KARAWANG-Zonadinamikanews.com. Plt Kabid Sumber Daya Air (SDA) PUPR Karawang Yang d komandoi oleh Rabudi, diduga ada di belakang sejumlah oknum rekanan yang melakukan pekerjaan semaunya. Disisi lain Rabudi disinyalir tidak punya nyali menindak oknum oknum kontraktor yang diduga telah merugikan keuangan pemerintah yang mengerjakan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi.
Oknum pelaksana dari CV.Nurjanah Illahi saat ini menjadi sorotan sejumlah media yang di nilai kurang qualified, serta oknum pengawasan yang tidak kompeten.
Rabudi Kabid SDA PUPR Karawang memilih bungkam saat media menanyakan terkait pembangunan drainase Dugaan Kp Ciakar RT.01/01 Desa Cintawargi, kecamatan Tegal Waru, yang diduga keras adanya rekayasa fisik pekerjaan, bahkan saat ditanya apakah bisa pasangan batu seperti bisa di tambal sulam, Rabudi tidak menjawab alias tutup mulut.
Dengan bungkamnya Rabudi, diduga ada unsur kerjasama dengan oknum rekanan untuk bermain dilapangan, yang penting tau sama tau kebutuhan.
Selain kurangnya anwizing atau penjelasan pekerjaan agar Pelaksana bisa memahami step by step apa yg harus dilaksanakan.
Seperti pelaksanaan pembangunan drainase Dugaan Kp Ciakar RT.01/01 Desa Cintawargi, kecamatan Tegal Waru (P33-35) yang di kerjakan oleh CV.Nurjanah Illahi, dengan volume pekerjaan P=2X25,00M” :Tinggi =1.00M”, P=2X63.50 M”:Tinggi1.50 M”, dengan nilai kontrak Rp.189.215.000,00 Sumber dana APBD Karawang tahun 2023, dengan nomor kontrak 027.2/06.2.01.07.58/KPA-SDA/PUPR/2023.
Hasil investigasi media ini di lokasi pekerjaan terdapat pisik pekerjaan yang diduga keras tidak sesuai dengan spesifikasi dan berpotensi ada upaya oknum pelaksana dalam memanipulasi fisik pekerjaan, terkait dalam pemasangan konstruksi pasangan batu.
Pihak pelaksana terlihat jelas tidak melakukan pembongkaran pasangan batu yang lama, namun oleh pihak pelaksana melakukan tambal sulam, dengan ketinggian kurang lebih 50 Cm.
Selain tambal sulam untuk pengejar ketinggian pasangan batu, juga terlihat tambal sulam untuk mengejar panjang pasangan batu.
Salah satu warga yang berdekatan pada lokasi pekerjaan tersebut mengatakan, bila memperhatikan hasil pekerjaan tersebut, dugaan upaya manipulasi fisik sangat jelas, karena yang seharusnya pasangan lama tersebut harus di bongkar, selain kualitasnya sudah tidak bangus karena sudah lama, tapi bila hanya di tambal sulam begitu saja, maka kekuatan konstruksi tidak akan bisa lama.
“Melihat hasil pekerjaan seperti ini sudah tidak benar, masa ada tambal sulam, pasangan batu lama itu seharusnya di bongkar, selain tambal sulam untuk ketinggian, tambal sulam untuk panjang pasangan juga terjadi, ini pasti ada yang tidak beres, pihak dinas PUPR harus bertindak ini untuk memerintahkan pihak pelaksana melakukan pembongkaran ulang, kontraktor ini hanya ingin mendapat untuk yang besar, tanpa memperhatikan akan kualitas pekerjaan” Tegas Pak Usep.
Keuntungan di luar kewajaran oleh oknum kontraktor ini sudah keterlaluan, dan sudah terlalu nekat, sangat tidak mungkin begitu perencanaan pemerintah, membangun drainase bisa tambal sulam, oknum kontraktornya saja yang ingin mencari untung banyak,dan merugikan masyarakat dan pemerintah, tambah sumber.
H.Bayu yang disebut-sebut sebagai pelaksana, saat di tanyakan media via pesan WhatsApp, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.(B)