Sat Pol PP Pejagalan Tegur Pemilik TB Mulya Baru Untuk Pindahkan Bahan Bangunan
JAKARTA-Zonadinamikanews.com.
Satpol PP sebagai Menegak Perda untuk Menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman dan Menyelenggarakan Pelindungan Masyarakat, sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Lembar No.56791 pasal 256 ayat (7).
Sat Pol PP dari kelurahan akhirnya merespon akan keluhan masyarakat atas keberadaan bahan bangunan milik TB Mulya Baru yang berlokasi di Jalan Kampung Gusti Gang Kantong RT/RW 13/15, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Tumpukan bahan bangunan yang di susun di badan jalan umum tersebut telah mengganggu aktivitas masyarakat, baik pemilik kendaraan dan pejalan kaki, dan pemerintah setempat terhambat saat melakukan pembangunan seperti pembuatan gapura.
Mendengar akan keluhan tersebut, petugas sat pol PP akhirnya mengunjungi pemilik tokoh bangunan dan memberikan teguran, guna memindahkan bahan bangunan di simpan di badan jalan umum tersebut, kepada petugas Aguan selaku pemilik akhirnya menyanggupinya.
“Sudah ke lokasi saya sama kasi pemerintahan, Intinya dia (pemilik) minta waktu sampai tanggal 15 Untuk membersihkan” kata petugas sat pol PP pada media ini, 6/11.
Warga Pejagalan Jakut Keberatan Atas Keberadaan Material TB Mulya Baru Di Badan Jalan
Atas teguran petugas sat pol PP, diduga membuat Aguan sebagai pemilik TB Mulya Baru, kelabakan jenggot dan berusaha menghubungi ketua RT setempat, namun ketua RT tetap ngotot pada prinsip agar bahan bangunan di pindahkan.
“Pemilik toko tadi cari saya, janji nya demikian, bahkan dia nanya soal warung gimana, ya saya jawab, saya tidak mau tau, itu urusan bapak, kami mau bikin gapura seperti di seberang jalan punya RW.14, dan dia berjanji,Habelnya mau mulai dipindahkan bertahap minta waktu sekitar seminggu. kata ketua RT .14 Daniel Oey Goan Eng pada media ini.
Sejumlah masyarakat mengucapkan banyak terimakasih atas respon pemerintah, atas keluhan masyarakat.
“Terimakasih kepada sat pol PP telah melakukan teguran langsung pada pemilik,semoga janjinya Aguan di tepati, juga Daniel Oey Goan Eng selaku ketua RT yang tetap pada pendirian yang meminta pemilik tokoh harus membersihkan bahan bangunan dari badan jalan tersebut, terimakasih bapak RT” ucap warga. (Yanti)