ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Parah! Kepsek SMPN 2 Porsea Diduga Korupsi Dana BOS

Alokasikan dana BOS tidak sesuai juknis

zonadinamikanews by zonadinamikanews
16 Desember 2025
in Bidik
A A
0
357
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOBA-Zonadinamikanews.SMPN 2 Porsea Kabupaten Toba Sumatera Utara pada tahun 2024 mendapatkan dana BOS dengan pagu Rp.679.490.000 dengan jumlah siswa 571 yang di kucurkan dalam dua tahap, tahap satu  Rp 339.745.000 yang di cairkan Januari 2024, di pergunakan untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.385.730, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 157.195.960, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 2.148.400, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 25.536.540, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 30.922.097, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 1.950.000, langganan daya dan jasa Rp 8.713.860, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 21.930.838, pembayaran honor Rp 20.000.000.Total Dana Rp 269.783.425

Dan tahap dua  Rp 330.700.364 yang di cairkan 28 Agustus 2024 untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 13.399.200, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 7.636.380, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 18.000.600, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 24.305.340, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 56.673.626,pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 2.423.490, langganan daya dan jasa Rp 10.061.839, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 208.818.045, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 54.138.900, pembayaran honor Rp 7.500.000.Total Dana Rp 402.957.420.

BacaJuga ...

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

2 hari ago
De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

2 hari ago
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Indikasi Korupsi Dana Pendidikan dan Pungli di SMKN 1 Siatas Barita Taput

3 hari ago

Dalam penggunaan dana BOS mengacu pada Dasar Hukum,bahwa  penggunaan Dana BOS untuk kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana dalam juknis BOS 2024 (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) diatur dalam Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023, bahwa penggunaan dana untuk pemeliharaan sarana prasarana maksimal 20% dari pagu dana BOS selama satu tahun, kegiatan meliputi rehabilitasi ringan, penyediaan fasilitas disabilitas, dan tanggap darurat bencana, dan melarang untuk perbaikan rusak sedang/berat atau pembangunan baru. Sekolah wajib mengacu pada Permendikbud 63/2023.

SMPN 2 Porsea yang mendapatkan dana BOS dengan pagu Rp.679.490.000 dan di ambil 20% untuk biaya pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah berarti Rp.135.898.000, namun faktanya kepsek SMPN 2 Porsea memaksakan memakai dana BOS sebesar Rp.230.748.883 atau melanggar juknis yang ada.

Patut diduga penggunaan dana BOS tidak sesuai dengan juknis tersebut, bahwa fisik perbaikan Sapras pun diduga hanya rekayasa dokumen pelaporan akan penggunaan uang negara tersebut.

Selain untuk biaya kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang tidak sesuai dengan juknis, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca mengalami hal yang sama, yaitu tidak sesuai dengan juknis, sebab maksimal 15 % dana BOS untuk belanja buku.

Salah seorang guru di lingkungan SMPN 2 Porsea mendukung media untuk menyikapi penggunaan dana BOS yang berpotensi kuat terjadinya praktek korupsi dengan modus dugaan penggelembungan anggaran di sejumlah kegiatan sekolah.

” Saya sebagai guru di SMPN 2 Porsea sangar mendukung media untuk menyikapi penggunaan dana BOS di sekolah ini, karena kami pun menduga keras bahwa anggaran untuk biaya kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah selain tidak sesuai juknis juga sangat rawan terjadi Mark up, sebab, dengan beraninya oknum kepsek melanggar juknis, berarti ada niat lain untuk mengupayakan agar dana BOS tersebut bisa masuk kantong, tidak ada kepala sekolah yang tidak bermain dana BOS untuk kepentingan pribadi” tegas oknum guru tersebut.

Saya yakin bila dugaan ini kalian giring ke penegak hukum, saya yakin pasti kena itu oknum kepsek tambah sumber, ayo kalian mainkan saja ke penegak hukum, pesanya.

Media ini berusaha untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak sekolah dengan menggirimkan surat konfirmasi, hingga berita ini disiarkan belum mendapatkan klarifikasi dari pihak sekolah. (zdn)

Previous Post

Aroma Korupsi di Proyek di Dinas Pertamanan DKI Jakarta Mencuat

Next Post

Oknum Jaksa di Kajati Sumbar Bermain di Kasus Galian C Alahan Panjang?

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

4 Juni 2026
De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba
Bidik

De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

4 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Indikasi Korupsi Dana Pendidikan dan Pungli di SMKN 1 Siatas Barita Taput

3 Juni 2026
Bidik

Alokasi Dana BOS SDN 155713 Manduamas Lama 2 Tapteng Beraroma Korupsi

3 Juni 2026
Menguak Monopoli Sempadan Sungai Di Jimbaran Wetan
Bidik

Menguak Monopoli Sempadan Sungai Di Jimbaran Wetan

3 Juni 2026
Aroma Hukum Terbeli, Penyelenggaran & Pemain Judi Sabung Ayam Aman
Bidik

Aroma Hukum Terbeli, Penyelenggaran & Pemain Judi Sabung Ayam Aman

3 Juni 2026
Next Post
Oknum Jaksa di Kajati Sumbar Bermain di Kasus Galian C Alahan Panjang?

Oknum Jaksa di Kajati Sumbar Bermain di Kasus Galian C Alahan Panjang?

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Indikasi Korupsi Dana Nagari Di Padang Pariaman Hanya diberi Sanksi Pembinaan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

5 Juni 2026
Sipoholon Catat Capaian 98,3 Persen, Sukses Gelar Monitoring PKK Tingkat Provinsi

Sipoholon Catat Capaian 98,3 Persen, Sukses Gelar Monitoring PKK Tingkat Provinsi

5 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!