ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Merasa dirugikan, STIHP Pelopor Bangsa Lapor ke Polres Metro Depok

terkait Dugaan Ijazah Palsu

zonadinamikanews by zonadinamikanews
15 Oktober 2025
in Hukum & Kriminal
A A
0
200
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOK – Zonadinamikanews.com.Sehubungan dengan permasalahan hukum dugaan Ijazah Palsu Sebagaimana Pasal 263 dan atau 264 dan atau 266 KUHP yang dilakukan oleh inisial PB dkk berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1584/VIII/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tanggal 29 Agustus 2025 dan maraknya issue yang dibuat oleh inisial PB Dkk di media sosial,Rektorat Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Dan Politik (STIHP) Pelopor Bangsa,Tatang mengatakan kepada media, Rabu 15/10/25 di ruang Humas STIHP.

1. Bahwa pada awalnya Kami mendapatkan surat dari Badan Pimpinan Pusat Perkumpulan Advocaten Indonesia (BPP PAI) dengan Nomor 006/DPP/PAI/VIII/2025, tertanggal 14 Agustus 2025, perihal Permohonan Verifikasi Ijazah S1 Hukum, berserta seluruh lampiran nya, yaitu
a. Lampiran Kesatu, Ijazah Pablo Putra Benua, Nomor Ijazah: 043364744112022100043, terbit tanggal 24 November 2022;
b. Lampiran Kedua, KTP Pablo Putra Benua dengan NIK 1271033108900001
c. Lampiran Ketiga, Berita Acara Pengambilan Sumpah di Pengadilan Tinggi Bandung No. 865/KPT.W11-U/HK.00/ADV/IV/2025 tertanggal 22 april 2025 a.n Pablo Putra Benua, S.H.
d. Lampiran Keempat, Ijazah Rayie Utami, Nomor Ijazah: 043364742012024100064, terbit tanggal 15 Oktober 2024;
e. Lampiran Kelima, KTP Rayie Utami dengan NIK 3201166403870001
f. Lampiran Keenam, Berita Acara Pengambilan Sumpah di Pengadilan Tinggi Bandung No. 869/KPT.W11-U/HK.00/ADV/IV/2025 tertanggal 22 april 2025 a.n Rayie Utami, S.H.
g. Lampiran Ketujuh, Ijazah Christopher Anggasastra, Nomor Ijazah: 043364742012024100065, terbit tanggal 15 Oktober 2024
h. Lampiran Kedelapan, KTP Christopher Anggasastra dengan NIK 1271032712950003
i. Lampiran Kesembilan, Berita Acara Pengambilan Sumpah di Pengadilan Tinggi Bandung No. 853/KPT.W11-U/HK.00/ADV/IV/2025 tertanggal 22 april 2025 a.n Christopher Anggasastra, S.H.

BacaJuga ...

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

1 hari ago
Terduga Pelaku Kekerasan dan Penghalangan Tugas Pers di Polisikan

Terduga Pelaku Kekerasan dan Penghalangan Tugas Pers di Polisikan

2 hari ago
Usai di Lantik Presiden Prabowo Jadi Ketua Ombudsman RI, Langsung Jadi Tersangka

Usai di Lantik Presiden Prabowo Jadi Ketua Ombudsman RI, Langsung Jadi Tersangka

2 hari ago

2. Bahwa di dalam surat tersebut pada intinya BPP PAI mempertanyakan apakah STIHP Pelopor Bangsa pernah menerbitkan Ijazah Strata 1 Ilmu Hukum atas orang-orang bernama:
a. Pablo Putra Benua, Nomor Ijazah: 043364744112022100043, terbit tanggal 24 November 2022;
b. Rayie Utami, Nomor Ijazah: 043364742012024100064, terbit tanggal 15 Oktober 2024;
c. Christopher Anggasastra, Nomor Ijazah: 043364742012024100065, terbit tanggal 15 Oktober 2024.

