ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Camat Tarutung Tanggapi Terkait Dugaan Pungli Bagi Penerima Bansos.

zonadinamikanews by zonadinamikanews
27 Juni 2026
in Bidik
A A
0
160
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARUTUNG-Zonadinamikanews.Mantan Camat Tarutung Renhard Lumban Tobing seakan mengamini tindakan oknum yang berani melakukan penarikan uang dengan alasan pajak bagi masyarakat penerima bantuan sosial berupa 20 kg beras dan 4 kg minyak goreng.

Bahkan Renhard Lumban Tobing mendukung bila pelaku di laporkan pada penegak hukum, karena tindakan oknum tersebut termasuk pidana.

BacaJuga ...

Penerima Bansos di Kecamatan Tarutung Diduga Keras Kena Pungli, Dalih Pajak

Penerima Bansos di Kecamatan Tarutung Diduga Keras Kena Pungli, Dalih Pajak

5 jam ago
Biaya Daftar Ke Sekolah Tujuan, Siswa SMPN 2 Tambelang di Pungli?

Biaya Daftar Ke Sekolah Tujuan, Siswa SMPN 2 Tambelang di Pungli?

4 hari ago

Rp1,14 Miliar Dana BOS di SMP Negeri 1 Sibolga Jadi Sorotan.

5 hari ago

Molo adong do memang na pungli bere, silahkan lah dilaporkan tu APH.

(kalau ada yang melalukan pungli,silahkan laporkan ke APH”

Hita pe mendukung do asa di pidanakan molo adong pungli. (kita juga mendukung biar di pidanakan kalau ada pungli).

Molo kantor camat Tarutung hanya sebagai tempat salur bantuan.(Karena kantor camat hanya sebagai tempat penyalur bansos)

Silahkan dipantau ke kantor camat,Hari ini ada pendistribusian bantuan dimaksud di kantor camat.

Disisi lain Renhard Lumban Tobing menyampaikan bahwa penarikan uang tersebut sebagai bayar pajak.

“On ma bere bukti setor pajak na di kutip ninpemerintah desa Sian masyarakat penerima Bantuan i.

Molo merasa curiga Akka masyarakat i, agar diatangi kantor desa untuk mengambil bukti lunas pajak na on.

Jala Mauliate ma ta dok tu pemerintah desa na membantu membayarkan PBB ni masyarakat tu Tempat pembayaran resmi” papar Renhard Lumban Tobing.

Dalam hal penyaluran, sebagai wajib pajak PBB, memang dipangido do tu na bersangkutan bukti lunas bayar PBB baik itu bukti setor bank, indomaret, kantor pos dan loket pembayaran resmi PBB. Kata Renhard Lumban Tobing.

Ditemukan di lapangan, masyarkat penerima bansos, baik masyarakat yang bangunannya penumpang di tanah masyarakat dan yang ngontrak, di wajibkan membayar pajak agar bisa mengambil bansos berupa beras dan minyak goreng tersebut.

Bahkan keluarga dalam satu rumah yang di huni anak dan orang tua karena orang tuanya tidak punya tempat tinggal, dan bersama-sama mendapatkan bansos, maka keluarga tersebut wajib bayar pajak Rp.15.000 x 2 =Rp.30 ribu dalam pengambilan bansos tersebut.

Sementara itu, camat Tarutung yang baru Ferry Lumban Tobing dalam menanggapi atas dugaan pungli tersebut mengatakan.

“Mauliate infonya amang…., prinsip nya sama seperti arahan camat sebelumnya, kita dukung…, untuk hal2 lain kedepannya kita siap berkoordinasi amang.”

Diberitakan sebelumnya, Ratusan rumah penerima bantuan sosial berupa beras 20 kg dan 4 kg minyak goreng di kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara diduga keras kena pungutan liar dengan alasan pajak.

Para warga di arahkan mengambil bansos tersebut ke kantor kecamatan tarutung hari ini sabtu 27 Juni 2026.

