Padang-Zonadinamikanews.com,-Tidak terima dituduh melakukan Tindak Pidana Penganiayaan yang berbuntut Panjang hingga Dilaporkan ke Polresta Padang. Dino Saili meminta perlindungan hukum ke Polda Sumatera Barat.
Hal ini disampaikan Dino Saili yang didampingi Penasehat Hukumnya (PH) kepada media ini pada senin, (27/10) di Padang.
Dino Saili, seorang warga Kampung Teleng, Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang meminta perlindungan hukum ke Polda Sumatera Barat.
“Saya meminta permohonan perlindungan hukum ke Polda Sumbar dan meminta agar Polda Sumbar menggelar perkara terkait laporan yang dilakukan oleh Erli wati & Keluarga,” ujar Dino Saili.
Permohonan tersebut tertuang dalam surat resmi yang disampaikan kepada Polda Sumbar, Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Sumbar.
“Permohonan hari ini saya ajukan karena laporan yang tercatat dengan Nomor : LP/B/436/2025/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT Tanggal 8 Juni 2025 Pelapor ERLI WATI
yang sudah dibuat di Polresta Padang belum ditingkatkan ke tahap penyidikan, padahal bukti dan saksi sudah jelas,” ucapnya.
Dalam permohonannya, Dino Saili juga menyerahkan bukti surat serta dokumentasi sebagai pendukung.
“Saya berharap perkara ini segera digelar di tingkat Polda Sumbar agar mendapat kepastian hukum bagi Dino Saili yang merasa dirugikan akibat Tuduhan Penganiayaan tersebut,” ujarnya.
(Z).












