ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Kejaksaan Negeri Padang Pariaman Endapkan Dugaan Korupsi Dana Nagari

Yang dilaporkan oleh Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia.

zonadinamikanews by zonadinamikanews
16 Desember 2025
in Hukum & Kriminal
A A
0
639
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG PARIAMAN-Zonadinamikanews.com,-Ketua DPD LAMI (Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia), Rismawati menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Pariaman.

Kehadiran Ketua Lembaga tersebut ke kantor Kejari terkait laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi 5 Nagari di Kabupaten Padang Pariaman.

BacaJuga ...

Lansia 75 Tahun Dianiaya, Penetapan Tersangka Dilaksanakan Hari Ini di Polres Toba

Lansia 75 Tahun Dianiaya, Penetapan Tersangka Dilaksanakan Hari Ini di Polres Toba

2 minggu ago
Berkedok Keperasi, Korban Tertipu Rp.41 Juta

Berkedok Keperasi, Korban Tertipu Rp.41 Juta

3 minggu ago
Dalam Kecelakaan Lalu Lintas, Terungkap 112 Paket Ganja,Amankan Dua Kurir

Dalam Kecelakaan Lalu Lintas, Terungkap 112 Paket Ganja,Amankan Dua Kurir

4 minggu ago

Dari 5 Nagari tersebut yang diduga melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor), terindikasi dan terpantau oleh DPD LAMI dan sudah diserahkan berkasnya ke Kejaksaan Negeri Pariaman yaitu:

1. Nagari Malai V Suku, Kec. Batang Gasan
2. Nagari Gasan Gadang, Kec. Batang Gasan
3. Nagari Bisati, Kec. VII Koto Sungai Sariak.
4. Nagari Campago Selatan, Kec. V Koto Kampung Dalam.
5. Nagari Kuraitaji, Kec. Nan Sabaris.

Berdasarkan keterangan Awak Media ini bahwa pada saat mereka mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Pariaman bertemu langsung dengan Kepala Seksi Tindak Pidana Korupsi (Kasi. Pidsus), Yoki Eka Rise,SH.,MH dalam pertemuan yang dimaksud menyampaikan bahwa ketua DPD LAMI telah melaporkan kasus dugaan Tipikor 5 Nagari pada tanggal 29 September 2025, “Kami Telah Menindaklajutinya dengan Menyurati Inspektorat Padang Pariaman pada 1 Oktober 2025, Kerena secara prosedur kami mengutamakan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), namun hingga saat ini kami belum menerima balasan dari Inspektorat “ucap Kasipidsus Kajari Pariaman kepada Ketua DPD LAMI Sumbar.

Harapan masyarakat Padang Pariaman laporan LAMI Sumbar tersebut dapat segera ditindak lanjuti agar pelaku tindak pidana korupsi dana nagari dapat di selesaikan secara Hukum.

Ditambah lagi pemberantasan dugaan tindak pidana korupsi termasuk program utama presiden RI terpilih Prabowo Subianto, artinya kami menunggu aksi nyata dari pihak Kejari mampu ngak menjerat para pihak yang terkait yang kuat dugaan melakukan tindak pidana korupsi.

Selanjutnya Ketua LAMI Sumbar Lakukan Konfirmasi kepada Inspektorat Padang Pariaman Melalui Via WhatsApp” Nanti kami cek ke Auditor, udah ada sebagian di tindaklanjuti penganduannya oleh inspektorat bu, Laporannya nanti di sampaikan Ke Kajari”. Jawabnya melalui pesan WhatsApp.

Kenapa di Padang Pariaman untuk menindaklanjuti laporan tindak pidana korupsi dana nagari harus di kembalikan kepada Inspektorat, apakah tidak bisa di tindak lanjuti langsung oleh kejaksaan negeri, Hal ini sangat jauh berbeda dengan Aparat Penegak Hukum Di Pulau Jawa, Untuk menindak lanjut Tindak Pidana Korupsi dapat terselesaikan langsung oleh Kejasaan Negeri.

Ketua LAMI Sumbar mengatakan dengan Tegas ” Kami dari Lami meminta kepada inspektorat untuk memberikan hasil tindaklanjut yang dilakukannya terhadap laporan Tindak Pidana 5 Nagari Ke Kajari Pariaman, Sebab ini sudah 2 Bulan tidak ada titik terang dari laporan yang kami buat”. Ucapnya.

(Tim).

Previous Post

Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS di SMKN 1 Barumun Padang Lawas

Next Post

Aroma Korupsi di Proyek di Dinas Pertamanan DKI Jakarta Mencuat

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Lansia 75 Tahun Dianiaya, Penetapan Tersangka Dilaksanakan Hari Ini di Polres Toba
Hukum & Kriminal

Lansia 75 Tahun Dianiaya, Penetapan Tersangka Dilaksanakan Hari Ini di Polres Toba

9 Juli 2026
Berkedok Keperasi, Korban Tertipu Rp.41 Juta
Hukum & Kriminal

Berkedok Keperasi, Korban Tertipu Rp.41 Juta

30 Juni 2026
Dalam Kecelakaan Lalu Lintas, Terungkap 112 Paket Ganja,Amankan Dua Kurir
Hukum & Kriminal

Dalam Kecelakaan Lalu Lintas, Terungkap 112 Paket Ganja,Amankan Dua Kurir

24 Juni 2026
Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat
Hukum & Kriminal

Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat

13 Juni 2026
Korban Dugaan Penipuan Calon Tenaga Honor di PDAM Taput Teriak
Hukum & Kriminal

Korban Dugaan Penipuan Calon Tenaga Honor di PDAM Taput Teriak

12 Juni 2026
Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?
Hukum & Kriminal

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

9 Juni 2026
Next Post
Aroma Korupsi di Proyek di Dinas Pertamanan DKI Jakarta Mencuat

Aroma Korupsi di Proyek di Dinas Pertamanan DKI Jakarta Mencuat

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Parah! Kepsek SMPN 2 Porsea Diduga Korupsi Dana BOS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Sejumlah Tenaga Medis di RSUD Porsea Kerap Telat Tunaikan Tugas

Sejumlah Tenaga Medis di RSUD Porsea Kerap Telat Tunaikan Tugas

22 Juli 2026
Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

21 Juli 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!