ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat

zonadinamikanews by zonadinamikanews
13 Juni 2026
in Hukum & Kriminal
A A
0
599
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARUTUNG-Zonadinamikanews. Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang menyeret seorang oknum pendeta HKBP berinisial CS di Kabupaten Tapanuli Utara kini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Perkumpulan Pomparan Toga Aritonang (PPTA)-Indonesia bersama Tim Hukum Hotbin Simaremare, SH & Partners menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas guna memastikan korban memperoleh keadilan dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Ketua Umum PPTA-Indonesia, Johanes Kennedy Aritonang, telah memberikan mandat kepada Ketua DPD Toga Aritonang Sumatera Utara, Ir. Kompi Aritonang, serta Ketua DPC Toga Aritonang Tapanuli Utara, Luhut Aritonang, untuk memberikan pendampingan kepada keluarga korban sekaligus mengawal jalannya proses hukum.

BacaJuga ...

Tim Hukum PASTI Dampingi Divia Bunga Azzahra ke LPSK, Dorong Jaminan Keamanan dan Pemenuhan Hak Korban

Tim Hukum PASTI Dampingi Divia Bunga Azzahra ke LPSK, Dorong Jaminan Keamanan dan Pemenuhan Hak Korban

6 hari ago
Kasus Persetubuhan Terhadap Seorang Penyandang Disabilitas di Polres Humbahas Mandek?

Kasus Persetubuhan Terhadap Seorang Penyandang Disabilitas di Polres Humbahas Mandek?

2 minggu ago
DPC GRIB Jaya Kota Bekasi Akan Laporkan Salah Satu Media Online dan Narsum nya.

DPC GRIB Jaya Kota Bekasi Akan Laporkan Salah Satu Media Online dan Narsum nya.

2 minggu ago

Sebagai bentuk keseriusan, PPTA-Indonesia menunjuk Kantor Hukum Hotbin Simaremare, SH & Partners untuk mendampingi keluarga korban dalam memperjuangkan keadilan.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai pelaku dijatuhi hukuman sesuai pasal yang dikenakan. Untuk itu, Pengurus Toga Aritonang telah menunjuk Penasihat Hukum Hotbin Simaremare SH dan rekan untuk mendampingi keluarga korban,” tegas Anggiat Rajagukguk saat memberikan keterangan di Tarutung, Jumat (12/6/2026).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan DPC PPTA Tapanuli Utara, di antaranya Jhonson Ompusunggu, Saut Rajagukguk, Edris Rajagukguk, serta Tim Hukum Hotbin Simaremare SH dan Leo Nababan SH.

Menurut Anggiat, kehadiran PPTA-Indonesia merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial terhadap korban serta keluarganya.

“Kami hadir atas mandat Ketua Umum PPTA-Indonesia untuk memberikan dukungan kepada keluarga korban dan memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas,” ujarnya.

Penasihat Hukum keluarga korban, Hotbin Simaremare SH, mengungkapkan bahwa keluarga korban mengalami tekanan psikologis yang berat setelah mengetahui dugaan peristiwa yang menimpa anak mereka.

“Orang tua korban sangat shock dan sangat kecewa setelah mengetahui peristiwa tersebut. Mereka tidak menerima apa yang dialami anaknya sehingga langsung membuat laporan resmi ke Polres Tapanuli Utara,” ujar Hotbin.

Laporan tersebut tercatat pada Sabtu, 6 Juni 2026 pukul 23.41 WIB dengan Nomor: LP/B/145/VI/2026/SPKT/POLRES TAPANULI UTARA/POLDA SUMATERA UTARA.

Dalam laporan itu, seorang oknum pendeta HKBP berinisial CS dilaporkan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan aparat kepolisian, tersangka dijerat dengan Pasal 473 ayat (3) huruf A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Berdasarkan keterangan korban kepada penyidik, dugaan perbuatan tersebut terjadi dalam rentang waktu Maret hingga April 2026.

Dalam kurun waktu tersebut, korban mengaku mengalami satu kali pelecehan seksual dan tiga kali tindakan kekerasan seksual. Korban juga mengaku kerap mendapat ancaman setelah kejadian agar tidak menceritakan peristiwa yangdialaminya kepada siapa pun.

“Setiap selesai melakukan aksinya, korban selalu diancam agar tidak memberitahukan perbuatan tersebut kepada siapa pun,” ungkap Hotbin.

Menurutnya, pola ancaman terhadap korban menjadi salah satu alasan mengapa kasus seperti ini sering kali baru terungkap setelah korban memperoleh keberanian untuk berbicara kepada keluarga.

