ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Pengerjaan Paving di Perumahan Flamboyan Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Kerjanya asal-asalan

zonadinamikanews by zonadinamikanews
16 Oktober 2025
in Bidik
A A
0
187
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga ...

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS  Makin Terbongkar.

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS Makin Terbongkar.

5 jam ago

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Keras Tabrak Pasal 55 Ayat (1) UU 20/2003

2 hari ago

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Baso Kabupaten Agam.

2 hari ago

TANGERANG-Zonadinamikanewe.com. ‎Proyek pekerjaan paving di Perumahan Flamboyan Garden 2 Blok C, RT 07/06, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, kembali disorot masyarakat karena diduga tidak memenuhi standar teknis konstruksi jalan lingkungan,Kamis ,Solear, 16 Oktober 2025
‎
‎Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa proyek tersebut tidak memasang plang informasi kegiatan, dan para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
‎
‎Lebih jauh, proyek ini diduga tidak dilakukan pemadatan tanah dasar dan tidak menggunakan agregat (lapisan pondasi bawah) sebelum pemasangan paving.
‎
‎Efek Tidak Ada Pemadatan dan Agregat
‎
‎Dalam standar pekerjaan paving block, lapisan agregat sangat penting karena berfungsi sebagai pondasi bawah (base course) yang menahan beban dan menjaga kestabilan struktur jalan.
‎Tanpa agregat dan pemadatan yang baik, proyek akan menimbulkan risiko serius, antara lain:
‎
‎Paving mudah amblas atau bergelombang.
‎
‎Air hujan tidak terserap merata, menyebabkan genangan dan erosi tanah.
‎
‎Daya tahan jalan jauh berkurang, sehingga cepat rusak meski baru beberapa bulan digunakan.
‎
‎Nilai konstruksi menjadi tidak layak dan berpotensi merugikan keuangan negara.
‎
‎ Aturan dan UU yang Diduga Dilanggar
‎Proyek dengan dugaan pelanggaran teknis seperti ini dapat bertentangan dengan sejumlah regulasi nasional, di antaranya:
‎
‎1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
‎
‎Pasal 86 ayat (1): Setiap penyedia jasa wajib melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai spesifikasi teknis dan mutu yang disepakati dalam kontrak.
‎
‎Pasal 59 ayat (1): Pelaksanaan pekerjaan harus menjamin keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan konstruksi.
‎
‎2. Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
‎
‎Menegaskan kewajiban penerapan K3, termasuk penggunaan APD bagi seluruh tenaga kerja di lapangan.
‎
‎3. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 (beserta perubahannya) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
‎
‎Pasal 7 ayat (2): Menyebutkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pemerintah, yang diwujudkan melalui pemasangan plang informasi proyek di lokasi kegiatan.
‎
‎4. Spesifikasi Teknis Umum Pekerjaan Jalan (Kementerian PUPR 2018)
‎
‎Mengatur bahwa pekerjaan paving wajib memiliki lapisan pondasi bawah berupa agregat kelas C atau setara yang dipadatkan dengan alat sesuai standar (vibratory roller atau stamper).
‎
‎Alek, anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM LSIM), menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan dan profesionalitas pelaksana.
‎
‎ “Miris, profesional pelaksana sangat diragukan. Proyek pemerintah seharusnya dikerjakan sesuai prosedur, pakai agregat, dilakukan pemadatan, dan wajib transparan dengan plang proyek. Ini harus diaudit,” tegas Alek.
‎
‎LSM LSIM meminta pihak pengawas, dinas terkait, dan inspektorat Kabupaten Tangerang untuk segera turun ke lapangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut.(Ilham)

Previous Post

Proyek Hotmix Kampung Cisereh RT.04 RW.02 Tigaraksa Asal-Asalan?

Next Post

Dugaan Rekayasa Anggaran Disejumlah Kegiatan di SMAN 1 IDI Rayeuk

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS  Makin Terbongkar.
Bidik

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS Makin Terbongkar.

18 April 2026
Bidik

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Keras Tabrak Pasal 55 Ayat (1) UU 20/2003

16 April 2026
Bidik

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Baso Kabupaten Agam.

16 April 2026
Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?
Bidik

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

15 April 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Kepsek SMPN 2 Tarutung Bungkam Saat di Konfirmasi Soal Dana BOS

15 April 2026
Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?
Bidik

Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?

14 April 2026
Next Post

Dugaan Rekayasa Anggaran Disejumlah Kegiatan di SMAN 1 IDI Rayeuk

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Dugaan Pungli dan Mark Up Alokasi Dana BOS di SMAN 3 Batu Sangkar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS  Makin Terbongkar.

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS Makin Terbongkar.

18 April 2026
Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

17 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!