TOBA —Zonadinamikanews. Proyek rehabilitasi jaringan irigasi permukaan di Kecamatan Silaen yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 199.780.000, kini memicu kecurigaan serius dan tuntutan pertanggungjawaban dari masyarakat.
Pantauan awak media di lokasi, Senin (14/9/2026), mengungkap dugaan kuat penggunaan kembali material bangunan lama sebagai bahan baru. Fakta ini dibenarkan secara terbuka oleh salah satu pekerja di lokasi, yang menyatakan hal itu dilakukan atas perintah pimpinan proyek.
“Material lama yang dibongkar dipasang kembali, sebagian yang kurang baru dibeli.” — ungkap pekerja tersebut kepada media.
Warga setempat yang enggan disebutkan namanya meluapkan kekesalannya:
“Kami melihat sendiri material yang sudah lama, retak, dan rapuh dipasang kembali seolah-olah barang baru. Kalau begini caranya, untuk apa anggaran sampai hampir Rp 200 juta? Ini bukan membangun, melainkan menipu rakyat dan merugikan negara!”
Warga pun menyampaikan kekhawatiran mendalam:

“Nanti kalau hujan deras turun, irigasi ini jebol lagi — lalu siapa yang bertanggung jawab? Uang sudah habis, pekerjaan tak tahan setahun. Kami petani yang paling dirugikan.”
Pengawasan dinilai lemah. Hendri Barrak Napitupulu, selaku pengawas dari Dinas PUPR Kabupaten Toba, diduga tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan tidak ditemukan berada di lokasi saat kegiatan berlangsung. Ketidakhadiran ini mempertegas dugaan bahwa pengawasan di lapangan diabaikan.
Masyarakat menuntut:- Dinas PUPR Kabupaten Toba segera meninjau ulang proyek ini secara menyeluruh;, Inspektorat Kabupaten Toba melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh; Menelusuri siapa pelaksana yang bertanggung jawab, serta memulihkan kerugian negara jika terbukti ada penyimpangan.
“Dana hampir Rp 200 juta tidak boleh habis untuk karya asal jadi. Warga berhak mendapat pembangunan yang kokoh, transparan, dan dipertanggungjawabkan dengan jujur.” — tegas warga.(JP).












