SIDOARJO-Zonadinamikanews.
Sidoarjo memiliki julukan sebagai salah satu Kota Santri di Jawa Timur, dikarenakan sejarah panjang perkembangan ajaran Islam serta menjamurnya Pondok pesantren dan lembaga pendidikan agama. Mirisnya miras merupakan induk kemaksiatan, merusak generasi muda.
Berdirinya outlet HWG dekat pemukiman Kahuripan mendapat banyak keluhan dan keresahan warga, aturan dan penegak hukum layaknya sebatas lebel yang tak berlaku alias emblem.
Nur Hasan Pemerhati lingkungan, mendapati keluhan tentang rusaknya moral warga kususnya generasi muda, tentang keberadaan toko miras, seperti gerai outlet 23 di perumahan kahuripan,” Outlet 23 HWG adalah jaringan bottleshop yang menyediakan berbagai jenis minuman beralkohol (dari lokal hingga premium/impor), terbesar dan terlengkap di Indonesia yang dikelola oleh HW Group (Holywings Group).” terangnya.
Masih Nur,” Kami yakin, usaha itu melawan aturan pembatasan peredaran, penyimpanan, penjualan minuman beralkohol, menjadi keresahan sosial, batasan ketat mengenai titik lokasi penjualan (seperti dilarang dekat dengan tempat ibadah atau lingkungan sekolah). Pelanggaran terhadap peraturan terkait miras wajib di tindak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama unsur TNI/Polri, dengan sanksi mulai dari penyitaan barang bukti, penutupan gerai, hingga tindak pidana ringan, jangan sampai warga dan tokoh agama bergerak, baru di tindak.”tegasnya.
(dr)









