ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Daerah

Pemda Padang Pariaman Salah Gunakan Rusunawa ?adi Kantor Dinas LHPKPP?

zonadinamikanews by zonadinamikanews
20 Maret 2023
in Daerah
A A
0
155
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Pariaman, Zonadinamikanews.com,- Tujuan pembangunan Rusunawa seperti yang tercantum dalam UU No. 16/1985 antara lain: 1) Memenuhi kebutuhan perumahan yang layak bagi rakyat, terutama golongan masyarakat Page 2 yang berpenghasilan rendah, yang menjamin kepastian hukum dalam pemanfaatannya; dan 2) Meningkatkan daya guna dan hasil guna tanah di daerah. Pembangunan Rusunawa merupakan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang ada serta menyediakan hunian layak bagi masyarakat. Apalagi lahan untuk kawasan perumahan dan permukiman saat ini semakin terbatas sehingga pembangunan hunian vertikal merupakan salah satu solusinya.

Berbeda halnya dengan Rusunawa yang ada di Kabupaten Padang Pariaman, yang digunakan untuk Kantor LHPKPP bukan sebagai hunian yang disewakan dan hunian bagi ASN yang belum berkeluarga.

BacaJuga ...

PN Balige Jalin Kerja Sama Dengan Dinas Kominfo Kabupaten Toba

PN Balige Jalin Kerja Sama Dengan Dinas Kominfo Kabupaten Toba

6 hari ago
Bupati Padang Pariaman Akan Tertibkan Hiburan Malam

Bupati Padang Pariaman Akan Tertibkan Hiburan Malam

7 hari ago
DPRD Kabupaten Karawang Laksanakan Rapat Sidang Paripurna

DPRD Kabupaten Karawang Laksanakan Rapat Sidang Paripurna

7 hari ago

Kementrian perumahan pemukiman serah terima Tanggal 7 Desember 2022 dengan Bupati, hanya serah terima bukan untuk kantor, jadi rusunawa itu ada UPT nya yang mengurus supaya bisa disewakan.

Saat dilakukan konfirmasi mengenai Rusunawa tersebut ke kepala Dinas LHPKPP, melalui via WhatsApp, mengatakan ” Pemakaian/ pemanfaatan Rusunawa sudah ada persetujuan Balai Perumahan di Pekanbaru dan persetujuan Bapak Sekda/Bupati, Rusunawa ini bukan hunian untuk mes tapi hunian untuk ASN yang bujangan atau belum berkeluarga, karena asetnya sudah diserahkan pada Pemda, pemanfaatannya diserahkan pada Pemda.ucapnya.

Sekretaris Daerah melalui via Telfon, Setalah di lakukan pengecekan kembali banyaknya alat-alat yang hilang-hilang, dan kosong, sehingga diajukan surat izin untuk perkantoran dengan catatan perkantoran yang memangku bidang itu. Sehingga lantai 2 dan 3 sekarang tetap untuk rusunawa sedangkan lantai satu di manfaatkan untuk kantor, supaya rusunawa tersebut tidak kosong, kalau kosong maka semakin banyak yang hilang. Ungkapnya

Tujuan lantai satu di jadikan kantor yaitu agar aset yang ada tidak hilang, jika tidak gedung itu akan rusak dan tak terawat. Mengenai barang yang hilang itu sudah dilakukan pendataan apa saja yang hilang. Jadi surat izin untuk perkantoran sudah didapat dari kementerian, maka dari itu bisa dimanfaatkan untuk perkantoran. Tutupnya. (Z)

Previous Post

Kepala Sekolah SDN 01 Batagak, Banuhampu Sungai Pua, Diduga Lakukan Pungli

Next Post

Kepsek SDN 01 Batagak, Banuhampu Sungai Pua, Keruk Keuntungan Melalui Pungli?

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

PN Balige Jalin Kerja Sama Dengan Dinas Kominfo Kabupaten Toba
Daerah

PN Balige Jalin Kerja Sama Dengan Dinas Kominfo Kabupaten Toba

7 Mei 2025
Bupati Padang Pariaman Akan Tertibkan Hiburan Malam
Daerah

Bupati Padang Pariaman Akan Tertibkan Hiburan Malam

6 Mei 2025
DPRD Kabupaten Karawang Laksanakan Rapat Sidang Paripurna
Daerah

DPRD Kabupaten Karawang Laksanakan Rapat Sidang Paripurna

6 Mei 2025
Pemkab Toba Harapkan Ruko Warga Terdampak Pembangunan Venue Segera Didistribusikan
Daerah

Pemkab Toba Harapkan Ruko Warga Terdampak Pembangunan Venue Segera Didistribusikan

5 Mei 2025
Tokoh Masyarakat Naras Minta Camat Tindak Tegas Kades Balai Naras
Daerah

Tokoh Masyarakat Naras Minta Camat Tindak Tegas Kades Balai Naras

1 Mei 2025
Kades Balai Naras Diduga Lakukan Kecurangan Dalam Pemilihan Kepala Dusun.
Daerah

Kades Balai Naras Diduga Lakukan Kecurangan Dalam Pemilihan Kepala Dusun.

30 April 2025
Next Post
Kepala Sekolah SDN 01 Batagak, Banuhampu Sungai Pua, Diduga Lakukan Pungli

Kepsek SDN 01 Batagak, Banuhampu Sungai Pua, Keruk Keuntungan Melalui Pungli?

Pekerjaan CV.Jagat Bumi Belum Tuntas,Dirut RS Paru Karawang Bungkam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Kejagung Minta Para Jaksa Bongkar Kasus Korupsi di Wilayah Kerja Masing-Masing

Kejagung Minta Para Jaksa Bongkar Kasus Korupsi di Wilayah Kerja Masing-Masing

11 Mei 2025
Dugaan Korupsi Dana BOS dan Pungli di SMKN 2 Lubuk Basung Agam Sumbar, Kepsek Bungkam

APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS dan BOPD di SLBN Karawang

11 Mei 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!