ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Daerah

Pemda Padang Pariaman Salah Gunakan Rusunawa ?adi Kantor Dinas LHPKPP?

zonadinamikanews by zonadinamikanews
20 Maret 2023
in Daerah
A A
0
173
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Pariaman, Zonadinamikanews.com,- Tujuan pembangunan Rusunawa seperti yang tercantum dalam UU No. 16/1985 antara lain: 1) Memenuhi kebutuhan perumahan yang layak bagi rakyat, terutama golongan masyarakat Page 2 yang berpenghasilan rendah, yang menjamin kepastian hukum dalam pemanfaatannya; dan 2) Meningkatkan daya guna dan hasil guna tanah di daerah. Pembangunan Rusunawa merupakan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang ada serta menyediakan hunian layak bagi masyarakat. Apalagi lahan untuk kawasan perumahan dan permukiman saat ini semakin terbatas sehingga pembangunan hunian vertikal merupakan salah satu solusinya.

Berbeda halnya dengan Rusunawa yang ada di Kabupaten Padang Pariaman, yang digunakan untuk Kantor LHPKPP bukan sebagai hunian yang disewakan dan hunian bagi ASN yang belum berkeluarga.

BacaJuga ...

Sejumlah Tenaga Medis di RSUD Porsea Kerap Telat Tunaikan Tugas

Sejumlah Tenaga Medis di RSUD Porsea Kerap Telat Tunaikan Tugas

5 hari ago
DPRD Toba Setujui 2 Ranperda yang Diajukan Eksekutif Menjadi Perda

DPRD Toba Setujui 2 Ranperda yang Diajukan Eksekutif Menjadi Perda

6 hari ago
Ketua DPRD Karawang Terima Audiensi Official SSB Bina Taruna Fantasita

Ketua DPRD Karawang Terima Audiensi Official SSB Bina Taruna Fantasita

2 minggu ago

Kementrian perumahan pemukiman serah terima Tanggal 7 Desember 2022 dengan Bupati, hanya serah terima bukan untuk kantor, jadi rusunawa itu ada UPT nya yang mengurus supaya bisa disewakan.

Saat dilakukan konfirmasi mengenai Rusunawa tersebut ke kepala Dinas LHPKPP, melalui via WhatsApp, mengatakan ” Pemakaian/ pemanfaatan Rusunawa sudah ada persetujuan Balai Perumahan di Pekanbaru dan persetujuan Bapak Sekda/Bupati, Rusunawa ini bukan hunian untuk mes tapi hunian untuk ASN yang bujangan atau belum berkeluarga, karena asetnya sudah diserahkan pada Pemda, pemanfaatannya diserahkan pada Pemda.ucapnya.

Sekretaris Daerah melalui via Telfon, Setalah di lakukan pengecekan kembali banyaknya alat-alat yang hilang-hilang, dan kosong, sehingga diajukan surat izin untuk perkantoran dengan catatan perkantoran yang memangku bidang itu. Sehingga lantai 2 dan 3 sekarang tetap untuk rusunawa sedangkan lantai satu di manfaatkan untuk kantor, supaya rusunawa tersebut tidak kosong, kalau kosong maka semakin banyak yang hilang. Ungkapnya

Tujuan lantai satu di jadikan kantor yaitu agar aset yang ada tidak hilang, jika tidak gedung itu akan rusak dan tak terawat. Mengenai barang yang hilang itu sudah dilakukan pendataan apa saja yang hilang. Jadi surat izin untuk perkantoran sudah didapat dari kementerian, maka dari itu bisa dimanfaatkan untuk perkantoran. Tutupnya. (Z)

Previous Post

Kepala Sekolah SDN 01 Batagak, Banuhampu Sungai Pua, Diduga Lakukan Pungli

Next Post

Kepsek SDN 01 Batagak, Banuhampu Sungai Pua, Keruk Keuntungan Melalui Pungli?

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Sejumlah Tenaga Medis di RSUD Porsea Kerap Telat Tunaikan Tugas
Daerah

Sejumlah Tenaga Medis di RSUD Porsea Kerap Telat Tunaikan Tugas

22 Juli 2026
DPRD Toba Setujui 2 Ranperda yang Diajukan Eksekutif Menjadi Perda
Daerah

DPRD Toba Setujui 2 Ranperda yang Diajukan Eksekutif Menjadi Perda

21 Juli 2026
Ketua DPRD Karawang Terima Audiensi Official SSB Bina Taruna Fantasita
Daerah

Ketua DPRD Karawang Terima Audiensi Official SSB Bina Taruna Fantasita

16 Juli 2026
Dinas PMDPPA Toba Capai Target Kinerja Dan Maksimalkan Program Yang Ditetapkan.
Daerah

Dinas PMDPPA Toba Capai Target Kinerja Dan Maksimalkan Program Yang Ditetapkan.

9 Juli 2026
AHMAD HUMAEDI Daftar Di Ajang Pemilihan BPD.
Daerah

AHMAD HUMAEDI Daftar Di Ajang Pemilihan BPD.

4 Juli 2026
Pemkab Sergai Akan Jadikan Alun-Alun Ruang Publik Aman dan Tertib
Daerah

Pemkab Sergai Akan Jadikan Alun-Alun Ruang Publik Aman dan Tertib

26 Juni 2026
Next Post
Kepala Sekolah SDN 01 Batagak, Banuhampu Sungai Pua, Diduga Lakukan Pungli

Kepsek SDN 01 Batagak, Banuhampu Sungai Pua, Keruk Keuntungan Melalui Pungli?

Pekerjaan CV.Jagat Bumi Belum Tuntas,Dirut RS Paru Karawang Bungkam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

LAI: Dugaan Rekayasa BKU Dana BOS di SMAN 1 Stabat Langkat

LAI: Dugaan Rekayasa BKU Dana BOS di SMAN 1 Stabat Langkat

27 Juli 2026
Ketegasan Subandi Tidak Berlaku di Rehab SDN Cemengbakalan

Ketegasan Subandi Tidak Berlaku di Rehab SDN Cemengbakalan

24 Juli 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!