HUMBAHAS-Zonadinamikanews. Humas Dewan Pimpinan Nasional LBH PA & PK Indonesian,
Jhon Girsang Minta Polres Humbahas Periksa Kepsek SMAN 1 Paranginan atas dugaan penipuan dan rekayasa atas laporan keuangan dalam penggunaan dana BOS.
Kepala Sekolah SMAN 1 Paranginan Humbahas Gotma Samosir yang dilaporkan ke polisi karena tidak kunjung membayar utang buku yang mereka pesan dari CV. Sirma Jaya sebesar Rp152 juta.
Jhon Girsang dari Dewan Pimpinan Nasional LBH PA & PK Indonesian, membeberkan bahwa utang sejak dua tahun lalu dan tidak diselesaikan sampai saat ini.

“Utangnya pada rekan kami sebesar Rp152 juta,” ungkapnya, Jumat (8/8/2025) siang.
Karena tidak ada itikad baik dari Kepala Sekolah SMAN 1 Paranginan Humbahas Gotma Samosir terpaksa melaporkan perkara ini ke Polres Humbahas.
Jhon Girsang juga menyayangkan bahwa Kepala Sekolah SMAN 1 Paranginan Humbahas Gotma Samosir tega menunggak utang bertahun-tahun padahal telah dananya dianggarkan.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Paranginan Humbahas Gotma Samosir yang dikonfirmasi oleh Aktual Online belum mau berkomentar terkait utang buku Rp152 juta yang ia lakukan.(CIJES)












