TAPSEL-Zonadinamikanews. Pengelolaan dana BOS di SMKN 1 Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan. Data penggunaan dana BOS tahun 2024 menunjukkan sekolah tersebut menerima anggaran sebesar Rp204.120.000 dengan jumlah siswa penerima sebanyak 243 orang. Sejumlah pos penggunaan anggaran bernilai cukup mencurigakan.
Sesuai data pada 18 Januari 2024, anggaran dilaporkan digunakan untuk sejumlah kegiatan, antara lain pengembangan perpustakaan sebesar Rp24.989.000, administrasi kegiatan sekolah Rp38.024.300, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah mencapai Rp63.934.000, serta kegiatan praktik kerja industri dan kegiatan terkait sebesar Rp29.310.000.
Sementara pada tanggal 12 Agustus 2024, kembali tercatat penggunaan anggaran dalam jumlah besar, di antaranya pengembangan perpustakaan sebesar Rp54.464.000, administrasi kegiatan sekolah Rp74.552.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp14.708.100, serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp40.250.000.
Indikasi penggelembungan anggaran di sejumlah kegiatan sekolah dan berpotensi merugikan keuangan negara, layak menjadi perhatian semua pihak.
Hal itu untuk menghindari tangan tangan oknum pendidik bermental korup yang merugikan dunia pendidikan.
Ironisnya guna mendapatkan klarifikasi yang dilakukan media ini pada kepala sekolah sebagai kuasa pengguna anggaran, bukanya memberikan penjelasan, namun berusaha mengelak dengan memblokir nomor wartawan.
Tindakan menghindar ini semakin membuka tabir dugaan kejahatan oknum pendidik dalam pengelolaan uang negara dalam menyokong dunia pendidikan.
Jabatan Kepala SMKN 1 Marancar yang di emban oleh Afwan Tarihoran layak di koreksi dinas terkait,karena tidak menunjukkan karakter sebagai pimpinan yang siap melayani publik terkait penggunaan keuangan negara.(CIJES)












