ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Nasabah Gugat BNI ke Pengadilan Negeri Purwakarta, Ini Kasusnya

zonadinamikanews by zonadinamikanews
4 November 2023
in Hukum & Kriminal
A A
0
165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PURWAKARTA – Zonadinamikanews.com.Kantor Hukum Ben’s & partners layangkan gugatan wanprestasi kepada pihak PT. BNI Life Insurance Jakarta, serta turut tergugat PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk Cabang Purwakarta dan PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk Plered Purwakarta, ke Pengadilan Negeri Purwakarta.

Gugatan yang dilayang itu bukan tanpa alasan, Kantor Hukum Ben’s & Partners mendapatkan kuasa dari nasabah Bank BNI Purwakarta yang juga nasabah BNI Life Insurance, terkait dengan klaim asuransi nasabah di BNI Life Insurance yang tak kunjung cair bahkan diduga ditolak saat ingin mencairkan asuransi jiwa.

Kuasa hukum penggugat Asep Yadi Rudiana, SH dan Iwan Taufik Firdaus, SH MH dalam keterangannya mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melayangkan gugatan kepada BNI ke Pengadilan Negeri Purwakarta

“Kami mendapatkan kuasa dari nasabah BNI bernama YY untuk mengurus asuransi almarhum suaminya di BNI Life Insurance yang hari ini tak kunjung cair. Bahkan pihak BNI Life Insurance menolak untuk mencairkan dengan alasan LAPSE (Proteksi Asuransi Tidak berlaku lagi),” ungkap Asep Yadi, kepada awak media.

Penggugat YY dan almarhum suaminya, papar Asep, merupakan nasabah dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BNI Kantor Cabang Pembantu Plered, Purwakarta. YY dan almarhum suaminya meminjam uang di BNI untuk tambahan modal usaha konveksi dan perdagangan Sablon, jangka waktu 48 Bulan sejak tanggal 18 Maret 2021 sampai tanggal 17 Maret 2025.

Saat itu, lanjut Asep memaparkan, mereka ditawari program asuransi jiwa dikelola oleh perusahaan PT.BNI Life Insurance. Tanpa berpikir Panjang merekapun mengikuti program tersebut, namun ditengah perjalanan YY meninggal dunia disebabkan sakit.

BacaJuga ...

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

1 hari ago
Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

5 hari ago

Membongkar Dugaan Praktek Korupsi dana Pendidikan di SMKS Pertiwi Ciasem Subang (bagian 1)

7 hari ago

“Semasa hidupnya almarhum suami penggugat selalu tepat waktu sesuai dengan tanggal jatuh tempo setiap bulannya untuk membayarkan asuransi di BNI Life Insurance dari bulan April 2021 sampai Februari 2023. Namun sejak bulan September 2021, suami penggugat mengalami sakit parah dan tidak bisa bekerja, sehingga kesulitan membayar angsuran kepada tergugat yang mengakibatkan adanya keterlambatan pembayaran angsuran kepada tergugat, yang kemudian pada tanggal 23 Juli 2023 suami penggugat telah meninggal dunia disebabkan karena sakit,” kata pria yang akrab disapa Asep Bentar.

“Pihak penggugatpun mengakui karena ada tunggakan asuransi sehingga asuransi tidak bisa diklaim, lalu penggugatpun melunasi tunggakan asuransi itu. Namun mirisnya setelah tunggakan asuransi itu ingin dia klaim ke BNI Life Insurance malah menolak dengan alasan Proteksi Asuransi Tidak berlaku lagi,” pungkasnya.

Hingga naskah ini ditulis, pihak media belum memperoleh keterangan resmi dari para pihak terkait, khusunya pihak BNI Life Insurance.(TOMRI)

Previous Post

Parah! CV Nurjanah Illahi Diduga Manipulasi Fisik Pekerjaan Dalam Pembangunan Drainase di Desa Cintawargi

Next Post

Warga Pejagalan Jakut Keberatan Atas Keberadaan Material TB Mulya Baru Di Badan Jalan

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?
Hukum & Kriminal

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

9 Juni 2026
Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu
Hukum & Kriminal

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

5 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Membongkar Dugaan Praktek Korupsi dana Pendidikan di SMKS Pertiwi Ciasem Subang (bagian 1)

3 Juni 2026
Korban Kasus Persetubuhan Dengan Paksa di Padang Pariaman Minta Penegakan Hukum
Hukum & Kriminal

Buron 15 Bulan, Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri Ditangkap Satreskrim Polres Pasaman Barat

21 Mei 2026
Jhon Girsang LSM GPRI DPD Sumut, Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di SMPN 28 Medan
Hukum & Kriminal

LSM GPRI Sumut: Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang Diragukan

19 Mei 2026
Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19
Hukum & Kriminal

Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19

15 Mei 2026
Next Post
Keterlaluan! Bahan Bangunan Milik TB Mulia Baru Penjagalan Ganggu Lalu Lintas

Warga Pejagalan Jakut Keberatan Atas Keberadaan Material TB Mulya Baru Di Badan Jalan

Sat Pol PP Pejagalan Tegur Pemilik TB Mulya Baru Untuk Pindahkan Bahan Bangunan

Sat Pol PP Pejagalan Tegur Pemilik TB Mulya Baru Untuk Pindahkan Bahan Bangunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

10 Juni 2026
Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

9 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!