ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Oknum Jaksa di Kajati Sumbar Bermain di Kasus Galian C Alahan Panjang?

Publik Pertanyakan Kinerja Kejati Sumbar

zonadinamikanews by zonadinamikanews
17 Desember 2025
in Hukum & Kriminal
A A
0
225
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABUPATEN SOLOK-Zonadinamikanews.com,- Aktivitas penambangan galian C di Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, kembali menjadi sorotan tajam publik. Penambangan yang diduga melibatkan CV Putra YLM itu tidak hanya dipersoalkan karena indikasi pelanggaran perizinan dan kerusakan lingkungan, tetapi juga karena adanya dugaan penggelapan pajak yang hingga kini belum ditangani secara tuntas oleh aparat penegak hukum.

Sejumlah elemen masyarakat menilai proses hukum yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) berjalan lamban dan minim transparansi. Padahal, kasus ini telah mencuat cukup lama dan menimbulkan dampak langsung terhadap lingkungan serta kehidupan masyarakat di sekitar kawasan tambang.

BacaJuga ...

Kapolres Mandailing Natal Tindak Lokasi PETI, Jangan Hanya Gertak Sambal

Kapolres Mandailing Natal Tindak Lokasi PETI, Jangan Hanya Gertak Sambal

33 menit ago
Laporan Dugaan Ijazah Palsu Mengendap di di Polres Madina Sejak 2023

Laporan Dugaan Ijazah Palsu Mengendap di di Polres Madina Sejak 2023

1 hari ago
Oknum ‎Polrestabes Medan Korbankan Fitryah Sebagai Pelapor

Oknum ‎Polrestabes Medan Korbankan Fitryah Sebagai Pelapor

1 hari ago

Selain persoalan lingkungan, penambangan galian C ini juga disorot dari aspek penerimaan negara. Dugaan penggelapan pajak mencuat karena aktivitas tambang disebut-sebut tidak membayar pajak dan retribusi yang masuk ke kas daerah maupun negara, sehingga negara berpotensi mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah, sementara dampak lingkungan harus ditanggung oleh masyarakat.

Kejati Sumbar sebelumnya diketahui telah menurunkan tim penyidik untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang di Alahan Panjang.Namun, hingga kini, publik menilai tidak ada perkembangan signifikan yang dapat dijadikan tolok ukur keseriusan penanganan perkara.

“Sudah ada pengecekan lapangan, tapi setelah itu seolah menghilang. Tidak ada keterangan resmi terkait hasil penyelidikan, apalagi penetapan pihak yang bertanggung jawab,” kata seorang tokoh masyarakat di Kabupaten Solok. Menurutnya, kondisi ini justru memunculkan spekulasi dan kecurigaan di tengah masyarakat.

Bahkan, berkembang dugaan adanya “permainan” antara oknum aparat penegak hukum dengan pihak pemilik tambang. Dugaan tersebut muncul bukan tanpa alasan. Minimnya informasi resmi, lambatnya proses hukum, serta tidak adanya langkah tegas yang terlihat di ruang publik membuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum kian tergerus.

Aktivis lingkungan di Sumatera Barat menilai Kejati Sumbar seharusnya bersikap terbuka dan akuntabel dalam menangani kasus ini. Menurut mereka, transparansi penting untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan objektif dan bebas dari kepentingan tertentu.

Ia juga mengingatkan bahwa kejahatan lingkungan bukanlah tindak pidana ringan. Kerusakan yang ditimbulkan sering kali bersifat jangka panjang dan berdampak luas, mulai dari penurunan kualitas lingkungan hingga terganggunya mata pencaharian masyarakat. Karena itu, penegakan hukum terhadap kasus pertambangan ilegal atau bermasalah harus menjadi prioritas.

Di sisi lain, masyarakat berharap Kejati Sumbar tidak hanya berhenti pada tahap penyelidikan awal. Penanganan perkara galian C di Alahan Panjang diharapkan dapat menjadi contoh bahwa hukum benar-benar ditegakkan, bukan sekadar formalitas. “Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” ujar seorang warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sumbar belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan penggelapan pajak dan kerusakan lingkungan yang melibatkan CV Putra YLM, meski upaya konfirmasi telah dilakukan. Ketiadaan penjelasan tersebut semakin memperkuat persepsi publik bahwa penanganan kasus ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Masyarakat Kabupaten Solok kini menanti langkah konkret dan transparan dari aparat penegak hukum. Mereka berharap Kejati Sumbar dapat segera membuka secara jelas status hukum kasus galian C di Alahan Panjang, menuntaskannya secara profesional, serta memastikan bahwa kepentingan lingkungan dan keadilan publik tidak dikorbankan oleh kepentingan segelintir pihak.

(Tim)

Previous Post

Parah! Kepsek SMPN 2 Porsea Diduga Korupsi Dana BOS

Next Post

Indikasi Korupsi Dana Nagari Di Padang Pariaman Hanya diberi Sanksi Pembinaan.

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Kapolres Mandailing Natal Tindak Lokasi PETI, Jangan Hanya Gertak Sambal
Hukum & Kriminal

Kapolres Mandailing Natal Tindak Lokasi PETI, Jangan Hanya Gertak Sambal

13 Februari 2026
Laporan Dugaan Ijazah Palsu Mengendap di di Polres Madina Sejak 2023
Hukum & Kriminal

Laporan Dugaan Ijazah Palsu Mengendap di di Polres Madina Sejak 2023

12 Februari 2026
Oknum ‎Polrestabes Medan Korbankan Fitryah Sebagai Pelapor
Hukum & Kriminal

Oknum ‎Polrestabes Medan Korbankan Fitryah Sebagai Pelapor

12 Februari 2026
PASTI Tetap Kawal Sidang Mediasi ke Dua 18 Februari 2026 di PA Tigaraksa
Hukum & Kriminal

PASTI Tetap Kawal Sidang Mediasi ke Dua 18 Februari 2026 di PA Tigaraksa

11 Februari 2026
Pernyataan Tegas Oleh Organisasi PASTI Terhadap Perkara Nomor: 71/Pdt.G/2026/PA.Tgrs
Hukum & Kriminal

Pernyataan Tegas Oleh Organisasi PASTI Terhadap Perkara Nomor: 71/Pdt.G/2026/PA.Tgrs

10 Februari 2026
Mafia Tanah Di Pulau Rempang di Ungkap Polda Kepri
Hukum & Kriminal

Mafia Tanah Di Pulau Rempang di Ungkap Polda Kepri

5 Februari 2026
Next Post
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Indikasi Korupsi Dana Nagari Di Padang Pariaman Hanya diberi Sanksi Pembinaan.

Reaksi Cepat  Dinas PUPR Toba Tangani Longsor

Reaksi Cepat Dinas PUPR Toba Tangani Longsor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Kapolres Mandailing Natal Tindak Lokasi PETI, Jangan Hanya Gertak Sambal

Kapolres Mandailing Natal Tindak Lokasi PETI, Jangan Hanya Gertak Sambal

13 Februari 2026
Diduga Takut Boroknya Terungkap ke Publik, Kepsek SMPN 1 Sipahutar Bilang Begini

Diduga Takut Boroknya Terungkap ke Publik, Kepsek SMPN 1 Sipahutar Bilang Begini

13 Februari 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!