Hotbin Simaremare memberikan apresiasi kepada Polres Tapanuli Utara yang dinilai cepat dan tanggap dalam menangani perkara tersebut.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Tapanuli Utara yang telah tanggap dan cepat menangani kasus ini,” katanya.

Ia menilai apabila dugaan tersebut terbukti di pengadilan, maka perbuatan itu sangat mencederai kepercayaan masyarakat.

“Seharusnya seorang pendeta memberikan bimbingan rohani dan teladan yang baik bagi jemaat, bukan malah diduga melakukan perbuatan yang merusak masa depan anak,” ujarnya.

Selain itu, PPTA-Indonesia dan tim hukum mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut perkara tersebut secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain sebagaimana informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami berharap kepolisian mendalami seluruh informasi yang berkembang. Jika ada korban lain, maka harus mendapatkan perlindungan dan keadilan yang sama,” tegas Hotbin.

Pihaknya juga berharap HKBP mengambil langkah tegas sesuai mekanisme internal gereja terhadap oknum yang tersangkut perkara tersebut.

Terpisah, Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing membenarkan bahwa oknum pendeta berinisial CS telah ditangkap dan saat ini menjalani proses hukum.

Mengutip keterangan korban, Walpon menjelaskan bahwa salah satu peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 26 April 2026 ketika korban diajak masuk ke dalam mobil pelaku.

Karena mengenal pelaku sebelumnya, korban tidak menaruh curiga dan bersedia memenuhi ajakan tersebut. Namun menurut keterangan korban, di dalam mobil itulah diduga terjadi tindakan kekerasan seksual yang disertai ancaman.

“Pada Minggu, 7 Juni 2026, setelah dilakukan gelar perkara, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” ujar Walpon.

Saat ini penyidik Polres Tapanuli Utara masih terus mendalami perkara tersebut guna melengkapi alat bukti dan memastikan seluruh fakta terungkap secara terang.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang tokoh agama yang selama ini dipercaya membimbing umat. Masyarakat berharap proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu demi memberikan keadilan bagi korban serta menjadi peringatan keras terhadap setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak.

(Hendra Christian Siregar)

Previous Post

Korban Dugaan Penipuan Calon Tenaga Honor di PDAM Taput Teriak

Next Post

PLT. Kacabdis Wilayah IX Sumut Buka O2SN SMA/SMK 2026.

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Tim Hukum PASTI Dampingi Divia Bunga Azzahra ke LPSK, Dorong Jaminan Keamanan dan Pemenuhan Hak Korban
Hukum & Kriminal

Tim Hukum PASTI Dampingi Divia Bunga Azzahra ke LPSK, Dorong Jaminan Keamanan dan Pemenuhan Hak Korban

27 Oktober 2026
Kasus Persetubuhan Terhadap Seorang Penyandang Disabilitas di Polres Humbahas Mandek?
Hukum & Kriminal

Kasus Persetubuhan Terhadap Seorang Penyandang Disabilitas di Polres Humbahas Mandek?

16 Oktober 2026
DPC GRIB Jaya Kota Bekasi Akan Laporkan Salah Satu Media Online dan Narsum nya.
Hukum & Kriminal

DPC GRIB Jaya Kota Bekasi Akan Laporkan Salah Satu Media Online dan Narsum nya.

16 Oktober 2026
Sipembawa Golok Untuk Bubarkan Ibadah di GKPI Rajeg Tangerang Resmi Tersangka
Hukum & Kriminal

Sipembawa Golok Untuk Bubarkan Ibadah di GKPI Rajeg Tangerang Resmi Tersangka

13 Oktober 2026
Oknum Guru di Pondok Pesantren di Kota Bekasi Jadi Tersangka Cabul
Hukum & Kriminal

Oknum Guru di Pondok Pesantren di Kota Bekasi Jadi Tersangka Cabul

10 Oktober 2026
Judi Sabung Ayam di Kinali Simpang Panco Pasaman Barat Tidak Tersentu Hukum
Hukum & Kriminal

Judi Sabung Ayam di Kinali Simpang Panco Pasaman Barat Tidak Tersentu Hukum

8 Oktober 2026
Next Post
PLT. Kacabdis Wilayah IX Sumut Buka  O2SN SMA/SMK 2026.

PLT. Kacabdis Wilayah IX Sumut Buka O2SN SMA/SMK 2026.

Zona Intergritas Kawasan Bebas Korupsi Dunia Pendidikan Jawa Timur Hanyalah Emblem

Zona Intergritas Kawasan Bebas Korupsi Dunia Pendidikan Jawa Timur Hanyalah Emblem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

  • November 2026
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

2 November 2026
Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

2 November 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!