ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Terkait Pemberitaan,Pendiri Yayasan Roiqoh Barokah Padangsidempuan Keluarkan Sumpah Sadis

zonadinamikanews by zonadinamikanews
24 Oktober 2026
in Bidik
A A
0
228
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PADANGSIDEMPUAN-Zonadinamikanews. Menindaklanjuti akan pemberitaan media yang berjudul “Diduga Ada Persekongkolan Jahat di Proyek Revitalisasi TK Roiqoh Barokah di Padangsidimpuan” Lidya Antarini yang di ketahui sebagai Pendiri Yayasan Pendidikan Roiqoh Barokah yang beralamat di Raya Angkola Julu, Kelurahan Pintu Langit Jae, Kecamatan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, bukanya memberikan klarifikasi atas pemberitaan tersebut, namun sebaliknya, dalam menanggapi akan pemberitaan yang bersangkutan melemparkan sumpah kotor “dengan mengatakan “Siapa pun yang membuat berita ini, saya doakan fitnahnya kembali kepadanya.Anak-anaknya tidak akan pernah sukses.Hidupnya selalu kekurangan.”

Lidya Antarini sebagai pendiri yayasan Roiqoh Barokah  yang juga di sebut-sebut sebagai guru P3K dan aktif mengajar SD Negeri 200404 Pintu Langit Kota Padangsidempuan, seakan tidak menunjukkan jatidirnya sebagai pendidik bila di simak dari kata-kata sumpah tersebut.

BacaJuga ...

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

3 hari ago
Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

4 hari ago
FMAP Madina: Ada Oknum  APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

FMAP Madina: Ada Oknum APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

6 hari ago

Diketahui, Taman Kanak-Kanak (TK) Roiqoh di bawah naungan Yayasan Pendidikan Roiqoh Barokah yang beralamat di Desa Pintu Langit Jae, Kecamatan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, salah satu penerima program Revitalisasi gedung sekolah  sebesar Rp.1.382.535.000 yang bersumber dari APBN tahun 2026.

Namun dalam pelaksananya penuh kejanggalan dan berpotensi terjadinya dugaan rekayasa dokumen sebagaimana di tegaskan oleh Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lama atau Pasal 391 UU No. 1/2023 (KUHP Baru) tentang tindak pidana pemalsuan surat.Ancaman hukuman pidana untuk pelaku pemalsuan dokumen adalah penjara paling lama 6 tahun.Serta KUHP Lama Pasal 263 ayat (1) untuk pihak yang membuat surat palsu/memalsukan, dan Pasal 263 ayat (2) untuk pihak yang sengaja menggunakan dokumen palsu tersebut. KUHP Baru (UU 1/2023) Pasal 391, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun atau denda maksimal Kategori VI.

Dugaan itu bukan tidak punya alasan, karena dalam lingkungan Taman Kanak-Kanak (TK) Roiqoh terlihat jelas tidak ada kegiatan revitalisasi gedung sekolah, sementara dalam papan informasi yang di keluarkan oleh kementerian pendidikan dengan judul “ Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat Menengah Atas, Direktorat Jendral PAUD Dasmen Kementarian Pendidikan Dasar dan Menengah” yang berlokasi di Angkola Julu, Kelurahan Pintu Langit Jae, Kecamatan Padangsidempuan Angkola Julu. Dengan anggaran Rp.1.382.535.000 yang bersumber dari APBN tahun 2026.

Dan dari hasil investigasi serta pengakuan dari sejumlah masyarakat, bahwa lokasi revitalisasi tersebut di pindahkan ke lokasi lain atau melakukan pembangunan dari awal, yang berlokasi Pintu Langit Julu, Kecamatan Angkola Timur.

Diduga guna mengecoh masyarakat pihak yayasan Roiqoh Barokah memasang papan informasi tersebut di lokasi berbeda alamat yang tercantum dalam papan informasi, papan informasi tersebut di Pintu Langit Jae, aneh bin ajaib kan???

