ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Kepsek SDN 01 Batagak, Banuhampu Sungai Pua, Keruk Keuntungan Melalui Pungli?

zonadinamikanews by zonadinamikanews
21 Maret 2023
in Bidik
A A
0
155
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumatera Barat, Zonadinamikanews.com,- Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat atau Daerah (Sekolah Negeri) tidak diperbolehkan melakukan pungutan terhadap wali murid. Hal ini sebagaimana yang diatur dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Dasar.

Akan tetapi saat ini dunia pendidikan tidak pernah sepi dari Pungli (pungutan liar) yang dimanfaatkan oleh Oknum, ada saja oknum yang diduga memanfaatkan momen ini untuk mengeruk keuntungan secara pribadi atau persekutuan.

BacaJuga ...

Dugaan Korupsi Oknum Kades Aek Libung Sayurmatinggi Tapsel Makin Terbongkar

Begini Modus Kades Aek Libung Tapsel Lancarkan Dugaan Korupsinya

16 jam ago

Aneh SMAN 1 Klari Alokasikan Dana BOS 2024 50% Untuk Perbaikan Sapras

21 jam ago
Oknum Pemdes Sri Menanti Okus Berhati Iblis? Diduga “Tipu” Warga Penerima BLT

Oknum Pemdes Sri Menanti Okus Berhati Iblis? Diduga “Tipu” Warga Penerima BLT

1 hari ago

Dalam Undang-Undang dan Peraturan Menteri tersebut di atas dijelaskan larangan dilakukannya pungutan jenis apapun di sekolah Negeri saat lulus atau pun penerimaan siswa baru (PSB), mulai dari tingkat SD, SMP dan SLTA sederajat.

Berbeda hal nya dengan yang terjadi di SDN 01 Batagak, Banuhampu Sungai Pua, yang melakukan pemungutan uang Komite Rp. 15.000 dan uang LKS Rp. 10.000 serta uang pembelian Talang Air sebesar Rp. 50.000 per siswa dari kelas 2 sampai kelas 6.

Saat dilakukan konfirmasi melalui via WhatsApp dengan Kepala Sekolah SDN 01 Batagak, Banuhampu Sungai Pua, tidak ada balasan serta respon apapun.

Sedangkan saat dilakukan temuan di lapangan, bahwa ada beberapa wali murid yang mengeluh dengan pungutan uang Komite serta uang LKS dan uang pembelian Talang Air.

Telah tayangnya berita pertama dari media kami mengenai pemungutan komite yang dilakukan kepala sekolah SDN 01 Batagak, Banuhampu Sungai Pua, dilakukan kembali konfirmasi melalui Via WhatsApp dengan Kepala Sekolah, ia mengatakan bahwa “pungutan uang komite, serta uang pembelian talang air merupakan hasil rapat wali murid dengan komite sekolah”. Ungkapnya

Sudah jelas-jelas didalam undang-undang serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada satuan dasar bahwa jelas dilarang melakukan pungutan jenis apapun di Sekolah Negeri saat lulus ataupun penerimaan murid baru, mulai tingkat SD sampai SMA. Akan tetapi masih banyak oknum kepala sekolah yang melanggar undang-undang dan peraturan yang berlaku saat ini.

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) memang ada, tetapi di pergunakan untuk kemajuan pendidikan di sekolah kami. Ungkap Kepala Sekolah saat ditanyai mengenai dana BOS. (Z)

Previous Post

Pemda Padang Pariaman Salah Gunakan Rusunawa ?adi Kantor Dinas LHPKPP?

Next Post

Pekerjaan CV.Jagat Bumi Belum Tuntas,Dirut RS Paru Karawang Bungkam

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Dugaan Korupsi Oknum Kades Aek Libung Sayurmatinggi Tapsel Makin Terbongkar
Bidik

Begini Modus Kades Aek Libung Tapsel Lancarkan Dugaan Korupsinya

12 Juli 2025
Bidik

Aneh SMAN 1 Klari Alokasikan Dana BOS 2024 50% Untuk Perbaikan Sapras

12 Juli 2025
Oknum Pemdes Sri Menanti Okus Berhati Iblis? Diduga “Tipu” Warga Penerima BLT
Bidik

Oknum Pemdes Sri Menanti Okus Berhati Iblis? Diduga “Tipu” Warga Penerima BLT

12 Juli 2025
Kinerja 103 Nagari di Padang Pariaman Dipertanyakan.
Bidik

Kades Muara Sibuntuon Tapteng Diduga Keras Manipulasi Data Stafnya

11 Juli 2025
Alokasi Dana Nagari Sungai Buluah Batang Anai Diduga Rawan Korupsi
Bidik

Menguap Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Saragi Barat Tapteng

10 Juli 2025
Bidik

Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS di SMKN 3 Karawang

9 Juli 2025
Next Post

Pekerjaan CV.Jagat Bumi Belum Tuntas,Dirut RS Paru Karawang Bungkam

𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐖𝐨𝐧𝐝𝐞𝐫𝐟𝐨𝐨𝐝  A𝐧𝐝 𝐀𝐫𝐭 𝐑𝐚𝐦𝐚𝐝𝐡𝐚𝐧 𝐤𝐞-𝟒 𝐑𝐞𝐬𝐦𝐢 𝐃𝐢𝐛𝐮𝐤𝐚.

𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐖𝐨𝐧𝐝𝐞𝐫𝐟𝐨𝐨𝐝 A𝐧𝐝 𝐀𝐫𝐭 𝐑𝐚𝐦𝐚𝐝𝐡𝐚𝐧 𝐤𝐞-𝟒 𝐑𝐞𝐬𝐦𝐢 𝐃𝐢𝐛𝐮𝐤𝐚.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

DPRD Padang Pariaman  Kecewa Terkait Pembatalan Pekan Kebudayaan Daerah Ke- I.

DPRD Padang Pariaman Kecewa Terkait Pembatalan Pekan Kebudayaan Daerah Ke- I.

12 Juli 2025
Dugaan Korupsi Oknum Kades Aek Libung Sayurmatinggi Tapsel Makin Terbongkar

Begini Modus Kades Aek Libung Tapsel Lancarkan Dugaan Korupsinya

12 Juli 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!