KARAWANG-Zonadinamikanews.com, Terkait pemberitaan media yang menyoroti kondisi pembangunan Tembok Penahana Tanah (TPT) yang cukup miris dan berpotensi terjadi rekayasa fisik, Cecep Z kepala Desa Balongsari mengaku anaknya ikut menjadi korban bullyan teman-temanya.
“Saya jadi tidak enak, …..saya jadi korban bullyan teman-temanya, setelah membaca berita tersebut, jadi tolong berita itu di perbaiki” Kata Cecep Z saat bertemu dengan wartawan media ini kantor kecamatan Rawamerta kamis 21 Maret 2024.
Cecep dengan menunjukkan wajah hampir menetaskan air mata, berusaha memohon agar berita di perbaiki, sebab dalam proses mengerjaan TPT tersebut dirinya melibatkan LPM.
Namun di akui, pembuatan papan informasi proyek, baru di pasang setelah muncul pemberitaan kritikan yang tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam papan infromasi tertulis akan volume pekerjaan dengan panjang 248 M tinggi 0’30 M tinggi 0’80 M sumber dana dari Dana Desa 2024 tahap ke 1, dengan besar anggaran Rp 1.08 000.000.
Cecep tetap berkelit, bahwa pekerjaan TPT tersebut sudah sesuai dengan spesifikasi. “ dalam pengerjaan bisa di katakan sesuai spesifikasi atau RAB, mengacu pada ketentuan standardisasi dinas PUPR Karawang” Ucap Cecep, dengan penuh berhati-hati.
Proyek ini saya hanya mengantarkan proyek suksesnya pembangunan, proyek Dana Desa ini, saya hanya memberi tapak jejak untuk pembangunan infrastruktur di desa Balongsari, karena saya dapat amanah dari pimpinan bapak camat untuk menjadi PJS Desa Balongsari. Tambah Cecep.
Sebagai mana di beritakan media ini, kondisi pembangunan tembok penahan tanah (TPT) yang di bangun pakai Dana Desa tahun 2024, kondisi tersebut sangat memprihatinkan, Pekerjaan pasangan batu itu, terlihat jelas asal jadi, dan seakan menang tampang, tanpa ada kualitas.
Dan di yakini, TPT tersebut tidak akan bisa bertahan lama, yang ujung-ujungnya korban adalah petani, karena kualitas konstruksi, baik dari campuran adukan semen yang asal tebak, dan dudukan batu bawah atau pondasi tidak memakai adukan semen, karena langsung di tancapkan dalam lumpur.
Agaknya, mental dugaan korupsi di benak oknum kades ini, seakan tidak terbantahkan, karena pembangunan TPT tersebut diduga keras dijadikan arena pencarian untung secara tidak wajar.
Selain adanya upaya korupsi, usaha untuk dugaan mengelabui warga pun seakan tidak terhindarkan, sepertinya oknum kades berprinsip, “asal ada fisik” kualitas belakangan.
Banyak pihak menuding, proyek TPT tersebut diduga keras jadi ajang praktek kotor oleh oknum kades, dan berpotensi merugikan keuangan negara, yang dikucurkan melalui program Dana Desa (DD).
Hasil pengamatan media ini, terkait dalam pemasangan tembok penahan tanah, selain diduga keras tidak mengacu pada ketentuan konstruksi, juga sangat berpotensi ajang korupsi oleh oknum kades.
Pasalnya, pasangan batu yang di yakini tidak akan memenuhi kekuatan, karena pasangan batu pondasi tidak memakai adukan, karena batu langsung di tancapkan pada tanah lumpur.
Juga terkait adonan adukan semen dan pasir, diduga tidak memakai perbandingan spesifikasi atau di pakai 1:10.
Patut di curigai, oknum kades Balongsari berusaha mencari keuntungan di luar kewajaran dalam penggunaan dana desa (DD) tahun 2024, dan berpotensi terjadinya dugaan praktek korupsi guna memperkaya diri dan keluarganya.
Para pekerja saat di tanyai soal kondisi konstruksi, mengaku, bahwa apa yang dilakukan oleh mereka, hanya melaksanakan perintah dari kepala desa.
“Ya begitu perintah kepala desa, kami hanya mengerjakan di lapangan” jawan salah seorang pekerja.
(Edi Sarwo)