Diduga Ada Persekongkolan Jahat di Proyek Revitalisasi TK Roiqoh Barokah di Padangsidimpuan

Untuk di ketahui, bahwa Secara umum, anggaran revitalisasi gedung sekolah tidak bisa dipindahkan lokasinya secara sepihak ke sekolah atau wilayah lain setelah dana tersebut ditetapkan,karena sebagai dana direktif pusat—bersifat by name, by address. Artinya, anggaran ditransfer langsung berdasarkan hasil verifikasi data Dapodik dan dokumen perencanaan yang mengunci koordinat lokasi (geotagging) sekolah penerima.

Karena Perpindahan atau penyesuaian alokasi anggaran hanya dimungkinkan dalam kondisi khusus melalui mekanisme resmi dan harus melakukan Usulan Resmi dan Revisi Rencana Kegiatan (RK), dan Pemerintah Daerah tidak boleh langsung memindahkan dana tersebut. Dinas Pendidikan harus mengajukan permohonan revisi dokumen rencana kegiatan ke kementerian terkait (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah).

Pemindahan lokasi tersbut juga di benarkan oleh kepala desa setempat, kepada media ini memaparkan, seharusnya sih anggaran itu di alokasikan di TK Roiqoh lama yang berlokasih di dusun II (dua), namun pemilik yayasan membangun di dusun VI (enam).

“Pihak yayasan datang ke saya untuk minta tanda tangan terkait pembebasan jalan sepanjang 10 meter, karena ada tanah masyarakat di bebaskan untuk pelebaran jalan, dan saat itu saya juga tanyakan, kenapa tidak di bangun di lokasi TK Roiqoh yang lama, pihak yayasan tidak memberikan penjelasan yang jelas, saya juga belaum tahu percis status tanah tempat pembangunan gedung TK Roiqoh baru, karena belum ada ke saya baik dari pihak yayasan membicarakan soal pembangunan tersebut” jelas kepala desa pada media ini.

Ketika di tanya, karena program ini adalah swakelola dan wajib warga setempat untuk pekerjakan, apakah ada warga bapa yang kerja di lokasi proyek tersebut? Kepala desa menjawab, “Ya seharusnya masyarakat saya yang kerja, tapi waktu saya tanya, katanya mereka membawa pekerja dari luar, jadi tidak ada masyarakat saya yang kerja di lokasi tersebut” ucap sang kepala desa. (leo).

ikuti terus mengungkapan media ini terkait dugaan persekongkolan jahat dalam penyerapan dana revitaslisasi gedung sekolah yang diduga diperankan oleh sejumlah oknum.

Previous Post

Bupati Taput Bersama Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU Bahas Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Next Post

Ketua DPRD Toba Franshendrik Tambunan: Harus Kita Dukung Pengembangan Pariwisata Daerah

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.
Bidik

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

30 Oktober 2026
Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH
Bidik

Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

29 Oktober 2026
FMAP Madina: Ada Oknum  APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak
Bidik

FMAP Madina: Ada Oknum APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

27 Oktober 2026
Dugaan Penyalagunaan Wewenang Pj Desa Banjasari Bekasi
Bidik

Dugaan Penyalagunaan Wewenang Pj Desa Banjasari Bekasi

27 Oktober 2026
DPRD Toba Ultimatum XPN-99 Pengelolah Eks Kawasan PT TPL
Bidik

DPRD Toba Ultimatum XPN-99 Pengelolah Eks Kawasan PT TPL

26 Oktober 2026
Tambang Emas Ilegal di Desa huta Raja Kecamatan Ranto Baek Madina Tak Tersentuh Hukum
Bidik

Tambang Emas Ilegal di Desa huta Raja Kecamatan Ranto Baek Madina Tak Tersentuh Hukum

22 Oktober 2026
Next Post
Ketua DPRD Toba Franshendrik Tambunan: Harus Kita Dukung Pengembangan Pariwisata Daerah

Ketua DPRD Toba Franshendrik Tambunan: Harus Kita Dukung Pengembangan Pariwisata Daerah

Keagungan Gondang Sipitu Lili Buka Rangkaian Tradisi Luhur di Pantai Pakkodian

Keagungan Gondang Sipitu Lili Buka Rangkaian Tradisi Luhur di Pantai Pakkodian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

  • November 2026
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

2 November 2026
Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

2 November 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!