MADINA-Zonadinamikanews. Aktivitas Penambangan Tanah Urug (Galian C) yang diduga kuat tidak memkliki izin (Ilegal), di Desa Muara Pertemuan, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bebas beroprasi tanpa tersentuh hukum.
Aktivitas Galian C yg diduga Ilegal tersebut dikelola oleh seseorang yang bernama DELA, anak seorang Anggota DPRD Kabupaten Madina dari Partai eskDemokrat yang bernama MUHARUDIN UMPAN.
Masyarakat sudah merasa resah, dan terganggu dengan aktivitas Galian C yang diduga kuat Ilegaal tersebut, menurut masyarakat akibat aktivitas Galian C tersebut banyak abu beterbangan yang dapat membahayakan kesehatan warga sekitar lokasi Galian C tersebut.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Pertemuan mengatakan,” Jangan karena Galian C itu dikelola si DELA anaknya si UMPAN jadi diam aja Polisi gak berani menindak dan menutup aktivitas Galian C itu, warga sini dah capek menghirup abu abu akibat Galian C itu bang”, Tegasnya, Kamis (11/06/2026)
Wartawan salah satu media cetak dan media online pun menginformasikan aktivitas Galian C yang diduga Ilegal tersebut kepada Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Tri Boy Siahaan, Minggu (07/06/2026), dan beliau menyatakan akan menyelidiki Informasi tersebut, serta berterima kasih atas informasi tersebut.
Setelah beberapa hari kemudian, tepatnya hari kamis (11/06/2026), wartawan tersebut mencoba konfirmasi kembali kepada Kasat Reskrim Polres Madina, tetapi AKP Tri Boy malah mempertanyakan dari media mana,”Ab dari media mana”, ucapnya, Jum’at (12/06/2026).
Wartawan tersebut menjawab serta menunjukkan Kartu Pers serta surat tugasnya kepada Tri Boy, dan meminta kepada Tri Boy menjawab konfirmasinya tersebut, tetapi Tri Boy malah bungkam.
Masyarakat beserta awak media memohon kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, agar segera Evaluasi kinerja Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Tri Boy Siahaan, karena kabar yang beredar di masyarakat luas kuat dugaan pelaku aktivitas penambangan Ilegal telah membayar upeti atau uang keamanan kepada Aparat Penegak Hukum untuk memuluskan dalam melakukan aktivitas penambangan Ilegal.(mhs)











