TAPANULI TENGAH – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SD Negeri 155713 Manduamas Lama 2, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, menjadi sorotan publik. Sekolah yang dipimpin Hiras Simamora tersebut tercatat menerima Dana BOS sebesar Rp.147.744.000.
Tahap satu sekolah menerima Dana sebesar Rp.73.872.000. Anggaran tersebut dialokasikan untuk penerimaan peserta didik baru sebesar Rp.1.108.000, pengembangan perpustakaan Rp10.891.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp.2.292.700, kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran Rp.1.050.000, administrasi kegiatan sekolah Rp.9.272.900, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp.12.157.400, serta pembayaran honor sebesar Rp.37.100.000.
Sementara pada Tahap II, sekolah kembali menerima Dana BOS sebesar Rp.73.872.000. Dana tersebut digunakan untuk pengembangan perpustakaan Rp.10.112.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp.6.568.100, kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran Rp.1.165.200, administrasi kegiatan sekolah Rp.25.203.700, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp.21.823.000, serta pembayaran honor Rp.9.000.000.
Indikasi penggelembungan anggaran di sejumlah kegiatan sekolah, agaknya sulit terbantahkan sehingga kerugian keuangan negara dalam penggunaan keuangan negara sangat berpotensi.
Namun sayang di sayangkan, saat media melakukan klarifikasi dengan mengirimkan surat resmi pada pihak sekolah, Hiras Simamora sebagai kepala sekolah SD Negeri 155713 Manduamas Lama 2 masih memilih diam. (Cijjes).










