ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Kasus Pencabulan Srt Seorang IRT, Polres OKUS Periksa 4 Saksi

zonadinamikanews by zonadinamikanews
21 Juni 2023
in Hukum & Kriminal
A A
0
160
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

OKUS-Zonadinamikanews.com. Sat Reserse Kriminal Umum Polres OKU Selatan, Polda Sumsel masih mengusut kasus dugaan pencabulan Sy alias Cm (35) terhadap Srt (40), Warga Desa Selabung Belimbing Jaya, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten OKU Selatan, Sumsel Hingga kini, total 4 orang saksi sudah diperiksa.

“Kita hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik polres OKU Selatan terkait dugaan asusila Sy alias Cm (35) terhadap Srt (40),” kata salah seorang saksi yang usai di periksa di ruang riksa unit pidana umum Polres OKU Selatan kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

BacaJuga ...

Indikasi Mark Up Alokasi Dana BOS di SMK Insan Tazakka Karawang

8 jam ago
Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar

Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar

1 hari ago
Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

3 hari ago

Laporan Srt (40) terhadap Sy alias Cm (35) sudah teregister dengan nomor LP/22/III/2023/SPKT/Polres OKU Selatan, tanggal 27 Maret 2023 dengan Sprin dik Nomor 51/IV/2023/ Reskrim polres OKU Selatan tanggal 03 April 2023. Sy alias Cm (35) dipolisikan terkait Pasal 289 KUHP tentang pencabulan

“Pelapor pencabulan terhadap Srt (40) itu sudah jelas merupakan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 KUHP. “Berdasarkan keterangan korban Srt (40) bersesuaian dengan keterangan saksi, Sy alias Cm (35) mencabuli korban Srt (40) dengan cara memegang payudara dan meraba-raba alat kelamin korban. Kejadian tersebut terjadi pukul 09 pagi, Rabu (11/1/2023) saat suaminya sedang tidak ada dirumahnya, namun penyidik belum menetapkan tersangka”, kata Linmas Desa Selabung Belimbing Jaya, kepada wartawan di Polres OKU Selatan, Selasa (20/1/23).

Seperti diketahui, Sy alias Cm (35) beristrikan Bidan Desa Selabung Belimbing Jaya Kecamatan Mekakau Ilir Kabupaten OKU Selatan hari ini datang bersama isterinya dengan satu orang saksi memenuhi panggilan penyidik dalam kasus dugaan pencabulan tersebut.

Nasib Laporan Srt (40) soal Dugaan Pencabulan Sy alias Cm (35) ditentukan setelah penyidik merampungkan proses pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan gelar perkara.

“Kasus ini merupakan delik aduan. Suami korban Srt (40) akan melaporkan terduga pelaku Sy alias Cm (35) ke polisi karena tidak terima atas kelakuan Sy alias Cm (35) masuk kedalam rumah saat dirinya sedang tidak berada di rumah, terlebih lagi sampai ke dapur mengobok-obok alat vital isterinya saat isterinya tengah menjalankan aktivitas sehari-hari dirumahnya.

“Babak Baru Kasus Sy alias Cm (35) Dilaporkan Suami Srt (40) dalam waktu dekat ini”, timpal wartawan Wagino dari PWI OKU Selatan.(jursa)

Previous Post

Pembersihan HGU 94 PTPN 2 Kebun Limau Mungkur Kondusif, Warga Terima Tali Asih

Next Post

“Demi Sepeda Bagus” Jadikan Diknas Deliserdang Peraih Top 99 dari Menpan RB

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Hukum & Kriminal

Indikasi Mark Up Alokasi Dana BOS di SMK Insan Tazakka Karawang

20 April 2026
Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar
Hukum & Kriminal

Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar

19 April 2026
Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian
Hukum & Kriminal

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

17 April 2026
Terduga Pelaku Kekerasan dan Penghalangan Tugas Pers di Polisikan
Hukum & Kriminal

Terduga Pelaku Kekerasan dan Penghalangan Tugas Pers di Polisikan

17 April 2026
Usai di Lantik Presiden Prabowo Jadi Ketua Ombudsman RI, Langsung Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Usai di Lantik Presiden Prabowo Jadi Ketua Ombudsman RI, Langsung Jadi Tersangka

16 April 2026
Hotbin Simaremare Bersama Erni Hutauruk Laporkan Oknum Polisi ke Propam.
Hukum & Kriminal

Hotbin Simaremare Bersama Erni Hutauruk Laporkan Oknum Polisi ke Propam.

12 April 2026
Next Post
“Demi Sepeda Bagus” Jadikan Diknas Deliserdang Peraih Top 99 dari Menpan RB

“Demi Sepeda Bagus” Jadikan Diknas Deliserdang Peraih Top 99 dari Menpan RB

Aroma Korupsi Dalam Alokasi Dana BOS 2022 SDN 01 Batang Anai, Oknum Diknas Ciptakan Pembohongan?

Aroma Korupsi Dalam Alokasi Dana BOS 2022 SDN 01 Batang Anai, Oknum Diknas Ciptakan Pembohongan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Diduga Ada Kegiatan “Fiktif” Alokasi Dana BOS di SMAN 1 Tanjung Morawa

20 April 2026
Polresta Barelang Amankan 102 Kendaraan Knalpot Brong dan Balap Liar

Polresta Barelang Amankan 102 Kendaraan Knalpot Brong dan Balap Liar

20 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!