ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Indikasi Korupsi Dana Nagari Di Padang Pariaman Hanya diberi Sanksi Pembinaan.

Oknum Wali Nagari Tantang Kejaksaan

zonadinamikanews by zonadinamikanews
17 Desember 2025
in Hukum & Kriminal
A A
0
204
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Pariaman-Zonadinamikanews.com-
Di tengah harapan besar masyarakat terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, isu pengelolaan Dana Desa/Nagari menjadi salah satu tantangan yang harus mendapat perhatian serius terhadap Desa yang ada di Indonesia. Salah satu yang menjadi sorotan berada di Kabupaten Padang Pariaman. Kabupaten Padang Pariaman sebagai salah satu wilayah yang ada di Sumatera Barat. Daerah ini menerima alokasi Dana Desa cukup besar Yakni 1-2 Miliyar per Desa/ Nagari. Berbagai persoalan terkait transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan dalam penggunaannya sangat miris sekali di beberapa Nagari/Desa yang ada di Kabupaten Padang Pariaman ini.

Sejak diluncurkan pada 2015, Dana Desa/Nagari menjadi instrumen penting dalam mempercepat pembangunan di tingkat desa/Nagari. Program ini bertujuan untuk mengurangi ketimpangan pembangunan antara kota dan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, serta memberdayakan potensi lokal.

BacaJuga ...

Lansia 75 Tahun Dianiaya, Penetapan Tersangka Dilaksanakan Hari Ini di Polres Toba

Lansia 75 Tahun Dianiaya, Penetapan Tersangka Dilaksanakan Hari Ini di Polres Toba

2 minggu ago
Berkedok Keperasi, Korban Tertipu Rp.41 Juta

Berkedok Keperasi, Korban Tertipu Rp.41 Juta

3 minggu ago
Dalam Kecelakaan Lalu Lintas, Terungkap 112 Paket Ganja,Amankan Dua Kurir

Dalam Kecelakaan Lalu Lintas, Terungkap 112 Paket Ganja,Amankan Dua Kurir

4 minggu ago

Namun nyatanya Setiap Dana Nagari yang dikucurkan hanya untuk memperkaya diri, bukan untuk kepentingan masyarakat. Sudah sering LSM melakukan dan mengajukan Laporan dugaan tindak Pidana Korupsi Dana Desa/Nagari Ke Kejaksaan Negeri Padang Pariaman namun selalu di limpahkan kembali ke Inspektorat, setelah di inspektorat hanya sebatas pemanggilan Wali Nagari dan diberi sanksi pembinaan dan pengawasan.

Jika hanya diberi sanksi Pembinaan dan pengawasan Rasanya tidak sesuai. Sebab, hal sebesar itu seharusnya ditindak tegas secara hukum yang berlaku, jika tidak pelaku korupsi tidak akan pernah jera.

Seperti halnya pengakuan Salah satu Wali Nagari dengan pihak media melalui WhatsApp ia mengatakan”Tapi salama ini selalu lepas. Tidak ada yang ditahan, katonya pembinaan dan pengawasan, Kalau ada temuan selesaikan dan kembalikan”.katanya melalui pesan WhatsApp.

Seharusnya Wali Nagari yang terindikasi Korupsi bertanggung jawab atas perbuatannya, dan hukum harus ditegakkan agar tidak ada lagi penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan rakyat. Ini bukan sekadar soal korupsi, tetapi tentang keadilan yang harus ditegakkan demi masa depan yang lebih baik bagi seluruh warga Indonesia.

Pemberantasan dugaan tindak pidana korupsi termasuk program utama presiden RI. Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi tegas untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa yang langsung direspons cepat oleh pemerintah pusat.

Tim audit gabungan, yang terdiri dari Inspektorat Jenderal, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta unsur pengawasan daerah, mulai bergerak ke desa-desa di berbagai kabupaten prioritas sejak awal pekan ini.

Tentunya masyarakat desa sangat berharap kepada Presiden Prabowo mengambil langkah tegas untuk memastikan Dana Desa/Nagari di Padang Pariaman benar-benar dikelola untuk kepentingan masyarakat.

(Tim).

Previous Post

Oknum Jaksa di Kajati Sumbar Bermain di Kasus Galian C Alahan Panjang?

Next Post

Reaksi Cepat Dinas PUPR Toba Tangani Longsor

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Lansia 75 Tahun Dianiaya, Penetapan Tersangka Dilaksanakan Hari Ini di Polres Toba
Hukum & Kriminal

Lansia 75 Tahun Dianiaya, Penetapan Tersangka Dilaksanakan Hari Ini di Polres Toba

9 Juli 2026
Berkedok Keperasi, Korban Tertipu Rp.41 Juta
Hukum & Kriminal

Berkedok Keperasi, Korban Tertipu Rp.41 Juta

30 Juni 2026
Dalam Kecelakaan Lalu Lintas, Terungkap 112 Paket Ganja,Amankan Dua Kurir
Hukum & Kriminal

Dalam Kecelakaan Lalu Lintas, Terungkap 112 Paket Ganja,Amankan Dua Kurir

24 Juni 2026
Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat
Hukum & Kriminal

Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat

13 Juni 2026
Korban Dugaan Penipuan Calon Tenaga Honor di PDAM Taput Teriak
Hukum & Kriminal

Korban Dugaan Penipuan Calon Tenaga Honor di PDAM Taput Teriak

12 Juni 2026
Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?
Hukum & Kriminal

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

9 Juni 2026
Next Post
Reaksi Cepat  Dinas PUPR Toba Tangani Longsor

Reaksi Cepat Dinas PUPR Toba Tangani Longsor

Himbauan Kapolsek Batang Natal Tak  Digubris Pemilik PETI, Kebal Hukum Ya?

Himbauan Kapolsek Batang Natal Tak Digubris Pemilik PETI, Kebal Hukum Ya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Sejumlah Tenaga Medis di RSUD Porsea Kerap Telat Tunaikan Tugas

Sejumlah Tenaga Medis di RSUD Porsea Kerap Telat Tunaikan Tugas

22 Juli 2026
Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

21 Juli 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!