3. Bahwa berdasarkan surat permohonan verifikasi dan semua yang termaktub di dalam nya, Kami melakukan rapat internal dan melakukan pemeriksaan terhadap nama-nama tersebut di atas, sehingga ditemukan fakta-fakta sebagai
a. Pertama, STIHP Pelopor Bangsa tidak pernah menerbitkan ijazah orang bernama Pablo Putra Benua, Nomor Ijazah:

043364744112022100043, terbit tanggal 24 November 2022; Rayie Utami, Nomor Ijazah: 043364742012024100064, terbit tanggal 15 Oktober 2024; dan Christopher Anggasastra, Nomor Ijazah: 043364742012024100065, terbit tanggal 15 Oktober 2024.
b. Kedua, Pablo Putra Benua, Rayie Utami dan Christopher Anggasastra pernah terdaftar sebagai mahasiswa di STIHP Pelopor Bangsa pada tahun 2023. Namun, karena yang bersangkutan tidak pernah aktif menjalani seluruh agenda perkuliahan dan tidak melaksanakan kewajibannya maka, Rektorat mengambil sikap tegas untuk mengeluarkan yang bersangkutan dari STIHP Pelopor Bangsa. Hal tersebut juga berlaku bagi mahasiswa lain yang tidak pernah aktif menjalani seluruh agenda perkuliahan dan tidak melaksanakan kewajibannya (data terlampir).

4. Berdasarkan fakta tersebut di atas, Kami telah menjawab Surat Permohonan Verifikasi yang diajukan Organisasi PAI dengan menerbitkan Surat Keterangan Nomor 073/Akd/STIHP-PB/IX/2025 tertanggal 16 September 2025, yang pada intinya menyatakan “STIHP Pelopor Bangsa tidak pernah mengeluarkan Ijazah atas nama Pablo Putra Benua, Rayie Utami dan Christopher Anggasastra”. Sehingga dapat disimpulkan berdasarkan kacamata hukum, PB Dkk, telah menggunakan Ijazah Palsu atasnama STIHP Pelopor Bangsa untuk melakukan Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Bandung. Yang mana hal ini diperkuat oleh keterangan Organisasi PAI yang menyatakan, PB Dkk mendaftarkan dirinya untuk ikut Sumpah Advokat dengan melampirkan Ijazah Palsu atasnama STIHP Pelopor Bangsa.

5. Bahwa karena merasa dirugikan, Rektorat STIHP Pelopor Bangsa akhirnya mengambil Keputusan untuk melaporkan yang bersangkutan ke Kepolisian Resor Metro Depok atas dugaan pemalsuan Sebagaimana Pasal 263 dan atau 264 dan atau 266 KUHP yang dilakukan oleh PB berdasarkan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/1584/VIII/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tanggal 29 Agustus 2025.

6. Bahwa setelah dilakukan pelaporan terhadap PB Dkk. Yang bersangkutan berkali-kali menghubungi pihak kampus untuk dilakukan musyawarah, namun bukannya penyampaian permohonan maaf kepada pihak STIHP Pelopor Bangsa, Pablo Putra Benua dengan tegas menyatakan dirinya adalah lulusan strata 1 Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Darul Ulum Lampung Timur, dengan tahun kelulusan 2018. Berdasarkan fakta yang diungkapkan Pablo Putra Benua ini akhirnya melahirkan kerancuan dan anomali, dapat Kami sampaikan

a. Jika memang Pablo Putra Benua dan Rayie Utami telah lulus strata 1 Ilmu Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Darul Ulum Lampung Timur, dengan tahun kelulusan 2018, mengapa Pablo Benua dan Rayie Utami pada tahun 2025 mendaftarkan diri untuk Sumpah Advokat di Organisasi PAI dengan menggunakan Ijazah Palsu Pelopor Bangsa? Sedangkan di sisi lain Ketua Umum Organisasi PAI menyampaikan Pablo Putra Benua awalnya mendaftarkan diri untuk Sumpah Advokat dengan menggunakan Ijazah S1 dari Azzahra, namun setelah dilakukan pengecekan oleh Organisasi PAI ternyata Ijazah tidak terdaftar, sehingga pendaftaran ditolak,”paparnya.

