ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

PT ABM Berharap Segera Ada Kejelasan, Terkait Tersangka yang Akan Ditetapkan oleh Polda Sulteng

zonadinamikanews by zonadinamikanews
21 Maret 2024
in Hukum & Kriminal
A A
0
157
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Zonadinamikanews.com. Mengutip pemberitaan di Beberapa Media Sulteng Tanggal 20 Maret 2024, Direktur PT BDW Sudah Diperiksa, dengan 27 Pertanyaan oleh Penyidik di Polda Sulawesi Tengah, Rabu (20-03-2024). Kedatangan Hamid Mina untuk memenuhi Panggilan Kepolisian yang sebelumnya telah diagendakan pada 8 Maret 2024.

Menanggapi hal ini, tim kuasa hukum PT Artha Bumi Mining (ABM), Happy Hayati Helmi berharap hadirnya Hamid Mina dalam pemeriksaan sebagai saksi hari ini, dapat membantu proses penyidikan yang sedang ditangani oleh Penyidik Polda Sulteng.

BacaJuga ...

Pernyataan Tegas Oleh Organisasi PASTI Terhadap Perkara Nomor: 71/Pdt.G/2026/PA.Tgrs

Pernyataan Tegas Oleh Organisasi PASTI Terhadap Perkara Nomor: 71/Pdt.G/2026/PA.Tgrs

21 jam ago
Mafia Tanah Di Pulau Rempang di Ungkap Polda Kepri

Mafia Tanah Di Pulau Rempang di Ungkap Polda Kepri

6 hari ago
Oknum Bank Plecit KSP Sumber Rejeki, Terancam Di pidanakan

Oknum Bank Plecit KSP Sumber Rejeki, Terancam Di pidanakan

6 hari ago

“Benar, Polda Sulteng telah menerima laporan dugaan pemalsuan dokumen sebagaimana Laporan Polisi nomor : LP/B/153/VII/2023/SPKT/Polda Sulteng tgl 13 Juli 2023. Pelapor saudara Waleed Khalid Theyab selaku Direktur PT. Artha Bumi Mining. Terlapor saudara Hamid Mina Direktur PT. Bintang Delapan Wahana,” kata Kasubbid Penmas Kabidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari, Rabu (20/03/2024).

Selain itu, Happy juga mengatakan, mengacu pada keterangan ahli Hukum Pidana Dr. Chairul Huda, SH, MH bahwa dalam hukum pidana perbuatan pemalsuan surat bukan pada feit material atau bukan pada pembuktian badaniah atau jamaniah, malainkan ada pada pembuktian yang sifatnya feit normative yang artinya ada pada siapa surat tersebut memiliki manfaat atau pihak mana yang berkepentingan atas adanya surat tersebut.

Dengan diperiksanya Saksi Terlapor menandakan rangkaian pemeriksaan dalam tahap penyidikan akan segera selesai dalam kata lain telah terjadi tindak pidana dan ditemukan siapa tersangkanya. Sebagaimana pernah kami sampaikan sebelum-sebelumnya, adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen Surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Nomor: 1489/30/DBM/2013, tanggal 03 Oktober 2013 Perihal Penyesuaian IUP Operasi Produksi oleh PT. Bintangdelapan Wahana sehingga menimbulkan kerugian bagi PT. Artha Bumi Mining sudah terkonfirmasi melalui Surat Dirjen Minerba Nomor 2143/30/DBM.PU/2017 tertanggal 15 November 2017 yang pada inti surat jawabannya menyatakan bahwa surat nomor 1489/30/DBM/2013, tanggal 03 Oktober 2013 tidak teregister.
Untuk memastikan kembali PT. ABM berkirim surat ke Ditjen Minerba terkait kepastian status IUP PT ABM.

Surat direspons Ditjen Minerba lewat Surat Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Ditjen Minerba Nomor 0584/30/DBP.PW/2019. Dimana salah satu poin penting dari surat itu menyebut bahwa Surat Nomor 1489/30/DBM/2013, tanggal 03 Oktober 2013 adalah surat yang diterbitkan oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral tanggal 15 Juli 2013 perihal Legalisir Dokumen Perizinan yang ditujukan kepada kepala Dinas ESDM Kabupaten Morowali terkait dokumen perizinan PT. Sharon Sindo Sejahtera dan PT. Global Samudra Atlantik, dan bukan surat terkait IUP PT BDW.

