SUBANG-Zonadinamikanews. Indikasi praktek korupsi dana pendidikan di SMKS Pertiwi Ciasem, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat jadi sorotan publik, selain dugaan markp up alokasi dana BOS dalam sejumlah kegiatan sekolah, siswa pun masih karap di bebankan untuk membayar sejumlah kegiatan di sekolah, sehingga bantuan operasional sekolah yang di kucurkan oleh pemerintah seakan tidak berguna, karena setiap siswa masih di bebankan dengan berbagai bayaran.
Setidaknya ada dua program bantuan yang di berikan pemerintah untuk SMKS Pertiwi Ciasem Subang, seperti Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) Dari Pemerintah Provinsi Jawa barat dan bantuan operasional sekolah (BOS) atau APBN dari pemerintah pusat sebesar Rp.2.293.200.000 selama tahun 2025, yang di peruntuhkan untuk bantuan siswa sebanyak 1365.
Selaian dugaan penggelembunan anggaran di sejumlah kegiatan sekolah, indikasi adanya data siswa “fiktif” pun menjadi sorotan dan diduga keras terjadi. Pasalnya adanya perbedaan data siswa antara jumlah siswa penerima dana BOS dengan jumlah siswa yang tercatat dalam dapodik sekolah.
Menurut data Dapodik SMKS Pertiwi Ciasem Subang, Jawa Barat tahun 2025 bahwa jumlah siswa hanya sebanyak 1102 dengan rincian Laki-laki 585, perempuan 517, sementara jumlah siswa penerima dana BOS tahun 2025 sebanyak 1365. Dari perbedaan jumlah siswa tersebut, patut diduga ada sekitar 263 data siswa yang diduga “fiktif”.
Untuk mendapatkan keterangan terkait kejanggalan data siswa tersebut media ini melakukan klarifikasi tertulis pada pihak sekolah, sebagaimana di amanatkan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999. Tentang kode etik jurnalistik Pada Pasal 3, wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Namun sangat di sayangkan, pihak SMKS Pertiwi Ciasem Subang, Jawa Barat, sejumlah pertanyaan yang di ajukan media ini terkait perbedaan jumlah siswa penerima dana BOS dan dana Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) Dari Pemerintah Provinsi Jawa barat tahun 2025, hingga berita di terbitkan belum memberikan klarifikasi resmi terkait surat konfirmasi yang di layangkan media.
Alokasi dana BOS SMKS Pertiwi Ciasem Subang yang berpotensi terjadinya mark up anggaran di sejumlah kegiatan, berikut daftar kegiatan tahun ajaran 2025 yaitu tahap satu 1.146.600.000 dengan Jumlah dana yang diterima sekolah 1365, Tanggal Pencairan 22 Januari 2025, untuk biaya kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 449.700.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 2.400.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 209.745.400, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 18.700.876, langganan daya dan jasa Rp 66.300.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 25.568.724, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 56.685.000.
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 75.100.000, pembayaran honor Rp 242.400.000. Total Dana Rp 1.146.600.000.
Tahap dua Rp 1.146.600.000 untuk Jumlah dana yang diterima sekolah 1365, Tanggal Pencairan 27 Agustus 2025 untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 37.500.000, pengembangan perpustakaan Rp 258.690.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 71.500.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 16.483.300, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 21.522.100, langganan daya dan jasa Rp 81.300.000. Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 78.427.096, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 338.377.504, pembayaran honor Rp 242.800.000. Total Dana Rp 1.146.600.000.(tim/bersambung)











