ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Sekertaris YAPERMA DPD Banten. Kasus “LA” adalah Pelanggaran HAM dan Kode Etik Oknum Polda Banten.

zonadinamikanews by zonadinamikanews
20 Maret 2023
in Hukum & Kriminal
A A
0
171
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANTEN-Zonadinamikanews.com.Sekertaris Yaperma DPD Banten,
Septian Ibnu Prabowo S.kom. yang berkantor diperumahan Triraksa village.
Ikut angkat bicara perihal pemberitaan yang viral di berbagai media online dan cetak terkait permasalahan yang telah dihadapi seorang ibu berinisial “LA” .

Septian Ibnu Prabowo saat di konfirmasi lewat telepon oleh wartawan , memberikan tanggapannya,..
Bahwasanya Ibu berinisial “LA” ini tersandung kasus terkait UU Jaminan Fidusia No.42.Tahun 1999 juncto KUHP pasal : 372.

BacaJuga ...

Kerugian Koperasi Produsen Multi Pihak Tumbuh Sejahtera Diduga Hasil Rekayasa

Kerugian Koperasi Produsen Multi Pihak Tumbuh Sejahtera Diduga Hasil Rekayasa

1 hari ago
Kapolres Madina Punya Nyali Tidak Tertipkan PETI?

Kapolres Madina Punya Nyali Tidak Tertipkan PETI?

5 hari ago
Sudah Satu Tahun Laporan Masyarakat di Polres Deliserdang Mengendap

Sudah Satu Tahun Laporan Masyarakat di Polres Deliserdang Mengendap

1 minggu ago

Beliau menyayangkan sikap penyidik yang memaksakan kehendak dengan cara melanggar asas Lex Spesialis Derogat Legi Generali sebagaimana dimaksud Pasal 63 ayat (2) KUHAP,yang berbunyi ” Jika suatu perbuatan masuk dalam suatu aturan pidana yang umum, diatur pula dalam aturan pidana yang khusus, maka hanya yang khusus itulah yang diterapkan “.

“LA” Telah menjadi Tersangka dikenakan Pasal 36 Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia Juncto Pasal 372 KUHPidana, maka Penyidik Melakukan Penangkapan dan Penahanan atas diri “LA”.Karena diduga keras sebagai pelaku Tindak Pidana Khusus Pasal 36 UU Jaminan Fidusia.(red).

Mahasiswa UNTARA ini memiliki
Pandangan Hukum terkait masalah yang Viral. Tentang UU Jaminan Fidusia .No.42.Tahun 1999 adalah UU ikutan biasanya karena adanya perjanjian pokok hutang piutang.
Umumnya untuk benda bergerak berwujud maupun tidak berwujud.

Jika sudah menyangkut perkara hutang piutang seharusnya penyidik tidak perlu melanjutkan perkara tersebut.

Perkara “LA” yang di tangani penyidik Polda Banten jelas perkara hutang piutang bukan tindak pidana Pasal 36 UUJF.Sertifikat Jaminan Fidusia yang diterbitkan secara Online banyak para ahli berpendapat bermasalah dalam asas nya.

Dalam hal ini, Seharusnya pelaku usaha mengajukan gugatan kepengadilan kepada Debiturnya bukan melaporkan ke Polisi.Selain rentan melanggar kode etik tentu juga akan melanggar HAM.

Jelas perkara yang menimpa “LA” ini adalah pelanggaran HAM Karena hukumnya diatur dalam Pasal 19 ayat 2 Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, berbunyi:
“2). Tidak seorangpun atas putusan pengadilan boleh dipidana penjara atau kurungan berdasarkan atas alasan ketidakmampuan untuk memenuhi suatu kewajiban dalam perjanjian utang piutang.”Sebenarnya uud ini masih berlaku apa gak sii ?Atau emang penegak hukum udah alih propesi ngurusin hutang ?Tegasnya.
(red).

Previous Post

Camat Percut Sei Tuan : MTQ Ke 56 Deliserdang Berjalan Dengan Hikmad

Next Post

Kepala Sekolah SDN 01 Batagak, Banuhampu Sungai Pua, Diduga Lakukan Pungli

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Kerugian Koperasi Produsen Multi Pihak Tumbuh Sejahtera Diduga Hasil Rekayasa
Hukum & Kriminal

Kerugian Koperasi Produsen Multi Pihak Tumbuh Sejahtera Diduga Hasil Rekayasa

16 September 2026
Kapolres Madina Punya Nyali Tidak Tertipkan PETI?
Hukum & Kriminal

Kapolres Madina Punya Nyali Tidak Tertipkan PETI?

12 September 2026
Sudah Satu Tahun Laporan Masyarakat di Polres Deliserdang Mengendap
Hukum & Kriminal

Sudah Satu Tahun Laporan Masyarakat di Polres Deliserdang Mengendap

7 September 2026
Lansia 75 Tahun Dianiaya, Penetapan Tersangka Dilaksanakan Hari Ini di Polres Toba
Hukum & Kriminal

Lansia 75 Tahun Dianiaya, Penetapan Tersangka Dilaksanakan Hari Ini di Polres Toba

9 Juli 2026
Berkedok Keperasi, Korban Tertipu Rp.41 Juta
Hukum & Kriminal

Berkedok Keperasi, Korban Tertipu Rp.41 Juta

30 Juni 2026
Dalam Kecelakaan Lalu Lintas, Terungkap 112 Paket Ganja,Amankan Dua Kurir
Hukum & Kriminal

Dalam Kecelakaan Lalu Lintas, Terungkap 112 Paket Ganja,Amankan Dua Kurir

24 Juni 2026
Next Post
Kepala Sekolah SDN 01 Batagak, Banuhampu Sungai Pua, Diduga Lakukan Pungli

Kepala Sekolah SDN 01 Batagak, Banuhampu Sungai Pua, Diduga Lakukan Pungli

Pemda Padang Pariaman Salah Gunakan Rusunawa ?adi Kantor Dinas LHPKPP?

Pemda Padang Pariaman Salah Gunakan Rusunawa ?adi Kantor Dinas LHPKPP?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Wali Nagari Tiku Selatan Abaikan K3 Dalam Pembangunan Kantor Walnag

Wali Nagari Tiku Selatan Abaikan K3 Dalam Pembangunan Kantor Walnag

17 September 2026
Asisten Manager Telagasari Awasi Penuh Pelaksanaan Proyek PJT II Di B.Tut 4, Hasilnya Optimal

Asisten Manager Telagasari Awasi Penuh Pelaksanaan Proyek PJT II Di B.Tut 4, Hasilnya Optimal

17 September 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!