Konfirmasi juga diperkuat melalui Surat Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi Republik Indonesia Nomor 027/Deputi6/Marves/III/2021 tertanggal 9 Maret 2021. Yang pada intinya isi surat jawaban Kemenkomarinves berpedoman pada surat Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Nomor 2143/30/DBM.PU/2017 tanggal 15 November 2017 dan Surat Dirjen Minerba Nomor 0584/30/DBP.PW/2019 tertanggal 20 Mei 2019, yang sama-sama menyatakan bahwa surat Nomor 1489/30/DBM/2013, tanggal 03 Oktober 2013 tersebut adalah dipastikan palsu dan tidak benar isinya.

Tentu surat 1489 tanggl 13 Oktober 2013 tersebut sudah dapat dipandang sebagai surat palsu, Kami sangat berharap Penyidik Polda Sulteng sebagai pihak yang berwenang dalam menentukan kualitas para saksi-saksi lain sesuai dengan perundang-undangan, mengingat laporan yang dibuat oleh Direktur PT. ABM yakni dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat dan/atau menggunakan surat palsu dan/atau tindak pidana Menyuruh memasukan keterangan palsu kedalam akta otentik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 263 ayat (2) KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, segera memberikan kepastian terutama terkait Tersangka untuk segera ditetapkan. (Megy)

Previous Post

Oknum Kades Balongsari Diduga Rekayasa Fisik TPT Demi Cari Untung, Yang Korban Petani

Next Post

Terkait Proyek TPT, Kades Balongsari Rawamerta Mengaku Tidak Enak Sama Keluarga Gegara Berita

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Pernyataan Tegas Oleh Organisasi PASTI Terhadap Perkara Nomor: 71/Pdt.G/2026/PA.Tgrs
Hukum & Kriminal

Pernyataan Tegas Oleh Organisasi PASTI Terhadap Perkara Nomor: 71/Pdt.G/2026/PA.Tgrs

10 Februari 2026
Mafia Tanah Di Pulau Rempang di Ungkap Polda Kepri
Hukum & Kriminal

Mafia Tanah Di Pulau Rempang di Ungkap Polda Kepri

5 Februari 2026
Oknum Bank Plecit KSP Sumber Rejeki, Terancam Di pidanakan
Hukum & Kriminal

Oknum Bank Plecit KSP Sumber Rejeki, Terancam Di pidanakan

5 Februari 2026
Lagi-lagi Tergugat Absen, Sidang ke-2 PA Tigaraksa Hanya Dihadiri Kuasa Hukum.
Hukum & Kriminal

Lagi-lagi Tergugat Absen, Sidang ke-2 PA Tigaraksa Hanya Dihadiri Kuasa Hukum.

3 Februari 2026
Kantor Bumdesma Rim Ni Tahi Do Gogona di Gasak Maling
Hukum & Kriminal

Kantor Bumdesma Rim Ni Tahi Do Gogona di Gasak Maling

31 Januari 2026
Tiga Oknum Jaksa di Padang Lawas Diduga Kutip Uang Dari Kades
Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Nuryalam TS Laporkan Oknum JPU Kejaksaan Negeri Taput Ke Jamwas Kejaksaan Agung

30 Januari 2026
Next Post
Kondisi Pembangunan TPT di Blok Lio Dana Desa Balongsari Sangat Miris, Kades Main Apa?

Terkait Proyek TPT, Kades Balongsari Rawamerta Mengaku Tidak Enak Sama Keluarga Gegara Berita

Sejumlah Pejabat di Sumpah di Lingkup Pemkab Toba

Sejumlah Pejabat di Sumpah di Lingkup Pemkab Toba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 6 Karawang, Tabrak Juknis?

11 Februari 2026
Pembangunan TPT di Pemukiman Warga Desa Aek Manyuruk Madina Mangkrak?

Pembangunan TPT di Pemukiman Warga Desa Aek Manyuruk Madina Mangkrak?

11 Februari 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!