut.

Ketua DPD Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Provinsi Sumatera Utara, Fika Lubis, menegaskan bahwa substansi persoalan bukan terletak pada perubahan nomenklatur SBMPTN menjadi SNBT, melainkan pada substansi penggunaan anggaran Dana BOS sebesar Rp115,2 juta yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

“Yang menjadi perhatian kami bukan sekadar perubahan nama kegiatan dari SBMPTN menjadi SNBT. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana anggaran sebesar Rp115,2 juta itu digunakan, apakah benar-benar sesuai peruntukan, memiliki dasar hukum yang jelas, didukung dokumen administrasi yang lengkap, serta memberikan manfaat nyata kepada peserta didik,” tegas Fika.

Menurutnya, setiap rupiah Dana BOS merupakan bagian dari keuangan negara yang wajib dikelola secara transparan, efektif, efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, publik berhak mengetahui secara rinci: Berapa jumlah peserta yang menerima manfaat; Rincian penggunaan setiap rupiah anggaran;

Dasar penyusunan biaya; Bukti pembayaran; Identitas penyedia barang dan/atau jasa;

Kesesuaian penggunaan anggaran dengan Petunjuk Teknis Dana BOS Tahun Anggaran 2023.

“Kami meminta pihak sekolah membuka seluruh dokumen pendukung agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Transparansi merupakan kewajiban penyelenggara negara, bukan sekadar pilihan,” ujarnya.

Fika menambahkan, apabila dalam proses klarifikasi ditemukan bahwa penggunaan anggaran tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun faktual, maka hal itu berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, mulai dari temuan auditor, rekomendasi pengembalian kerugian keuangan negara, sanksi administrasi, hingga proses penegakan hukum apabila ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang, perbuatan melawan hukum, atau tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

“Kami tidak dalam posisi menyatakan telah terjadi tindak pidana. Justru melalui surat klarifikasi ini kami memberikan kesempatan kepada pihak sekolah untuk menjelaskan dan membuktikan bahwa seluruh penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2023 telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun apabila klarifikasi tersebut tidak diberikan dan kemudian ditemukan adanya bukti awal yang mengarah pada dugaan penyimpangan penggunaan keuangan negara, kami akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan ini kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar dilakukan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”tegasnya.

Selain pos UTBK, perhatian juga tertuju pada berbagai transaksi penggandaan soal ujian, lembar jawaban, dan dokumen pendukung ujian yang tercatat berulang kali sepanjang tahun anggaran dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah.

Ketua DPD LAI Provinsi Sumatera Utara, Fika Lubis, menilai pola transaksi tersebut patut diklarifikasi secara mendalam.

“Berdasarkan dokumen yang kami telaah, terdapat sejumlah transaksi penggandaan soal ujian, lembar jawaban, serta dokumen pendukung ujian dengan nominal yang cukup besar dan berulang sepanjang tahun anggaran. Penggunaan anggaran sebesar itu harus dapat dipertanggungjawabkan secara rinci, baik secara administratif maupun faktual,” katanya.(cijes)

Previous Post

Ketegasan Subandi Tidak Berlaku di Rehab SDN Cemengbakalan

Next Post

Kasudin Pendidikan JU II Restui Koperasi SDN Sukapura 01 Jual Seragam?

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.
Bidik

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

30 Oktober 2026
Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH
Bidik

Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

29 Oktober 2026
FMAP Madina: Ada Oknum  APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak
Bidik

FMAP Madina: Ada Oknum APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

27 Oktober 2026
Dugaan Penyalagunaan Wewenang Pj Desa Banjasari Bekasi
Bidik

Dugaan Penyalagunaan Wewenang Pj Desa Banjasari Bekasi

27 Oktober 2026
DPRD Toba Ultimatum XPN-99 Pengelolah Eks Kawasan PT TPL
Bidik

DPRD Toba Ultimatum XPN-99 Pengelolah Eks Kawasan PT TPL

26 Oktober 2026
Diduga Ada Persekongkolan Jahat di Proyek Revitalisasi TK Roiqoh Barokah di Padangsidimpuan
Bidik

Terkait Pemberitaan,Pendiri Yayasan Roiqoh Barokah Padangsidempuan Keluarkan Sumpah Sadis

24 Oktober 2026
Next Post
Kasudin Pendidikan JU II  Restui Koperasi SDN Sukapura 01 Jual Seragam?

Kasudin Pendidikan JU II Restui Koperasi SDN Sukapura 01 Jual Seragam?

Rekrutmen Tenaga Ahli Kominfo Toba Jadi Sorotan

Rekrutmen Tenaga Ahli Kominfo Toba Jadi Sorotan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

  • November 2026
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

2 November 2026
Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

2 November 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!