JAKARTA- Zonadinamikanews.Ketua umum Lembaga Swadaya masyarakat Peduli Anak Bangsa (PAB) Drs Halder Sinurat angkat bicara kepada media ini digedung kantor walikota jakarta Timur .Terkait Proyek pekerjaan peningkatan kualitas sarana penyiraman di Wilayah DKI Jakarta, Jl. DR Sumarno, Kecamatan Cakung, persis di depan kantor Walikota Jakarta Timur (Jaktim) jadi sorotan publik.
Pantauan Zonadinamikanews di lokasi, hingga Selasa (16/12), aktifitas pekerjaan proyek masih berlangsung. Sejumlah pekerja tampak melakukan pemasangan pipa saluran disekitar area proyek hal ini patut di pertanyakan
Berdasarkan informasi pada papan proyek diketahui, proyek tersebut mulai dikerjakan pada tanggal 02 Oktober 2025 yang mana kontraktor yang ditunjuk sebagai pelaksana yaitu PT. Dinar Konstruksi Utama dengan waktu pengerjaan 75 hari kalender. Artinya sampai dengan berakhirnya kontrak, pihak penyedia tidak mampu menyelesaikan pekerjaan.

Lanjut Halder Sinurat mengatakan, pada umumnya setelah kontrak berakhir, kewajiban kedua belah pihak juga berakhir.
Halder meminta kedepannya untuk menjadi perhatian pihak Kuasa Pengguna Anggaran dalam hal ini Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta agar rekanan ataupun perusahaannya dipertimbangkan lagi mendapatkan pekerjaan.
Bila dilihat pada papan proyek, seharusnya kontrak berakhir per tanggal 15 Desember 2025. Ini harus menjadi perhatian serius pihak instansi terkait, karena ada keterlambatan pekerjaannya,” ucap Halder dikantornya, Selasa (16/12).
Menurut Halder kontraktor yang belum dapat menyelesaikan pekerjaannya dengan waktu kontrak telah berakhir itu, harus dikenakan denda sesuai perundangan-undangan yang berlaku.
Dari detail pekerjaan diketahui harga pagar sementara dari seng gelombang rangka kayu tinggi 2 meter Rp.802.515 per meter (Rp.1.605.330 perlembar seng), volume 80 meter Rp.64.201.200, sementara dalam pelaksanaannya pihak penyedia, PT. Dinar Kontruksi Utama menggunakan seng gelombang bekas. Selain itu, pembuatan direksi ket, los kerja dan gudang dengan luas 21 M2 senilai Rp.67.317 juta turut dipertanyakan.
Hasil pemeriksaan pada situs lpjk.pu.go.id (dashboard report lpjk) diketahui bahwa, dari delapan subklasifikasi PT. Dinar Kontruksi Utama tidak terdapat subklasifikasi pekerjaan system distribusi jaringan listrik, EL006 untuk jaringan distribusi tegangan menengah, EL007 untuk tegangan rendah dan BS007 untuk konstruksi bangunan sipil elektrikal secara keseluruhan, seperti gardu induk dan tiang listrik. Sementara dalam detail pekerjaan terdapat sepuluh pekerjaan system distribusi jaringan listrik.
Selain itu, dari empat penanggung jawab sub klasifikasi badan usaha (PJSKBU) yang tercatat dalam detail data badan usaha PT. Dinas Kontruksi Utama tidak satupun yang memilki SKT pelaksanaan bangunan gedung (TA022) SKK pelaksana lapangan pelaksanaan pekerjaan gedung Madya Jenjang 5.
Sebanyak 4 PJSKBU PT. Dinar Kontruksi Utama yang tercatat, Akmal Kholikul Ihksan subklasifikasi SI01, Fatsanjani Arrochman Arrow Y subklasifikasi SI09, Yoki Estika subklasifikasi SI08 dan Manasye Alexander ST subklaisifikasi SI01.(parda)












