ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Daerah

Kemenag Karawang: Pengangkatan Kepala KUA dari Penyuluh Agama Islam Sesuai Aturan

zonadinamikanews by zonadinamikanews
30 Juli 2026
in Daerah
A A
0
foto ilustrasi

foto ilustrasi

175
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG-Zonadinamikanews. Kepala Kantor Kemenag Karawang, H.Sopian menjelaskan, perubahan tata kelola KUA telah diatur melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA, yang membuka kesempatan bagi jabatan Kepala KUA untuk diisi oleh Jabatan Fungsional Penghulu maupun Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Islam sesuai ketentuan dan mekanisme yang ditetapkan. Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan penyesuaian organisasi di lingkungan Kementerian Agama.

Mengacu pada Pasal 7 PMA No. 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA menyebutkan bahwa, “Kepala KUA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a dijabat oleh pegawai negeri sipil yang menduduki Jabatan Fungsional Penghulu atau Penyuluh Agama Islam”. Terang H.Sopian.

BacaJuga ...

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

5 jam ago
Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

6 jam ago
Pameran Untuk Pengembangan Ekonomi Kreatif Melestarikan Tanaman Endemik

Pameran Untuk Pengembangan Ekonomi Kreatif Melestarikan Tanaman Endemik

2 hari ago

Dikatakan, Bagian C. Ketentuan Umum angka 5 KMA No. 1644 Tahun 2025 tentang Kepala KUA menyebutkan bahwa, “Kepala KUA adalah jabatan non eselon dan tugas tambahan bagi pegawai negeri sipil yang menduduki jabatan fungsional penghulu atau penyuluh agama Islam”.

“Proses pengisian jabatan Kepala KUA tidak dilakukan secara otomatis, melainkan melalui tahapan administrasi, pemenuhan persyaratan kompetensi, serta mekanisme seleksi sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1644 yang menjadi pedoman pelaksanaan seleksi Kepala KUA,”urainya, Rabu (29/7/2026).Ungkap H.Sopian.

“Kantor Kemenag Kab. Karawang telah memberikan kesempatan yang sama untuk diangkat menjadi Kepala KUA kepada seluruh penghulu dan penyuluh agama Islam yang telah memenuhi syarat kualifikasi administrasi dan kualifikasi khusus sebagaimana diatur dalam KMA 1644 Tahun 2025 tentang Kepala KUA. Yakni, dengan mengadakan seleksi administrasi dan uji kompetensi teknis khusus keagamaan (KTKK) terlebih dahulu sebelum diusulkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenag Propinsi Jawa Barat,”tegasnya lagi.

Hal itu di ungkapkan guna menyikapi munculnya pemberitaan yang mempertanyakan pengangkatan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dari unsur Penyuluh Agama Islam perlu disikapi secara proporsional dengan merujuk pada regulasi yang berlaku, bukan semata berdasarkan asumsi bahwa jabatan tersebut hanya dapat diisi oleh Penghulu.

Lanjut Sopian, latar belakang seseorang sebagai Penyuluh Agama Islam tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa proses pengangkatannya bertentangan dengan hukum atau prinsip merit. Yang menjadi tolok ukur adalah apakah seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai regulasi, memenuhi persyaratan administrasi, kompetensi, rekam jejak, dan memperoleh penetapan sesuai kewenangan.

“Apabila terdapat dugaan pelanggaran prosedur atau administrasi, mekanisme penyelesaiannya telah tersedia melalui pengawasan internal, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), maupun lembaga yang berwenang. Dugaan tersebut perlu dibuktikan berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan, bukan hanya berdasarkan persepsi atau latar belakang jabatan peserta,”ujarnya.

Ia menambahkan, prinsip meritokrasi justru menempatkan kompetensi, integritas, dan kinerja sebagai dasar pengisian jabatan, tanpa membedakan asal jabatan fungsional selama memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, ruang publik diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses administrasi yang telah diatur dalam regulasi pemerintah

Kepala kantor juga membeberkan tugas kepala KUA berdasarkan Surat Direktur Jenderal Bimas Islam, Nomor B. 346/Dt.III.II.1/HM.00/06/2026 tanggal 10 Juni 2026 sebagai berikut:

  1. Jabatan kepala Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan tugas tambahan selain tugas pokok sebagai Penghulu atau Penyuluh Agama Islam.
  2. Kepala KUA bertugas memimpin Kantor Urusan Agama dan melaksanakan tugas-tugas manajerial dan administratif serta kegiatan koordinasi lintas sektoral.
  3. Kepala KUA yang dijabat oleh pejabat fungsional Penghulu selain melaksanakan tugas memimpin Kantor Urusan Agama, juga melaksanakan tugas fungsi Jabatan Fungsional Penghulu, menandatangani Akta Nikah dan Kutipan Akta Nikah (Buku Nikah).
  4. Kepala KUA yang dijabat oleh pejabat Penyuluh Agama Islam, selain melaksanakan tugas memimpin KUA, juga melaksanakan tugas fungsi penyuluhan agama Islam.
  5. Kepala KUA yang dijabat oleh Penyuluh Agama Islam, penandatanganan Akta nikah dan buku nikah oleh Penghulu yang menghadiri akad nikah. (banua)
Previous Post

Klaim Berita Sumir, Namun Pelayanan RSUD Porsea Masih Ditemukan Bermasalah

Next Post

Oknum Kades Aek Nabara Diduga Khianati Bupati Mandailing Natal

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima
Daerah

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

2 November 2026
Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi
Daerah

Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

2 November 2026
Pameran Untuk Pengembangan Ekonomi Kreatif Melestarikan Tanaman Endemik
Daerah

Pameran Untuk Pengembangan Ekonomi Kreatif Melestarikan Tanaman Endemik

31 Oktober 2026
Pemkab Toba Terbitkan dan Serahkan 503 Sertifikat Tanah Secara Gratis
Daerah

Pemkab Toba Terbitkan dan Serahkan 503 Sertifikat Tanah Secara Gratis

30 Oktober 2026
Wabup Toba: Pentingnya Generasi Patriotik, Gigih, dan Berempati
Daerah

Wabup Toba: Pentingnya Generasi Patriotik, Gigih, dan Berempati

28 Oktober 2026
Bupati Effendi Sampaikan Lima Potensi Daerah Menuju Pasar Global
Daerah

Bupati Effendi Sampaikan Lima Potensi Daerah Menuju Pasar Global

26 Oktober 2026
Next Post
Oknum Kades Aek Nabara Diduga Khianati Bupati Mandailing Natal

Oknum Kades Aek Nabara Diduga Khianati Bupati Mandailing Natal

Oknum Kades Aek Nabara Diduga Khianati Bupati Mandailing Natal

Terkait Tambang Ilegal di Madina SE Bupati Diduga Dicuekin Mafia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

  • November 2026
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

2 November 2026
Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

2 November 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!