TOBA —Zonadinamikanews. Pemerintah Kabupaten Toba bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara dan Kantor BPN Kabupaten Toba secara resmi menyerahkan 503 bidang sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Penyerahan berlangsung di Gedung HKBP, Kecamatan Laguboti, pada Kamis (29/10/2026).
Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Sumatera Utara, Denny Ardian Lubis, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut, memberikan apresiasi tinggi atas dukungan luar biasa Pemerintah Kabupaten Toba terhadap program ini.
“Di daerah lain ada yang hanya memberikan keringanan BPHTB sebesar 50 persen atau 70 persen, bahkan ada daerah yang tidak membantu sama sekali. Namun di Kabupaten Toba, Bapak Bupati berkenan menanggung 100 persen — BPHTB-nya digratiskan sepenuhnya. Luar biasa perhatian Bapak Bupati terhadap masyarakatnya,” ujar Denny dalam sambutannya.
Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, menyampaikan bahwa kebijakan pembebasan BPHTB ini sengaja diambil agar tidak ada lagi warga yang terhalang biaya untuk memiliki bukti sah atas tanah yang dikuasainya. Meski berdampak pada pendapatan asli daerah, Pemkab Toba menempatkan kemanfaatan bagi masyarakat sebagai prioritas utama.
“Sejak tahun-tahun sebelumnya, dalam program PTSL ini BPHTB kami tetapkan nol rupiah. Tujuannya sederhana: agar masyarakat terdorong dan mampu mengurus sertifikat tanahnya tanpa terbebani biaya yang besar. Jika memungkinkan, pada tahun mendatang kita juga akan mendukung melalui APBD untuk menambah kuota bidang tanah yang bisa disertifikatkan,” tegas Bupati Effendi.
Kebijakan ini disambut antusiasme dan rasa syukur yang mendalam dari para penerima sertifikat. Achmad Bastian Hutahaean, salah satu warga penerima dari Laguboti, mengaku sangat terbantu dengan kebijakan ini.
“Terima kasih banyak kepada Bapak Bupati. Kalau saya urus sendiri, biaya BPHTB-nya bisa mencapai belasan juta rupiah. Melalui program ini semuanya digratiskan. Semoga kebaikan ini terus berlanjut,” ucapnya dengan senyum bahagia.
Hal senada disampaikan Nelson Sibarani, warga lainnya yang turut menerima sertifikat. “Tanpa program ini, mungkin saya belum akan mengurus sertifikat tanah karena biayanya cukup besar. Sekarang jadi mudah dan gratis. Semoga program PTSL ini terus berjalan dan semakin banyak warga yang terbantu,” harapnya.(JP).





















