SIDOARJO-Zonadinamikanews.com.Kegiatan perbaikan lima (5) pasar tradisional, salah satunya rehabilitas pasar (Ps) Bulang di Kecamatan Prambon, yang di laksanakan CV Berkah Mulia yang di direkturi oleh Helmi Apri Diansyah, dengan nilai pagu Rp 699.950.790, anggaran tahun 2025, dengan satuan kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo, dengan jasa konsultan pengawas PT Epithu Logica Sembada, dengan harga terkoreksi Rp 53.510.447.10, di tuding jadi ajang monopoli cari untung oknum pejabat dan pelaku jasa kontraktor beserta jasa pengawasnya.
Tudingan permainan monopoli kegiatan di Ps Bulang sangat jelas, seperti yang di ungkapkan, Yoscan sebagai pemerhati lingkungan berlembaga antikorupsi ini,” Banyak kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan ini mas, seperti perlakuan pasangan U Ditch, tanpa lantai tapak seperti taburan pasir dan perhitungan elevasi, juga tanpa pamadatan lantai, lalu tiang kolom beton penyangga, besi ulir 13mm, dengan begel berukuran 7mm, dengan jarak 35cm, ini sudah bukan SNI lagi, tak kalah menarik, penyambungan besi baja WF (Wide Flange) pengambilan listriknya mencuri langsung dari listrik atas atap pasar.” ungkapnya.
Masih Yoscan,” Saya kira perlakuan dengan unsur kesengajaan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri atau golongan ini, sudah terencana dan ada dugaan kuat, dengan dukungan antara oknum pelaksana, oknum pengawas, dan okmum pejabat, yang sudah di rencanakan sejak awal, dan apa yang sudah dikerjakan berpotensi merugikan negara, wajib di bongkar atau di black list, sebagai pelajaran.” tegasnya.
Terkait pelaksanaan Ps Bulang yang di duga banyak penyimpangan dan berpotensi merugikan negara, awak media ini berkonfirmasi, baik ke Helmi Apri Diansyah sebagai Direktur Cv Berkah Mulia, dan Pejabat Pembuat Komitmen M Sukton Hasan, diteruskan ke Widyantoro Basuki SH Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, lewat seluker masing masing, belum menanggapi, hingga berita ini di turunkan.
(dr)












