KARAWANG-Zonadinamikanews.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Sidang Paripurna pada hari Kamis 11 Juni 2026 bertempat di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang dengan beberapa Agenda diantaranya Persetujuan dan Penetapan Raperda-Raperda yaitu Raperda Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) – Pansus DPRD yaitu Pansus Raperda Tentang Penyelenggaraan Kabupaten layak anak, Pansus Raperda Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Penyampaian Nota Pengantar Raperda Tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025.
Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karwawang dipimpin oleh Ketua DPRD yang didampingi para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang. Rapat Paripurna juga dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Karawang bersama FORKOPIMDA, para Anggota DPRD, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Para Asisten Daerah, Isntansi Vertikal dan Horizontal, Para Camat, Sekretaris Camat (Sekcam), Para Kepala Bagian (Kabag), Perwakilan Universitas maupun Insan Pers.
Adapun Agenda Rapat Paripurna dengan susunan acara Pembukaan, Laporan Pansus-Pansus, Pembentukan Pansus-Pansus, Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD, Penyampaian Nota Pengantar Raperda Tentang Pertanggung -jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2026, kemudian sambutan Bupati Karawang dan diakhiri dengan Penutup. (Luhut)












