HUMBAHAS-Zonadinamikanews. Jhon Girsang dan Fika Lubis dari LBH PA & PK Indonesia mendesak Polres Humbang hasundutan, Provinsi Sumatera Utara untuk menangkap Gotma Samosir sebagai kepala sekolah SMAN 1 Paranginan atas dugaan penipuan dan pemalsuan atas laporan penggunaan dana BOS, sehingga merugikan rekanan penjual buku mata pelajaran.
Dugaan penipuan tersebut sudah di laporkan Polres Humbahas beberapa waktu lalu, pelapor menilai Kepsek SMAN 1 Paranginan, benar-benar terlihat tidak ada itikat baik atas dugaan penipuan dan rekayasa atas laporan keuangan dalam penggunaan dana BOS, pada korban. Jelas penggunaan dana BOS sudah di laporkan, di antaranya pembelajaran buku, sementara faktanya, buku tersebut belum di bayar, berarti laporan penggunaan dana BOS sarat dengan rekayasa.
Kepala Sekolah SMAN 1 Paranginan Humbahas bernama Gotma Samosir yang dilaporkan ke polisi karena tidak kunjung membayar utang buku yang mereka pesan dari CV. Sirma Jaya sebesar Rp152 juta.
“Utangnya pada rekan kami sebesar Rp152 juta,” ungkapnya, Jumat (8/8/2025) siang.
Karena tidak ada itikad baik dari Kepala Sekolah SMAN 1 Paranginan Humbahas Gotma Samosir terpaksa melaporkan perkara ini ke Polres Humbahas.
Jhon Girsang juga menyayangkan bahwa Kepala Sekolah SMAN 1 Paranginan Humbahas Gotma Samosir tega menunggak utang bertahun-tahun padahal telah dananya dianggarkan. Bahkan sempat berjanji akan menyelesaikan pada rekan kami, setelah laporan kami buat, nyatanya hanya bohong besar. Tegas Jhon Girsang
(CIJES)