” Pablo Putra Benua datang lagi dengan membawa Ijazah Palsu Pelopor Bangsa.Berdasarkan hasil penelusuran Kami, awalnya dipangkalan data Dikti tidak ada terdaftar nama Pablo Putra Benua dan Rayie Utami lulus strata 1 di Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Darul Ulum Lampung Timur, dengan tahun kelulusan 2018. Namun setelah Laporan Polisi Nomor: LP/B/1584/VIII/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tanggal 29 Agustus 2025 diperiksa, tepatnya menjelang Pablo Putra Benua dipanggil untuk Klarifikasi, secara tiba-tiba muncul keterangan Pablo Putra Benua dan Rayie Utami lulus strata 1 di Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Darul Ulum Lampung Timur, dengan tahun kelulusan 2018.

“Hal tersebut patut untuk dipertanyakan dan diusut tuntas, untuk menjawab siapakah sebenarnya pelaku mafia Pendidikan?? Apakah benar Pablo Putra Benua dan Rayie Utami lulus strata 1 di Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Darul Ulum Lampung Timur dan berkuliah pada tahun 2014- 2018 ? ,”tuturnya.

” Bahwa berdasarkan fakta tersebut di atas dan dikaitkan dengan riuhnya media sosial belakangan ini menuju pada kesimpulan, adanya upaya PB Dkk untuk memutarbalikan fakta dan membuat opini public yang sesat untuk mengalihkan dugaan tindak pidana pemalsuan ijazah sebagaimana Laporan Polisi Nomor LP/B/1584/VIII/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tanggal 29 Agustus 2025.

“Pesan ini kami sampaikan untuk mencerdaskan publik atas permasalahan hukum yang ada, sehingga publik tidak tergiring pada opini sesat dan menjurus pada fakta sejati,”tutupnya.

(ish)

Previous Post

Pembangunan Plengsengan Saluran Air Pemdes Kedungturi Mencurigakan

Next Post

Proyek Hotmix Kampung Cisereh RT.04 RW.02 Tigaraksa Asal-Asalan?

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian
Hukum & Kriminal

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

17 April 2026
Terduga Pelaku Kekerasan dan Penghalangan Tugas Pers di Polisikan
Hukum & Kriminal

Terduga Pelaku Kekerasan dan Penghalangan Tugas Pers di Polisikan

17 April 2026
Usai di Lantik Presiden Prabowo Jadi Ketua Ombudsman RI, Langsung Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Usai di Lantik Presiden Prabowo Jadi Ketua Ombudsman RI, Langsung Jadi Tersangka

16 April 2026
Hotbin Simaremare Bersama Erni Hutauruk Laporkan Oknum Polisi ke Propam.
Hukum & Kriminal

Hotbin Simaremare Bersama Erni Hutauruk Laporkan Oknum Polisi ke Propam.

12 April 2026
Polres Taput di Desak Usut Pembongkaran Kantor Koperasi TSBP
Hukum & Kriminal

Polres Taput di Desak Usut Pembongkaran Kantor Koperasi TSBP

11 April 2026
Hotbin Simaremare: Menagih Hak Koperasi Rp48,6 Juta Bukan Serangan Politik ke Partai
Hukum & Kriminal

Hotbin Simaremare: Menagih Hak Koperasi Rp48,6 Juta Bukan Serangan Politik ke Partai

9 April 2026
Next Post
Proyek Hotmix Kampung Cisereh RT.04 RW.02 Tigaraksa Asal-Asalan?

Proyek Hotmix Kampung Cisereh RT.04 RW.02 Tigaraksa Asal-Asalan?

Pengerjaan Paving di Perumahan Flamboyan Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Pengerjaan Paving di Perumahan Flamboyan Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS  Makin Terbongkar.

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS Makin Terbongkar.

18 April 2026
Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

17 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!