ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Tanganmu Membunuhmu, Oknum Satpol PP Gresik Dilaporkan Polisi

zonadinamikanews by zonadinamikanews
13 Maret 2023
in Hukum & Kriminal
A A
0
159
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIDOARJO-Zonadinamikanews.com.Oknum Polisi Pamong Praja Gresik berinisial AM dilaporkan ke Polres Gresik atas dugaan perbuatan pencemaran nama baik yang dilakukan di media sosial.

Berawal dari pesan elektronik yang menyampaikan postingan akun facebook milik @Sabdo dalam kolom komentar berisi tuduhan yang berakibat pencemaran nama baik, seperti,” Juragan miras Kertosono Kec. Sidayu namanya Heri asli Wadeng dibekingi oleh Anang alias Ambon Polsek Sidayu. Pindah saja di Bawean, dibekingi Saiful Mubarok Pol PP Gresik dia bang**t yang merusak Satpol PP di Gresik diajak main judi, minuman keras, terus berzina, Satu bulan mendapat setoran 1 juta Bang**t mereka berdua merusak generasi muda”. tambah saudara Barok.

BacaJuga ...

Perusahaan Pinjol Ini Ancam Bunuh Nasabah, Berujung Laporan Ke OJK

Perusahaan Pinjol Ini Ancam Bunuh Nasabah, Berujung Laporan Ke OJK

5 hari ago
Oknum BKD Taput Diduga Lindungi Oknum PPPK Terpidana Asusila

Oknum BKD Taput Diduga Lindungi Oknum PPPK Terpidana Asusila

1 minggu ago
Di Mandailing Natal Ada Jurnalis di Intimidasi Oleh Oknum TNI Saat Konfirmasi

Di Mandailing Natal Ada Jurnalis di Intimidasi Oleh Oknum TNI Saat Konfirmasi

1 minggu ago

AM dilaporkan oleh Saudara Saiful Mubarok Warga Gresik pada Senin, (13/03/2023) dengan nomor laporan pengaduan Masyarakat STTLPM/138.Satreskrim/lll/2023/SPKT/POLRES GRESIK.

Saiful dalam keterangannya,” dalam laporannya tersebut, penyidik dan menyertakan barang bukti terkait dugaan tindak pidana yang di laporkan. Diantaranya, copy print percakapan sosialita facebook pencemaran nama baik di media sosial.

Dari laporan tersebut dapat diancam dalam pasal pencemaran nama baik di media sosial selain dalam KUHP juga dapat merujuk pada Pasal 27 ayat (3) UU ITE jo. Pasal 45 ayat (3) UU 19/2016 yang mengatur setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dipidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta.
(pra/dra)

Previous Post

Kisruh Masalah Tanah di Padang Birik-Birik, Kecamatan Pariaman Utara

Next Post

Wali Nagari Kapalo Hilalang Padang Pariaman Langgar UU 6/2014 dan Permendikbud 75/2016?.

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Perusahaan Pinjol Ini Ancam Bunuh Nasabah, Berujung Laporan Ke OJK
Hukum & Kriminal

Perusahaan Pinjol Ini Ancam Bunuh Nasabah, Berujung Laporan Ke OJK

25 April 2026
Oknum BKD Taput Diduga Lindungi Oknum PPPK Terpidana Asusila
Hukum & Kriminal

Oknum BKD Taput Diduga Lindungi Oknum PPPK Terpidana Asusila

23 April 2026
Di Mandailing Natal Ada Jurnalis di Intimidasi Oleh Oknum TNI Saat Konfirmasi
Hukum & Kriminal

Di Mandailing Natal Ada Jurnalis di Intimidasi Oleh Oknum TNI Saat Konfirmasi

21 April 2026
Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar
Hukum & Kriminal

Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar

19 April 2026
Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian
Hukum & Kriminal

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

17 April 2026
Terduga Pelaku Kekerasan dan Penghalangan Tugas Pers di Polisikan
Hukum & Kriminal

Terduga Pelaku Kekerasan dan Penghalangan Tugas Pers di Polisikan

17 April 2026
Next Post
Wali Nagari Kapalo Hilalang Padang Pariaman Langgar UU 6/2014 dan Permendikbud  75/2016?.

Wali Nagari Kapalo Hilalang Padang Pariaman Langgar UU 6/2014 dan Permendikbud 75/2016?.

Masihkah Ada Sisa Gratifikasi di Tubuh ULP Kab Sidoarjo ?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Komisi A DPRD Toba Konsultasi Terkait SP4N Lapor ke Diskominfo Medan

Komisi A DPRD Toba Konsultasi Terkait SP4N Lapor ke Diskominfo Medan

29 April 2026
Warga Desa Parbubu Dolok Dapat Layanan Kesehatan Gratis

Warga Desa Parbubu Dolok Dapat Layanan Kesehatan Gratis

29 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!