ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

zonadinamikanews by zonadinamikanews
10 Juni 2026
in Bidik
A A
0
184
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIDOARJO-Zonadinamikanews.Pemanfaatan sempadan sungai sebagai akses jalan oleh pengembang (developer) adalah pelanggaran hukum yang sangat dilarang. Sempadan sungai mutlak dikuasai negara dan ditujukan untuk fungsi konservasi serta mitigasi bencana. Seperti jalan dan jembatan yang dibangun di atas sempadan tidak akan memiliki legalitas (IMB/PBG) dan berpotensi menjadi sengketa permanen di kemudian hari.

Seperti Jembatan jalan di Desa Jimbaran Wetan, Kecamatan Wonoayu, yang di didirikan devloper PT Bersatu Sukses Grup, dimana kaki jembatan permanen sebagai akses jalan utama yang berpijak pada sempadan sungai, berdasarkan hasil konfirmasi ke bagian Aset BPKAD Kabupaten Sidoarjo, memberikan informasi pihak devloper direktur PT. Bersatu Sukses Sentosa Perumahan TAS 10 telah menyewa sempadan sungai dengan jangka waktu sewa 2 tahun, terhitung tanggal 4 September 2025-4 September 2027.

BacaJuga ...

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

3 hari ago
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

3 hari ago
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

6 hari ago

Menurut analisa Nur pegiat pemerhati lingkungan antikorupsi,” Disinilah nanti kelak akan menjadi permasalahan, pembangunan jembatan yang berpijak pada sempadan merupakan pelanggaran hukum yang menjadi pemicu bencana dikemudian hari, mengingat sempadan sungai adalah milik negara dijadikan jembatan permanen akses jalan utama, apakah devloper menyewa untuk selamanya atau pengalihan hak milik negara menjadi hak devloper ?!.

Di sinilah rancunya oknum dinas yang kerjanya asal, dengan alasan menambah pendapatan daerah (PAD) tanpa memikirkan dampak kedepanya, lebih menarik lagi, kelak konsumen sangat dirugikan karena berisiko menghadapi sanksi pembongkaran bangunan jembatan permanen, yang habis masa sewanya, konsumen yang membeli tanah hunian tersebut tidak memiliki akses jalan, ini harus ada penertiban Tata Ruang, dan masih kami telusuri siapa siapa oknum dinas dibalik ini.” Katanya.

Sementara terkait pendirian jembatan sebagai akses jalan utama yang berdiri di atas sempadan sungai, serta pertanggung jawaban akses jalan terhadap konsumen yang membeli lahan hunian, Sabar Santoso selaku Direktur Utama PT Bersatu Sukses Group, lewat selulernya(8Jun), setelah di konfirmasi awak media ini lewat selukernya, belum memberikan keterangan, hingga berita ini ditayangkan.
(dr)

Previous Post

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot
Bidik

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

7 Juni 2026
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi
Bidik

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

7 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

4 Juni 2026
De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba
Bidik

De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

4 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Indikasi Korupsi Dana Pendidikan dan Pungli di SMKN 1 Siatas Barita Taput

3 Juni 2026
Bidik

Alokasi Dana BOS SDN 155713 Manduamas Lama 2 Tapteng Beraroma Korupsi

3 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

10 Juni 2026
Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

9 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!