Di ketahui, Praktik pungutan liar (pungli) yang menyasar warga miskin merupakan bentuk pelanggaran hukum berat dan penyalahgunaan wewenang. Pelaku sering kali memanfaatkan ketidaktahuan korban terkait prosedur administratif untuk memeras, dengan modus seperti meminta biaya pajak dalam pengambilan sembako.

Seperti Pengakuan sejumlah masyarakat di Kecamatan Tarutung, mereka di datangi petugas dari desa masing-masing ke rumah untuk memberikan barcode sebagai penerima bansos, namun para warga di wajibkan mengeluarkan uang rata-rata Rp.15 ribu/ kepala keluarga penerima bantuan dengan alasan untuk bayar pajak.

Sebagai bukti bahwa masyarakat yang sudah membayar petugas desa memberitakan tulisan lunas di belakang barcode.

“Terlalu pintar memang mereka ini untuk mengelabui masyarakat itu, masa penerima bantuan juga masih di palak, keterlaluan memang” ujar warga.

Di bilang pajak tapi tidak ada bukti bayar pajak bansos, kan aneh? Ucap warga.

Gerakan dugaan pungutan liar terhadap penerima bansos ini di duga di motori oleh oknum kecamatan Tarutung dan memakai tangan petugas desa untuk melancarkan aksi “Kejahatan” tersebut.

Atas pengakuan warga yang merasa di kibuli dalam pengambilan bansos tersebut mendapat tanggapan beragam dari sejumlah masyarakat dan menuding bahwa aksi ini diduga keras di motori oleh oknum kecamatan, dan tidak mungkin petugas desa berani melakukan kalau tidak ada saran atau masukan bahkan perintah dari oknum kecamatan Tarutung.

Karena penarikan uang dengan dalih pajak bagi penerima bansos tersebut di lakukan oknum-oknum dari desa dua hari sebelum pengambilan bansos dari kantor kecamatan.

Masyarkat lain meminta pihak terkait agar melakukan evaluasi atau melakukan sidak sekarang sabtu 27 Juni ke kecamatan Tarutung, karena saat ini sedang dilakukan pengambilan sembako tersebut.

Hingga berita ini terbitkan, media ini belum mendapatkan keterangan resmi dari kantor kecamatan Tarutung atas dugaan pungutan liar terhadap penerima bantuan tersebut.(tim)

Previous Post

Penerima Bansos di Kecamatan Tarutung Diduga Keras Kena Pungli, Dalih Pajak

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Penerima Bansos di Kecamatan Tarutung Diduga Keras Kena Pungli, Dalih Pajak
Bidik

Penerima Bansos di Kecamatan Tarutung Diduga Keras Kena Pungli, Dalih Pajak

27 Juni 2026
Biaya Daftar Ke Sekolah Tujuan, Siswa SMPN 2 Tambelang di Pungli?
Bidik

Biaya Daftar Ke Sekolah Tujuan, Siswa SMPN 2 Tambelang di Pungli?

23 Juni 2026
Bidik

Rp1,14 Miliar Dana BOS di SMP Negeri 1 Sibolga Jadi Sorotan.

22 Juni 2026
Gerai Miras Outlet 23 Jadi Keresahan Warga
Bidik

Gerai Miras Outlet 23 Jadi Keresahan Warga

20 Juni 2026
Judi Sabung Ayam di Gang Sejati, Ladang Bambu Medan
Bidik

Judi Sabung Ayam di Gang Sejati, Ladang Bambu Medan

18 Juni 2026
Kegiatan Fisik Saluran afv Kalialo Penatarsewu Dilaksanakan, & Di Awasi Asal Jadi
Bidik

Inspektorat Pemkab Sidoarjo Masuk Angin?

18 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Penerima Bansos di Kecamatan Tarutung Diduga Keras Kena Pungli, Dalih Pajak

Camat Tarutung Tanggapi Terkait Dugaan Pungli Bagi Penerima Bansos.

27 Juni 2026
Penerima Bansos di Kecamatan Tarutung Diduga Keras Kena Pungli, Dalih Pajak

Penerima Bansos di Kecamatan Tarutung Diduga Keras Kena Pungli, Dalih Pajak

27 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!